Pemerintah resmi mewajibkan seluruh penjual di e-commerce, mulai dari pelaku UMKM hingga usaha besar, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Aturan ini tertuang dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 8 Juni 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pembuatan NIB tidak dipungut biaya dan dapat diurus secara online melalui sistem OSS.
motor kang ojol asal Bekasi di bawa Dishub DKI saat parkir mengambil order makanan di kawasan jakarta Timur
Pilu
Kang Ojol Sampai harus memohon untuk motornya bisa dilepaskan :
Tolong pak, Saya orang miskin , saya butuh motor buat antar makanan , saya butuh makan
Nyesek lihatnya, nggak ada jembatan, siswa siswa tetep berenang arungi sungai
Ini yang di maksud Fatimah BEM UI, sebelum mengadakan MBG, perhatikan hal hal dasar pendidikan kayak gini
Dapur MBG udah kaya barak tentara, pake ditutup-tutup ngga boleh masuk atau ketemu siapa-siapa meskipun wartawan.
Sebuah SPPG diduga terafiliasi Dadan cs di satroni wartawan TV one
"Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," kata Iman Zanatul Haeri, seorang guru, di hadapan Mahkamah Konstitusi.
@BBCIndonesia Ini ada yg kurang, kalau dilanjutin "Kami mau mengadu ke presiden, keluarga presiden punya dapur SPPG... " Kurang serakah apa coba, Dadan hanya tumbal...
Astaghfirullah… 😱😭
Pantas memang harus ditangkap!!
Sebuah kisah memilukan yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Korban mengalami penyiksaan yang sangat kejam hanya karena dituduh mencubit anak dari majikannya. Peristiwa naas itu bermula ketika korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dituduh oleh majikannya telah mencubit anak mereka.
Tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau mencari kejelasan, dua pasang suami istri yang bertindak sebagai majikan langsung melampiaskan amarahnya.
Korban dipukuli secara berulang kali hingga tidak berdaya melawan. Kekejaman tidak berhenti sampai di situ. Pelaku diketahui mencongkel mata kanan korban hingga akhirnya buta dan tidak dapat melihat lagi.
Selain luka parah pada bagian mata, pemeriksaan juga menemukan sebanyak 17 luka tusukan tersebar di sekujur tubuhnya. Rambut korban pun dipotong secara sembarangan dan acak‑acakan sebagai bentuk penghinaan.
Kondisi korban yang sangat kritis kini mendapatkan penanganan medis intensif. Kasus ini menuai kemarahan luas dari masyarakat, yang menilai perbuatan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan dan pantas dihukum seberat‑beratnya.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat kejadian telah dikabarkan segera turun tangan guna memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta memastikan proses penyelidikan berjalan adil dan transparan.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar hak korban terpenuhi dan tidak ada lagi pekerja migran yang mengalami nasib serupa.