Bocor Alus mengungkap bahwa terdapat pertemuan antara Menhan, Jaksa Agung, serta Febrie sebelum dirinya dijadikan tersangka oleh Polri.
dalam pertemuan tersebut Febrie meminta agar :
-tidak dijadikan tersangka, dan menjamin dia akan mundur dari Jampidsus
-ada yang mengakui emas dan uang yang telah ditemukan oleh Polri
Poin satu sudah terlaksana meski akhirnya dia tersangka, poin kedua ini menarik, sebab saat konferensi Pers Jampidsus saat itu, sebelum Febrie ditentukan sebagai tersangka dia bilang bahwa rumah dan sejumlah uang serta emas yang ditemukan ada yang memiliki.
Sampai saat ini, pemilik emas dan uang tsb masih abu abu, meski sudah ditentukan keasliannya oleh Polri.
Selain itu, Febrie juga kedapatan menelepon para pengusaha untuk mengakui barang barang temuan Polri, dua diantaranya di-spill cirinya adalah :
pengusaha 1 :
- berasal dari Kalimatan
- "pak hajiii" (ini hanya celetukan nakal wkwkw)
pengusaha 2 :
- pernah berhubungan dengan Sepakbola lokal Indonesia
akan menjadi menarik jika memang nanti ciri ciri tsb mengakui barang barang temuan, tapi menurut kalian siapa teka teki dua pengusaha tersebut berdasarkan dari ciri-cirinya?😅
Kementerian itu bukan perusahaan pribadi.
Menteri bukan owner. Pegawai bukan anak buah yang digaji dari kantong dia.
Mereka digaji negara. Menterinya juga. Duitnya dari rakyat.
Jadi kalau ada pejabat/pegawai kementerian bermasalah, cepuin aja udah.
oknum polisi mukul kaca mobil ambulance di jakpus saat mau menjemput pasien
ambulance terhambat krn rombongan kendaraan & polisi yg ngaw pejabat
harusnya si oknum paham ambulans jauh lebih prioritas saat jalanin tugas darurat dibanding mobil pejabat
Bu Kadis kelihatan Pusing , sepertinya ibu perlu liburan ke Gunung Kawi
Ditanya wartawan terkait temuan BPK RI di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Astuti, tampak bereaksi keras saat sesi wawancara, (8/7/2026).
perempuan kebumen jual perhiasan buat bangun jembatan & jalan hutan:
- siti sri mulati (siti sudar), 72 tahun, bangun jalan 2,5 km & 2 jembatan di desa plumbon, karangsambung, kebumen
- dana pribadi dari tabungan & jual perhiasan emas
- akses ke lahan pertanian di hutan jadi lebih mudah, dari 5 jam jadi 20-30 menit
- jalan diberi nama "jalan siti sudar"
- gagasan sudah dipendam 20 tahun
- terinspirasi lihat kesulitan warga desa asal suami
- wakaf tanah dari warga, jual lahan di bawah harga pasar, bantuan material & tenaga sukarela
- juga bangun pondok singgah di tengah hutan untuk istirahat/berteduh warga
- siti tak mau sebut nominal biaya, tegaskan niat ikhlas bantu tingkatkan akses & pendapatan warga
Buat yang bingung kenapa banker bilang gini (sekaligus memperjelas maksud bang Eko)
Beliau bilang ‘merah terus dari awal tahun’ artinya kinerja banknya lagi jelek (bisa laba di bawah target atau bahkan rugi di beberapa segmen).
NPF/NPL itu singkatnya kredit/pembiayaan macet.
• NPL = Non Performing Loan (bank konvensional)
• NPF = Non Performing Financing (bank syariah)
Artinya persentase pinjaman yang nasabahnya sudah telat bayar >90 hari. Kalau naik tajam, artinya banyak orang/usaha yang lagi kesulitan bayar cicilan.
Kenapa naik sekarang? Karena ekonomi lagi challenging:
• Daya beli masyarakat melemah
• Banyak PHK / usaha lesu
• Inflasi (terutama pangan)
• Cicilan yang kemarin di-restrukturisasi jaman COVID sekarang mulai jatuh tempo beneran
Bedanya sama jaman COVID: dulu ada kebijakan relaksasi/restrukturisasi massal dari pemerintah, jadi bank bisa ‘tutup mata’ dulu nggak langsung catat macet. Sekarang nggak ada lagi, jadi keliatan yang beneran macet.
Secara nasional NPL masih di kisaran 2,1-2,2% (masih aman), tapi di beberapa bank/segmen tertentu (terutama consumer & multifinance) memang lagi naik signifikan. Makanya banker pada komen ‘ini udah nggak normal’ cmiiw
Kunjungan Tim Agrinas ke Kopdes di NTT membuka mata:
1️⃣ Karyawan Kopdes cuma gotong royong tanpa gaji, hanya manajernya yg dibayar Agrinas.
2️⃣ 400 KK di Desa tersebut diminta belanja Rp1 juta/bulan, agar omset Kopdes Rp400 juta/bulan.
Inilah program yg membebani warga desa.
Klarifikasi dari kepala Desa Girimukti soal lokasi kopdes yang berada di hutan :
- Desa tidak berwenang menentukan lokasi
- Penentuan lokasi ada di tangan pelaksana pembangunan, yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Tidak ada aturan lokasi harus strategis
- yang penting ada tanah bengkok yang tersedia.
- Tidak ada pilihan lahan lain Desa Girimukti hanya punya satu lahan bengkok yang bisa dipakai
- Keterbatasan anggaran
- Jika harus mencari lahan di lokasi lebih strategis (misalnya pinggir jalan), desa tidak punya anggaran untuk membeli tanah baru.
- pokoknya pusat nyuruh sediakan lahan saja
- desa tidak di libatkan penentuan titik