Pernah ditangkap satpol PP di warnet. Jadi waktu itu lagi ada acara tabligh akbar, siswa se kota wajib ikut. Tp gua malah kabur ke warnet. eh taunya ada razia satpol PP. digiring dan dibawa naik jisang bersama puluhan tersangka lainnya. mana pas itu ortu juga lagi kunjungan.
Gw tuh baru tau ada "trend" provide pacar π .
Gw punya anak perempuan, gw bayarin dari sekolah, life style, branded bags, liburan, fancy restos dll. Insya Allah ga pernah diajarkan minta-minta ke pacar, hanya boleh minta ke ortu.
Kalo amit-amit ga punya duit? ya belajar cukupkan apa yang ada, nabung, kerja, magang. Bukan cari pacar untuk menutup kekurangan finansial.
Ngga minta ke pacar ini bukan gegayaan, ini tentang struktur nilai.
Anak perempuan (dan laki-laki) perlu tumbuh dengan rasa cukup, harga diri, dan kemandirian. Supaya ntar pas milih pasangan, pilihannya datang dari posisi setara, bukan dari kebutuhan, apalagi ketergantungan.
Karena hubungan yang sehat itu dibangun dari dua orang yang berdiri utuh. Bukan dari satu menopang, dan satu bergantung.
Dan menurut gw, ini bekal penting untuk hidup jangka panjang.
"Gimana kalo udah mau nikah?"
Kalo konteksnya mau menikah, ya beda cerita. Yang saya bahas adalah situasi baru pacaran, atau malah sebelum pacaran udah punya ide ntar pacar harus membiayai ini itu.
"Gimana kalo dikasi, si perempuan ga minta?"
Pacar kalo ngasi berlebihan (meski ga diminta) -- saya akan suruh balikin dan akan saya tegur pacarnya. Tidak boleh berlebihan selama pacaran. Ngga boleh ada salah satu pihak yang dibuat merasa "berhutang" "sungkan". Semua harus setara power-nya.
Kalau dari awal sudah terbiasa diberi, nanti akan sulit membedakan mana cinta, mana transaksi.
Mengapa Soeharto tak ditangkap setelah jatuh pada 1998?
Pada tahun 2000, Gus Dur berusaha melakukan itu.
Gus Dur berusaha menangkap Soeharto dan keluarganya.
Sidang dijadwalkan pada 14 September 2000.
Pada 13 September 2000, bom raksasa meledak di Bursa Efek Jakarta.
15 orang tewas terburai menjadi potongan-potongan kecil. Tubuh mereka hancur berceceran oleh bom mobil raksasa yang diparkir di basement Bursa Efek. Puluhan lainnya terluka parah.
Asap tebal membumbung di tengah-tengah SCBD di jantung perekonomian Indonesia. Gedung-gedung kantor besar perusahaan multinasional, bank, dan pemerintahan yang berisi ratusan ribu karyawan dilanda kepanikan dan dievakuasi.
Bom teroris besar itu menyebabkan kepanikan yang lebih besar.
Saat itu, Indonesia sedang tertatih-tatih memulihkan diri dari krisis 1997 dan mengembalikan kepercayaan internasional.
Kesejahteraan ekonomi ratusan juta rakyat bergantung pada kesuksesan pemerintahan Gus Dur melakukan hal itu.
Bom teroris di Bursa Efek sangat menggoncangnya. Harga saham jatuh. Indonesia terancam roboh kembali.
Jika Indonesia tak stabil, jutaan rakyat terancam kembali jatuh miskin dan menganggur.
Tentu saja, secara teori, jika Indonesia roboh, Soeharto dan keluarga Cendana tak akan bisa ditangkap.
Keluarga Cendana tidak akan pernah bisa ditangkap polisi apabila tidak ada polisi dan tidak ada penjara karena Indonesia bubar.
Siapa dalang bom teroris tersebut?
Kecurigaan tentu langsung tertuju pada keluarga Cendana, terutama Tommy Soeharto.
Alasan pertama, serangan bom teroris terjadi satu hari sebelum persidangan kedua yang seharusnya menyeret Soeharto dan keluarganya ke peradilan hukum.
