Imam As Subki dawuh:
Status pernikhan seluruh Nasab (leluhur) Kanjeng Nabi adalah Ritual akad nikah yang memenuhi syarat2nya sebagaimana pernikahan Islam yang berlaku sekarang, maka yakini dan berpeganglah paham ini dg hatimu, jika tidak engkau akan merugi di dunia dan akhirat.