@kring_pajak Jika PT menjual tanah dan sudah bayar PHTB 2.5% lalu PT trsbt tutup dan PHTB nya belum divalidasi, karna waktu transaksi tidak memakai notaris karna status tanahnya “AlasHak”. Apkh pembeli bisa validasi phtb yg dimana penjualnya sudah ttp dan hapus npwp?
@kring_pajak .
Halo mau tanya WNI yang kerja di luar negeri sudah 10tahun . Tidak punya penghasilan di indonesia , penghasilan full dari luar negeri . Tetapi ada penghasilan dari bunga deposito di Indonesia . Apakah ini masih dianggap sebagai SPLN?
@kring_pajak halo mau tanya, batasan umkm kan 4,8m . Kalau untuk suami istri yg pisah harta dan npwp . Apakah suami dapat batasan 4,8m dan istri juga dapat batasan 4,8m ? Atau 4,8m itu batasan omset gabungannya ?
Can’t wait to see $SOON hit the markets! Good job, @tonstationgames; Season 2 coming & bringing multi-million Airdrop. Hit, if you wanna be a part of the best web3 gaming platform out there: https://t.co/9IXPMcGev2 #SOON#tonstation
I'm buzzing with excitement for the $SOON token listing from @tonstationgames! These guys are the hottest gaming platform out there, w/ Season 2 coming & bringing millions in Airdrop soooon! Excited like me? Let’s go: https://t.co/9IXPMcFGFu #SOON#tonstation
@kring_pajak halo,izin bertanya. Untuk “PERKUMPULAN” yg membagikan sisa laba dari usaha kepada para pendirinya, dikenakan pajak apa ya ? Kalau PT kan ada namanya dividen, kalau untuk “PERKUMPULAN” apakah tetap kena dividen?Atau kena prive karna modalnya tidak terbagi atas saham?