Alasan kedua adalah Gus Dur yang langsung mengumumkan bahwa Tommy adalah tersangka utama dan memerintahlan pemeriksaan. Gus Dur sebagai presiden tentu berkuasa atas informasi intel.
Alasan ketiga, sebelumnya Tommy sudah terlibat dengan serangkaian kasus bom dan penembakan.
Lima bulan sebelumnya pada 13 Maret 2000, Tommy diseret ke hadapan Komisi V untuk diperiksa tentang kasus korupsi dan kegilaan monopoli cengkeh BPPC.
Pada saat itu, jendela ruang rapat Komisi V tiba-tiba ditembak orang misterius dengan senjata api.
Anggota Komisi V merasa sangat terancam. Bagaimana kalau yang ditembak berikutnya bukan jendela kosong, melainkan kepala mereka? Atau kepala anak mereka?
3 bulan kemudian, pada 4 Juli 2000, Tommy diseret Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk diperiksa di Kejaksaan Agung.
Satu jam setelah Tommy meninggalkan gedung, gedung Kejaksaan Agung meledak oleh bom.
Ternyata yang meledak seharusnya dua bom. Tetapi salah satu bom untungnya gagal meledak.
Dua bulan kemudian, pada 31 Agustus 2000, sidang pertama kasus korupsi Soeharto dan keluarganya digelar.
Tiba-tiba, bus yang diparkir mencurigakan di samping tempat persidangan meledak. Ada orang yang menaruh bom besar di situ.
2 minggu kemudian, sehari sebelum sidang kedua pengusutan keluarga Cendana, terjadilah bom di Bursa Efek yang sangat brutal dan mengerikan ini. Ini adalah pengeboman teroris paling mematikan sejauh ini.
Gus Dur memerintahkan penyelidikan untuk mengusut Tommy dan antek-antek gerombolan premannya yang diduga keras menjadi dalang terorisme pengeboman Bursa Efek itu.
Pada saat itu, Menteri Pertahanan Mahfud MD menjadi sangat resah.
Ia membaca pola ancamannya: jika Gus Dur terus menginvestigasi Soeharto, gerombolan keluarga Cendana, dan pundi-pundi raksasa kekayaan pribadi hasil rampokan mereka selama 20 tahun terakhir, Indonesia akan terus digoncang bom dan instabilitas. Ini sudah masuk ranah ancaman pertahanan nasional.
Mahfud seakan membaca tulisan yang ditulis dengan darah orang-orang Bursa Efek: "Jika kamu terus mengusut, Republik ini akan jatuh."
Gus Dur bebal. Dua bulan kemudian, Gus Dur menolak permohonan grasi yang dengan sangat belagu diajukan Tommy Soeharto. Saat itu Tommy baru saja didakwa korupsi memaling aset tanah Bulog dan akan segera dipenjara.
Apa yang dilakukan Tommy? Ia kabur dan menjadi buronan.
Pada 14 November 2000, polisi mengirim 18 tim untuk melakukan penggerebekan di 18 lokasi. Sebanyak 206 anggota polisi diturunkan untuk melakukan penggerebakan serentak, termasuk di rumah Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta.
Gagal. Tommy tak bisa ditemukan.
Sebulan kemudian, rentetan bom teroris kembali meledak, yaitu pada Malam Natal 24 Desember 2000.
Yang ini sangat mengerikan.
23 gereja berbeda yang tersebar di Batam, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Bandung, Ciamis, dan Lombok hancur oleh bom teroris yang dijadwalkan meledak serentak.
Serangan bom serentak ini menewaskan jemaat Kristen yang sedang berdoa, juga menewaskan Riyanto, anggota Banser NU yang ditugaskan menjaga gereja dari ancaman teroris. Ia mati syahid ketika berusaha menjauhkan bom dari para jemaat gereja.
Beberapa minggu kemudian pada Januari 2001, salah satu teman dekat Tommy, Elize Tuwahatu, berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Elize tertangkap basah membawa-bawa tiga buah bom raksasa dari Tommy.
