Juli 2017 saat sidang paripurna DPR-RI anggota fraksi PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PPP, Hanura mengesahkan UU Pemilu yg di dalamnya menghapus netralitas presiden & wakil presiden diganti dengan diperbolekan memihak dan berkampanye: "Apakah Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa disahkan menjadi undang-undang?" kata Setya Novanto pimpinan sidang DPR.
"SAAAAAAH" jawab 322 anggota DPR-RI dari @PDI_Perjuangan, @NasDem, @golkar_id, @DPP_PKB, @hanura_official, @DPP_PPP.
Sedangkan 216 anggota DPR-RI @Gerindra, @PKSejahtera, @Official_PAN, @PDemokrat yg gak setuju RUU Pemilu 2017 melakukan walk out dari sidang paripurna DPR-RI.
Jika kita ingat lagi, pengesahan UU Pemilu no 7 th 2017 saat itu menjadi kontroversi selain ambang batas, juga soal netralitas presiden & wapres menjelang pemilu 2019 tapi kontroversi tersebut diredam dengan berbagai alasan oleh 6 partai pendukung. Kini 4 partai pendukung itu kecewa atas keputusan mereka sendiri.
Mau ngelakuin kebaikan aja harus nazar dlu. Tuhan disodorin syarat. Bener juga kata Nabi, nazar itu -justru- keluar dari mulut orang-orang pelit. Dia pngn ngelakuin kebaikan yg sbnrnya gk pngn dia lakuin.
~
Mbok ya belain copras capres itu biasa saja, ingat mereka sedang berebut kuasa. Siapapun yang nanti jadi presidennya, toh kita tetap harus kerja. 🫣
#sikap