Koruptor akan dikejar sampe Antartika kejauhan, sampe antar kota aja ngga kesampaian..
Menangkap koruptor hanyalah retorika saat kampanye, Bahkan kasus yg menyangkut orang di sekelilingnya hanya sekedar omon-omon
Temen gue minjem duit Rp 500 juta. Jaminannya sertifikat rumah asli senilai Rp 700 juta. Janji 10 bulan balik.
Gue: "Aman lah ya, sertifikat asli di tangan gue." Pas jatuh tempo lewat 2 bulan, bisnisnya bangkrut, duitnya amsyong.
Gue: "Gue sita ya rumah lo." Dia ngakak: "Sita aja bro kalau bisa. Megang sertifikat asli gak bikin lo bisa milikin rumah gue."
Gue langsung lemes.
KESALAHAN 90% ORANG: NYAMAIN "PEGANG SERTIFIKAT ASLI" = OTOMATIS AMAN
Banyak orang mikir, kalau sertifikat rumah debitur udah di tangan, kita udah jadi "raja" yang bisa usir dia kapan aja kalau macet. Ini blunder fatal.
Di mata hukum, pegang sertifikat doang tanpa eksekusi yang sah itu cuma modal megang kertas mahal. Surat lamaran sita lo bakal masuk tong sampah pengadilan.
RAHASIA 1: PEGANG SERTIFIKAT TANPA APHT = AMPAS
Temen gue pinter memanfaatkan celah hukum, sedangkan gue cuma modal percaya.
Harusnya pas pinjemin duit Rp500 juta, gue gak cuma ambil sertifikatnya. Tapi wajib bawa dia ke Notaris/PPAT buat bikin APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan).
APHT itu lalu didaftarin ke BPN sampai terbit Sertifikat Hak Tanggungan. Di situ baru ada titel eksekutorial "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
FUNGSI HAK TANGGUNGAN: JALUR CEPAT SITA JAMINAN
Kalau ada APHT dan Sertifikat Hak Tanggungan, posisi gue aman sebagai Kreditur Preferen (diutamakan).
Begitu dia nunggak bayar (wanprestasi), gue punya hak:
1.Langsung jual objek jaminan lewat lelang KPKNL.
2.Gak perlu izin dia lagi, gak perlu nunggu sidang perdata yang tahunan.
Tanpa APHT? Sertifikat aslinya cuma jadi pajangan lemari. Lo gak bisa apa-apain.
RAHASIA 2: JEBAKAN BATMAN TANPA PERJANJIAN TERTULIS
Udah jatuh tertimpa tangga. Pas gue ancam mau gugat perdata ke pengadilan, dia malah nantang.
Temen: "Gugat aja, Bro. Emang lo punya bukti apa kalau gue ngutang?" Gue: "Kan gue ada bukti transfer Rp500 juta!"
Temen: "Gue tinggal bilang di sidang kalau duit itu modal investasi bisnis bareng. Lo investornya, bukan utang. Kalau bisnis rugi, ya tanggung bareng. Lo punya bukti chat atau kontrak utang?" Gue: Zonk.
KASUS UTANG TANPA KONTRAK = BUNUH DIRI FINANSIAL
Bukti transfer doang GAK CUKUP buat buktiin itu transaksi utang-piutang. Di pengadilan, argumen "modal usaha" atau "pemberian" sering dipakai debitur nakal buat ngeles.
Apalagi kalau gak ada surat perjanjian utang (SPH) di bawah tangan maupun notariil.
Niatnya mau baik bantuin temen, malah habis duit puluhan juta buat bayar pengacara dan waktu habis di sidang yang gak jelas ujungnya.
RAHASIA 3: ATURAN MAIN UTANG PIUTANG AMAN
Biar lo gak zonk kayak gue, ini pola aman kalau mau pinjemin duit jumlah besar pakai jaminan properti:
1.Wajib bikin Perjanjian Pokok (Perjanjian Utang Piutang).
2.Wajib bikin Perjanjian Aksesoir (Pengikatan Jaminan lewat APHT).