Dari mulut Elize dan pelapornya, berbagai kelakuan Tommy berhasil dibongkar.
Ternyata, berapa hari setelah Bom Malam Natal, Elize ditugasi Tommy untuk menyusun rencana membunuh Jaksa Agung Marzuki Darusman serta Menteri Industri dan Perdagangan Luhut Binsar Pandjaitan dengan bom.
Bom pertama dan kedua ditujukan pada Marzuki dan Luhut, yang dianggap mengancam pundi-pundi raksasa kekayaan dan aset keluarga Cendana.
Apabila Luhut berhasil dibunuh dengan ledakan bom, kematian sadisnya juga akan mengguncang stabilitas industri dan perdagangan Indonesia, mengingat jabatan strategis Luhut saat itu.
Menperindag sebelum Luhut adalah Jusuf Kalla. Menperindag sebelum Jusuf Kalla adalah Rahardi Ramelan di zaman Habibie. Menperindag sebelum Rahardi Ramelan adalah Bob Hasan, operator bisnis keluarga Cendana.
Barangkali Luhut yang saat itu jadi anak buah Gus Dur menyentuh "sesuatu" yang membuat keluarga Cendana dan kroninya (seperti Bob Hasan) sangat marah.
Selain Marzuki dan Luhut, kedua bom itu juga diharapkan memutilasi dan membunuh acak sebanyak-banyaknya staf Kejaksaan Agung dan staf Kemenperindag dan menciptakan sebesar-besarnya teror dan kekacauan nasional.
Bom ketiga ditujukan untuk memutilasi dan membunuh acak sebanyak-banyaknya staf di kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin menebar teror di sektor-sektor kunci pemerintahan dan kestabilan ekonomi.
Tommy sendiri ternyata memiliki penyuplai bom yang menurut investigasi kepolisian diduga adalah suatu oknum pengkhianat negara di Kopassus. Secara semangat korsa, ini sangat menyedihkan mengingat Luhut sendiri adalah mantan komandan Kopassus. Tetapi memang, pada zaman Soeharto, Kopassus sempat dipimpin oleh orang yang sangat dekat dengan keluarga Cendana.
Enam bulan kemudian, pada Juli 2001, tragedi kembali terjadi. Hakim yang sedang mengusut Tommy Soeharto, Syafiuddin Kartasasmita, dibunuh dengan sangat brutal di tengah jalanan Jakarta menggunakan senapan mesin ketika sedang menuju tempat kerjanya.
Hakim Syafiuddin ini mati syahid dengan tubuh berlubang-lubang. Kematian mengerikannya sangat menghebohkan Indonesia.
Pembunuhan Hakim Syafiuddin yang luar biasa sangat sadis inilah yang ternyata berhasil digunakan penegak hukum untuk mengumpulkan cukup bukti tak terbantahkan untuk menangkap Tommy Soeharto.
Dalam suatu periode drama kehebohan nasional yang membuat rakyat menempel ke TV, Tommy si Penjahat Nomor Satu diburu oleh penegak hukum.
Tim sangat elite ini diberi nama Tim Kobra dan dikomandoi oleh perwira lapangan bereputasi cemerlang yang sedang naik daun saat itu, Tito Karnavian. Meski begitu, awalnya penyelidikan mengalami kebuntuan.
Menggunakan penyadapan sinyal telepon dan pengamatan intel, lokasi Tommy diisolasi ke sebuah rumah di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Akhirnya Tommy berhasil digerebek, diseret keluar, dan ditangkap sebagai hewan buruan terbesar pemerintahan Gus Dur pada 28 November 2001, 4 bulan setelah Syafiuddin mati dibunuh.
Tommy dipenjara selama beberapa tahun dan hidup mewah di penjara dengan sofa, kulkas, TV, dapur, dan akses untuk bermain golf di Jakarta.
Tommy bebas dengan masa tahanan yang sangat dipotong remisi. Setelah bebas, ia langsung berusaha membeli Golkar pada tahun 2009 dengan pundi-pundi raksasa kekayaan keluarganya. Ia dikalahkan Aburizal Bakrie.
