Marriage should not be 50-50.
Dalam pernikahan tidak ada porsi kerja sama ( tanggung jawab ) 50-50 secara pasti, baik itu suami maupun istri.
Krna memang akan ada kondisi2 dimana porsi โkerja samaโ itu akan lebih banyak diambil suami/istri tergantung kondisi yg ada.
Fleksibel