3.Urus semua di depan Notaris/PPAT yang sah.
Jangan pernah transaksi di bawah tangan cuma modal "enggak enakan" sama temen.
SIKAP DI INTERVIEW: CARA JAWAB SOAL RISK MANAGEMENT
Kasus ginian sering keluar di interview user bank/BUMN bagian legal atau risk analis.
User: "Bagaimana mitigasi risiko kredit macet dengan jaminan properti?" Jawaban gagal: "Saya pegang sertifikat aslinya, Pak, biar aman."
Jawaban cerdas: "Melakukan pengikatan Hak Tanggungan (APHT) hingga terbit Sertifikat HT dari BPN untuk mendapatkan hak eksekutorial langsung tanpa jalur gugatan perdata biasa."
KENAPA JASA NOTARIS MAHAL? KARENA MEREKA JUAL AMAN
Banyak orang pelit bayar biaya Notaris/PPAT pas utang piutang karena merasa kemahalan.
"Ah, masa bikin akta sama daftarin jaminan habis jutaan rupiah?" Akhirnya milih jalur bawah tangan. Begitu macet, rugi Rp500 juta.
Biaya notaris itu adalah premi asuransi hukum lo. Bayar mahal di awal, aman di akhir. Jangan pelit buat legalitas bisnis.
SKILL LEGAL YANG WAJIB DIKUASAI DI DUNIA KERJA:
Kalau lo mau masuk perbankan, BUMN, atau korporat, kuasai ini:
1.Hukum Jaminan: Paham beda Hak Tanggungan (properti) vs Fidusial (kendaraan/benda bergerak).
2.Drafting Kontrak: Bisa bikin klausul wanprestasi yang mengunci ruang gerak debitur nakal.
3.Litigasi Dasar: Paham alur gugatan sederhana (Small Claim Court) buat utang di bawah Rp500 juta.
Punya skill ini, lo bakal dicari banyak perusahaan.
KALIMAT SI TEMEN NAKAL YANG BIKIN GUE SADAR:
"Hukum itu gak melindungi orang yang naif. Hukum itu melindungi orang yang tertib administrasi."
Artinya: Di hadapan hukum, niat baik lo itu gak bernilai kalau gak ditulis di atas kertas bermeterai dan didaftarkan ke negara.
Stop pinjemin duit modal percaya. Mulai tanya: "Gimana legalitas pengikatan jaminannya?"
cc : ngoprekbareng2
Ini bagi bagi roti ke “demo” alias pawaI dukung MBG, budgetnya darimana ya? @DivHumas_Polri
Terus kenapa yang ini bisa gak dihalangin ya? 🙏
(Bertanya dengan nada souzon)
@kompascom Peruntukan utk Siswa kurang mampu, khusus utk daerah 3 T lah, 1 Kecamatan hanya ada 6 SPPG lah, terbaru khusus utk sekolah Rakyat. Pemerintah tolol, bukannya dari awal tentukan dulu skala prioritas peruntukan MBG ini tujuannya ke mana.
Indonesia negara penghasil batu bara terbesar di dunia. Dan listrik Jawa baru saja mati bergilir karena kehabisan batu bara.
Biarkan itu meresap dulu.
Kita duduk di atas 38 miliar ton cadangan batu bara. Kita ekspor ratusan juta ton per tahun ke Jepang, Korea, India, China. Kapal-kapal bulk carrier antre di Kalimantan setiap hari. Tapi PLTU di Jawa Timur cuma punya stok 11 hari. Standar PLN sendiri bilang minimal 26 hari.
Ini bukan krisis batu bara. Ini krisis akal sehat.
Polanya sudah ketahuan. Pemerintah potong kuota produksi batu bara 2026 dari 790 juta ton jadi 600 juta ton. Tujuannya: supaya harga batu bara global tidak jatuh. Supaya royalti negara tetap besar. Strategi yang masuk akal, kalau kamu lupa bahwa 66 persen listrik Indonesia masih bergantung pada batu bara yang sama itu.