Gus Dur sendiri tidak sempat melihat Tommy ditangkap dari posisi menjabat sebagai presiden.
Gus Dur keburu digoncang dengan Operasi Semut Merah dan berbagai krisis politik.
Akhirnya, Gus Dur kalah dan digulingkan dari kursi kepresidenan pada pertengahan 2001.
---
Itulah bagaimana keluarga Cendana berhasil lolos dari jerat hukum.
Soeharto mati dengan pulas dan santai pada tahun 2008. Tubuhnya dikubur di suatu ancient temple mistis di atas bukit yang tersembunyi di tengah hutan lebat kaki Gunung Lawu yang angker, seperti seorang raja Jawa kuno. Ketika gw solo travelling ke situ dengan motor, templenya dijaga segerombolan penjaga.
"Pak TU kampus"
"Gimana Mutia?"
"Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT"
"Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya"
"Baik Pak"
***
"Pak RT, saya mau minta surat keterangan tidak mampu"
"Kamu bukannya Mutia, anaknya Pak Solihin, dosen di kampus itu?"
"Iya Pak"
"Lah, penghasilannya bukannya lumayan?"
"Bapak lagi tugas belajar Pak, jadi dapetnya cuma gaji pokok doang."
"Oh gitu, ini saya kasih surat pengantar, sekarang yang ngeluarin SKTM Dinas Sosial."
***
"Pak Dinas Sosial, minta SKTM."
"Ada surat keterangan dari RT sama slip gaji terakhir orang tua?"
"Ini Pak."
"Lah, ini gaji Bapak kamu gede?"
"Tapi Bapak baru mulai Tugas Belajar Pak, jadi yang di situ tunjangan sama sertifikasi masih lengkap."
"Wah, saya gak bisa ngeluarin SKTM kalau gitu, soalnya di sini penghasilan Bapak masih di atas syarat."
"Waduh, terus gimana ini Pak?"
"Coba ke bank sama Bapak, siapa tahu bisa ada pinjaman"
***
"Bu CS Bank, saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya"
"Baik Pak, saya cek dulu"
"Pak Solihin, setelah kita cek penghasilan, kita gak bisa kasih pinjaman."
"Kenapa Bu?"
"Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi."
"Waduh, terus gimana ini Bu?"
***
"Pak TU kampus, saya gak bisa dapet SKTM Pak"
"Udah coba pinjam bank?"
"Gak bisa Pak, penghasilan Bapak saya gak cukup."
"Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus"
***
"Mas, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?"
"Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun"
"Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?"
"Iya Mbak"
"Waduh, itu biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya"
***
"Pak TU kampus, gak bisa Pak, saya gak kuat bayarnya"
"Kamu cuti dulu aja Mut. Kerja part time gitu."
"Bisa ya Pak? Gimana prosedurnya?"
"Kamu bayar 50% UKT, jadi 6.25 juta."
"Hah?"
***
"Mas pinjol, kayanya saya terpaksa pinjem deh, gak ada jalan lain"
"Siap, ini saya transfer ya."
"Kalau gagal bayar gitu gimana?"
"Ada dendanya sama nanti kecatat di BI Checking."
***
"Mutia, ini utangnya gak dibayar?"
"Wah Pak Debt Collector, Bapak saya butuh bayar UKT buat Tugas Belajar S3 sama banyak perlu lain, gimana?"
"Gak bisa bayar sekarang?"
"Iya, gimana?"
"Ya udah, ini dendanya saya catat ya, ini udah numpuk dari semester 3 sampai lulus"
***
"Ini CV kamu bagus banget, aktif di organisasi"
"Iya, makasih Bu rekruter."
"IPK kamu juga bagus, skill set kamu juga sesuai sama yang dibutuhin user kita."
"Terima kasih."
"Oke, kita finalisasi paperwork dulu ya sebelum offer."
***
"Halo, ini HRD perusahaan X, mohon maaf banget, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Halo, ini HRD perusahaan Y, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Halo, ini HRD perusahaan Z, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Mutia, kamu udah dapet kerja belum?"
