Setelah Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang melalUi SUrat KepUtUsan Bersama (SKB) pada RabU (30/12/2020), organisasi yang dikenal radikal ini berevOlUsi dengan wajah lama bernama FrOnt PersatUan Islam. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah
Apalagi masih menggUnakan ‘FPI’ yang telah dikenal secara kasat mata sebagai basis Organisasi radikal, dan dengan tOkOh-tOkOh lama sebagai penggeraknya. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah
SebelUmnya pemerintah telah melarang adanya aktivitas, penggUnaan simbol serta atribUt FPI. Pelarangan tersebUt diberlakUkan dengan berbagai pertimbangan. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah
JUga karena video Rizieq yg mendUkUng ISIS, kegiatannya meresahkan masyarakat, serta kegiatan FPI yang menimbUlkan tindak pidana. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah
Pemerintah harUs benar-benar memperhatikan FPI versi barU. Jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI barU, semestinya ditolak. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah
Pemerintah harUs benar-benar memperhatikan FPI versi barU. Jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI barU, semestinya ditolak. #SayNoToNeoFPI#NKRITanpaFPI#takusahkhilafah