Produsen tambang setelah dapat kuota 600 juta ton, langsung kalkulasi: DMO ke PLN harganya US$70 per ton, harga pasar ekspor US$84 lebih. Selisih US$14 per ton dikalikan puluhan juta ton. Matematikanya tidak butuh S2 untuk dipahami. Mereka pilih ekspor. PLN dapat sisa.
Bahlil bilang: "Tidak ada kelangkaan batu bara."
Tentu saja tidak ada kelangkaan. Barangnya ada. Masalahnya tidak ada yang mau jual ke PLN dengan harga rugi. Itu namanya bukan kelangkaan, itu namanya kebijakan harga yang gagal total selama 8 tahun. Harga DMO US$70 per ton terakhir direvisi tahun 2018. 2018. Waktu itu Bitcoin masih naik-turun di bawah US$10.000. Waktu itu kita masih pakai Facebook dengan serius.
Lalu PLN bilang: "Ini bukan blackout, ini pemadaman bergilir."
Terima kasih PLN. Sangat membantu. Warga Bogor yang listriknya mati dari siang sampai malam pasti sangat terhibur dengan distingsi terminologi itu.
Yang paling ironi: pemerintah potong produksi dengan alasan jaga stabilitas harga global. Tapi akibatnya, produsen yang dapat kuota kecil justru semakin nafsu ekspor, karena setiap ton yang mereka dapat harus dimaksimalkan marginnya. Kuota kecil bikin mereka lebih pilih-pilih pembeli. Dan PLN bukan pembeli yang menarik.
Kebijakan ini bukan salah desain. Ini salah niat dari awal. Emang bisa bilang prioritaskan DMO sambil mematok harganya di bawah biaya produksi. Itu bukan kebijakan, itu manifesto kebangkrutan yang ditandatangani sendiri.
IESR sudah bilang sejak Maret. Asosiasi produsen listrik swasta sudah bilang sejak akhir 2025.
Dampaknya bisa diprediksi oleh siapapun yang mau baca laporan setengah halaman. Tapi RKAB 2026 baru diproses, baru direvisi, baru dibuka lagi pada Juli.
Sementara itu listrik Jawa mati dari Banten sampai Sidoarjo.
Kita produsen batu bara terbesar di dunia. Kita tidak punya cukup batu bara untuk menyalakan lampu di rumah sendiri. Dan pejabat yang bertanggung jawab masih sibuk pilih kata antara "krisis" dan "kendala operasional."
Negara ini tidak kekurangan batu bara. Negara ini kekurangan pejabat yang malu.
@RagilSemar Penasaran kontribusi Royalti Batubara Indonesia ini brp persen sih pd APBN? baru² ini kan bikin PT. DSI tuh, layanan Eksport Import satu pintu, sejauh mana itu menambal kebocoran² peluang cuan dari komoditas hasil SDA Indonesia? memang bener sih biang kacaunya ada di si Bahlul.
Ampun dah Prabowo, ini kopdes program kocak, ada yang ditengah hutan, tengah sawah, ini di tengah kuburan
Ini mau melengkapi kebutuhan setan atau gimana, kuntilanak, pocong, genderuwo, silahkan belanja
@boxxtoc Di tengah perbukitan ada, dekat kaki pegunungan ada, sekarang deket kuburan. Itu rekrutmen Manager bagaimana kelola Koperasinya? apa gak pusing tuh, setidaknya harus punya untung 50jt/bln? atau Program ini cuman Program Koruppengayaan dan pendirian fisik bangunan di awal saja?
Di Mulai dari Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Ibu Amithya RS menerima aspirasi Rakyat dan TEGAS akan memberhentikan Program MBG di Kota Malang yg mencederai kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah
Malang sdh yang lain kapan
Berhentikan MBG 🔥🔥🔥
#salamwaras
@MSMujab22 Sulit percaya program MBG ini akan dievaluasi dengan baik jika temuan ICW akhir² ini mengemuka. Sangat percaya bahwa program MBG ini justru program bancakan kalangan pemenangan Presiden terpilih dan apiliasinya. Stop MBG dan KDMP beban penghamburan APBN.