"Pak Harjo! Tumben nelpon saya? Makasih udah dibimbing skripsi Pak, saya belum dapet kerja."
"Saya lagi butuh orang buat kerja di lab, kamu sekalian S2 aja di sini."
"Terus bayar UKT sama biaya hidupnya gimana Pak?"
"Ya kamu nanti sekalian bantu proyek saya, ada lah dikit-dikit."
"Oh, boleh Pak."
"Nanti kalau udah lulus saya rekomendasikan jadi dosen sekalian."
***
"Selamat Mutia, udah lulus S2!"
"Terima kasih Prof. Harjo!"
"Kamu jadi mau jadi dosen kan? Saya bisa tulis rekomendasi."
"Ya Pak."
***
"Bu Mutia, dipanggil ke ruangan Pak Dekan."
"Ada apa ya Mbak Admin?"
"Ada yang mau diobrolin katanya."
"Jam berapa mbak?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Pak Dekan?"
"Bu Mutia kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Pak."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Pak."
"Biar karir Bu Mutia lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Pak? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Mutia stuck di situ."
"Oh gitu, oke Pak."
***
"Mbak Admin, kalau saya mau daftar S3 di univ sini aja, syaratnya apa aja?"
"Kok gak ke luar negeri aja Bu?"
"Anak saya baru masuk kuliah, di jurusan sebelah, adiknya mau masuk SMA."
"Wah udah gede."
"Iya, saya dulu nikah muda dan punya anak cepet."
"Oh gitu, saya cek dulu ya syarat-syaratnya Bu, nanti saya hubungi."
***
"Bu Mutia, syaratnya ini Bu: Ijazah sama Transkrip S1 dan S2, Hasil tes TPA, Hasil tes TOEFL, sama Proposal Penelitian."
"Tes TPA sama TOEFL saya udah kadaluarsa, harus tes lagi?"
"Iya Bu. Oh ya, nanti juga ada tes lagi dari jurusan."
"Bentar, saya ngajar di jurusan Farmasi ini, punya beberapa paper di jurnal internasional di bidang ini juga, masih harus dites kemampuannya?"
"Iya Bu, memang aturannya begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini saya udah dapat tes TPA dan TOEFL saya, ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"Hah? Kok gitu, bukannya ini saya melaksanakan tugas secara profesional? Kok jadi uang saya pribadi yang keluar?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"Uang pendaftaran ke universitas juga nggak ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"..."
***
"Pak Dekan, saya kan udah urus pendaftaran S3 ke sini, untuk biaya UKT per semesternya gimana?"
"Sekitar 15 juta per semester Bu."
"Wah, saya gak kuat harus bayar segitu."
"Bu Mutia cari beasiswa aja, ada LPDP atau BPI."
"Bentar, ini saya kan melaksanakan tugas secara profesional kan Pak? Atas perintah Fakultas?"
"Iya Bu."
"Tapi saya disuruh cari pendanaan sendiri? Antara bayar sendiri atau beasiswa cari sendiri?"
"Iya Bu. Memang begitu. Saya dulu juga begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, bisa jadi promotor S3 saya?"
"Bisa Bu Mutia, tapi saya lagi minim funding beberapa semester ke depan. Hampir semua guru besar di fakultas kita lagi susah Bu."
"Oh gitu Prof, kalau tanpa funding, gimana?"
"Bu Mutia harus biayain penelitian sendiri."
"Maksudnya?"
"Beli mencit, reagen, bahan kimia, sama alat-alatnya secara mandiri Bu."
"Bentar, jadi selain harus bayar UKT, saya juga harus bayar penelitiannya?"
"Iya Bu."
"Kan ini saya bertugas secara profesional kan Prof? Ada surat dari Fakultas loh saya disuruh Tugas Belajar, kok pakai uang pribadi?"
"Saya dulu juga gitu Bu. Memang begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari lembaga beasiswa yang di-apply kemarin."
"Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?"
"Iya Bu, ini ada suratnya dari LPDP sama BPI. Dibuka aja Bu."
