@tanyakanrl tipsnya pokoknya bubuk chocolate apapun 40gr, dikasih gula 20gr kalo mau ls bisa 7-10gr, tuang air hangat, aduk sampe gulanya melt, kasih es batu dan susu plain, aduk or kocok di tumblr, and yes itu selesai dan enak bgt sumpah, klo mau lbh creamy pakai whip cream bubuk trs mixer
Jumat, 12 Juni 2026. BEM Universitas Indonesia akan menggelar aksi demo dengan beberapa substansi tuntutan. Di antaranya adalah:
- Hentikan program MBG dan Koperasi Merah Putih
- Hentikan pemborosan APBN
- Menurunkan harga BBM dan kebutuhan pokok
- Hentikan militerisme di ruang sipil
Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan. Dalam aksi โGeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN)โ pada 10 Juni 2026, Virdian Aurellio menilai MBG lahir tanpa perencanaan yang matang. Menurutnya, ketika program berjalan muncul kasus keracunan dan pemborosan anggaran.
Virdian juga mengingatkan bahwa persoalan anggaran negara bukan isu yang jauh dari kehidupan anak muda. Ketika ruang fiskal makin sempit, dampaknya bisa terasa dalam kenaikan berbagai biaya hidup yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Seperti yang terjadi saat ini, harga pertamax naik.
#MBG #Watchdoc
Teman gue beli Avanza 2019.
Harga 135 juta.
Murah dikit dari pasaran.
BPKB ada. STNK ada. Pajak hidup.
Nama di BPKB sesuai KTP penjual.
Semua keliatan beres.
Langsung deal. Langsung transfer.๏ฟผ
3 bulan kemudian.
Dia mau jual lagi karena butuh uang.
Calon pembeli baru minta cek fisik dulu.
Bareng ke Samsat.
Petugas cek nomor rangka.
Diam lama.
Terus bilang:
"Pak, BPKB ini diduga palsu."๏ฟผ
Teman gue shock.
Kira salah baca.
Petugas tunjuk satu per satu.
Serat kertas diterawang, gak ada benang merah biru.
Nomor seri dicek di sistem, gak terdaftar.
Hologram terlalu mulus. Terlalu licin.
Palsu. Tapi hampir sempurna.๏ฟผ
Balik ke penjual.
Nomor masih aktif hari pertama.
Jawabnya:
"Saya juga gak tau Pak, saya beli kondisi gitu."
Telepon berikutnya.
Tidak diangkat.
Berikutnya lagi.
Nomornya tidak aktif.๏ฟผ
Lapor polisi.
Mobilnya ditahan sebagai barang bukti.
Penjual belum ketangkap.
135 juta raib.
Mobilnya raib.
Penjualnya raib.๏ฟผ
BPKB palsu sekarang bukan kaleng-kaleng.
Kertas mirip. Hologram mirip. Tanda tangan mirip.
Mata telanjang gak akan ketahuan.
Tapi ada 3 hal yang selalu ninggalin jejak:
1. Serat kertas.
BPKB asli kalau diterawang โ ada benang merah dan biru di dalam kertas.
Palsu: polos. Atau seratnya dicetak, bukan tertanam.๏ฟผ
2. Nomor seri.
Tiap BPKB punya nomor seri unik yang terdaftar di sistem Polri.
Cek di: https://t.co/UA5mhtlZUI
Palsu: nomornya gak akan muncul. Atau muncul tapi datanya beda.
3. Tekstur cover.
BPKB asli covernya agak kasar, ada tekstur grid halus.
Palsu: terlalu mulus dan licin waktu dipegang.๏ฟผ
Tapi cek dokumen saja gak cukup.
Nomor rangka dan mesin juga bisa dimanipulasi.
Digerinda halus. Di-stamp ulang.
Kelihatan mulus kalau cuma dilihat sekilas.
Yang bisa deteksi: senter kuat + kaca pembesar.
Sorot miring ke nomor rangka.
Kalau ada bekas gerindaan, batalkan transaksi.๏ฟผ
Ini checklist wajib sebelum bayar:
Terawang kertas BPKB โ cek serat merah biru.
Cek nomor seri BPKB โ ke website Korlantas Polri.
Pegang cover BPKB โ harus kasar, bukan licin.
Sorot nomor rangka pakai senter โ cek bekas gerindaan.
Bandingkan digit per digit โ satu angka beda = batalkan.
Minta cek fisik bareng ke Samsat โ gratis, 30 menit.๏ฟผ
TAMPARAN TERAKHIR:
Lo pegang BPKB-nya.
Tapi gak diterawang.
Lo baca nomornya.
Tapi gak dicek ke sistem.
Lo lihat hologramnya.
Tapi gak diraba teksturnya.
Semua butuh kurang dari 5 menit.
Tapi di-skip.
Dan itu yang bikin 135 juta raib semalam.๏ฟผ
BREAKING NEWS !!!!
ATURAN 10 TAHUN, BARU BOLEH MUTASI.
DIGUGAT KE MAHKAMAH KONSTITUSI.
cc: @pns_ababil@pns_2018
๐ฑ Sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait perkara nomor 174/PUU-XXIV/2026 resmi digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Kamis, 4 Juni 2026.
๐ฑ Perkara ini diajukan oleh Forum Solidaritas Mobilitas Karier bersama sejumlah PNS perseorangan selaku pihak Pemohon yang menguji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
๐ฑ Fokus utama dalam persidangan perdana ini adalah meninjau kembali regulasi yang dianggap membatasi ruang gerak dan perkembangan profesionalitas aparatur sipil negara di Indonesia.
๐ฑ Gugatan ini dilayangkan akibat adanya kebijakan "Penguncian NIP" yang mewajibkan PNS mengabdi minimal 10 tahun di instansi awal sebelum diizinkan mengajukan mutasi pindah instansi.
๐ฑ Para pemohon menilai aturan tersebut tidak hanya menghambat pengembangan karier dan kompetensi pegawai, tetapi juga memicu persoalan personal yang serius seperti keretakan rumah tangga akibat terpisah jarak geografis yang berkepanjangan.
๐ฑ Melalui jalur konstitusional di MK, mereka berharap pasal pembatasan tersebut dapat dibatalkan atau direvisi agar hak mobilitas karier para PNS tidak lagi digantung dalam ketidakpastian hukum.
setuju, menurutku orang yang suka iri dengki, nyindir, bahkan ngehasut orang buat benci kita itu nunjukin value dirinya yang dia tau dia ga punya kualitas sebagus kamu.
Guys, Feri Amsari lagi ngebedah program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan poin utamanya tuh bukan soal niatnya baik atau nggak, tapi cara jalannya yang dianggap bermasalah secara hukum dan sistem.
Jadi giniโฆ menurut dia, program sebesar MBG ini harusnya punya dasar hukum yang jelas.
Masalahnya?
- Nggak ada undang-undang khusus yang ngatur program ini secara detail.
Yang ada cuma masuk ke anggaran di Undang-Undang APBN.
Padahal angkanya nggak main-main:
- Bisa tembus sekitar Rp1,2 triliun per hari
-atau sekitar Rp300โ360 triliun per tahun
Nah, di sini dia mulai nyerang logikanya:
Program segede ini, makan duit ratusan triliun,
tapi:
-Tujuannya nggak dijelasin secara ilmiah
-Mekanismenya nggak transparan
-Nggak ada kajian dampak (kayak RIA / analisis ekonomi)
-Bahkan nggak ada uji coba (pilot project)
Jadi menurut dia:
ini kayak program besar tapi lompat langsung jalan tanpa test dulu
Masalah makin keliatan di lapangan
Dia juga nyorot fakta-fakta kejadian:
-Ada makanan nggak layak (mentah, dll)
-Ada kasus keracunan
- Distribusi nggak rapi
Kenapa bisa dibilang berpotensi langgar konstitusi?
Karena di Undang-Undang Dasar 1945 itu jelas:
- Negara wajib melindungi hak warga, termasuk:
- hak hidup layak
- hak kesehatan
- perlindungan anak
Tapi kalau program negara justru:
- bikin orang sakit
-distribusinya kacau
-nggak dirancang dengan benar
Maka niat baik aja nggak cukup, bisa dianggap melanggar konstitusi
Dia bilang Indonesia itu problemnya bukan cuma program, tapi sistem politiknya juga:
DPR + pemerintah terlalu sejalan(koalisi besar)
Hampir nggak ada oposisi kuat
Akibatnya:
program pemerintah mudah lolos tanpa kritik serius
Program bagus + eksekusi ngawur = tetap bahaya
Kalau nggak, ya siap-siap aja digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Tapi bukannya Mahkamah Konstitusi juga bisa di sogok ya sekarang???
@Jateng_Twit@JatimPemprov@sragenupdatecom@infoBojonegoro
Warga X, minta bantuannya bentar ๐๐
โTELAH KEHILANGANโ
mobil keluargaku hilang, sudah hampir satu bulan tidak ada titik terang. Mohon bantuan teman2 yg ada di X terutama admin2, untuk bantu
@Jateng_Twit@JatimPemprov@sragenupdatecom@infoBojonegoro
Warga X, minta bantuannya bentar ๐๐
โTELAH KEHILANGANโ
mobil keluargaku hilang, sudah hampir satu bulan tidak ada titik terang. Mohon bantuan teman2 yg ada di X terutama admin2, untuk bantu
Kalau ada yang notice atau dengar info apa pun, boleh banget DM atau hubungi aku.
Bantu RT ya teman-teman, siapa tahu nyampe ke orang yang tepat. Makasih banyak ๐๐