"..."
"Kenapa Bu, kok sedih?"
"Dua-duanya nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen."
"Waduh, jadi gimana Bu?"
"Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula."
"Bentar saya cek ya Bu Mutia."
"Tolong ya mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya."
"Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?"
"Iya Mbak."
"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."
"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah Fakultas?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"..."
***
"Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok anak saya dapat UKT maksimum?"
"Iya Bu, kan Ibu PNS."
"Gak bisa daftar KIPK gitu?"
"PNS gak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang gitu kemarin."
"Tapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi di bawah UMK."
"Wah, saya gak bisa bantu Bu. Memang aturannya begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, Alhamdulillah ini paper penelitian kita accepted di jurnal Q1."
"Alhamdulillah. Ya udah, urus administrasinya ya."
"Saya harus bayar APC Prof."
"Berapa?"
"USD 3000 Prof. Open Access berbayar. Kalau gak gitu, nunggu review aja bisa 1.5 tahun."
"Waduh, hibah penelitian kita cuma sanggup bayar 10% dari itu."
"Sisanya gimana?"
"Kamu bayar sendiri."
"Hah?"
"Memang begitu. Saya dulu juga gitu"
"..."
***
"Prof. Harjo, biar saya lulus, saya butuh berapa paper jurnal Q1?"
"Perlu empat Bu Mutia. Baru satu yang kemarin kan ya?"
"Iya Prof."
"Berarti yang tiga lagi sama kaya kemarin lagi? Biaya penelitian dan APC jurnal dari saya semua?"
"Iya, terpaksa begitu, kita lagi krisis funding."
"..."
***
"Selamat ya Bu Mutia, sudah berhasil defense."
"Terima kasih atas bimbingannya selama ini Prof. Harjo."
"Saya minta maaf gak bisa bantu banyak ya Bu Mutia."
"..."
***
"Pak Dekan, saya mau resign."
"Hah, kan baru lulus S3 Bu?"
"Saya dapat offer di LN Pak, saya kelilit utang ratusan juta karena biayain penelitian, APC jurnal, kuliah anak pertama saya, sama sekolah adiknya."
"Gak bisa Bu, kalau tugas belajar ada perjanjian harus mengabdi 2n+1."
"Maksudnya?"
"Kan Bu Mutia kemarin Tugas Belajar 4 tahun, berarti harus tetap di sini selama 9 tahun ke depan."
"Hah?"
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"..."
"Kenapa Bu?"
"Kok saya dapat hukuman disiplin sedang? Kan saya lulus S3 kemarin 4 tahun? Udah perpanjang dari yang harusnya 3 tahun."
"Ijazah Ibu bulan apa keluarnya?"
"Oktober Mbak."
"Waktu mulai S3 bulan apa?"
"Agustus Mbak."
"Berarti Ibu itungannya lulus 4 tahun 2 bulan Bu, lebih dari batas waktu."
"Kan saya defense Juli? Sisanya cuma nunggu jadwal wisuda?"
"Memang aturannya begitu Bu. Di Permendikbudnya ada Bu."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini bener take home pay saya cuma segini?"
"Bentar Bu saya cek."
"Kok gak jauh beda sama pas waktu saya tugas belajar?"
"Ini potongan karena hukuman disiplin sedang Bu."
"Berapa lama bakal segitu?"
"Setahun Bu. Aturannya memang begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya mau mengajukan naik jadi Lektor Kepala, saya hitung kum saya sepertinya sudah cukup."
"Ini formulirnya ya Bu, diisi selengkap-lengkapnya."
"Oke Mbak."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat. Permohonan naik jabatan fungsional jadi Lektor Kepalanya ditolak Bu."
"Hah, kok bisa?"
"Ini ada empat jurnal internasional yang Ibu publikasikan selama S3."
"Masalahnya apa?"
"Gak bisa dihitung Bu. Publikasi selama tugas belajar gak bisa dipakai."
"Berarti saya perlu penelitian dan publikasi empat jurnal internasional lagi dari awal, buat menggantikan kum dari itu semua?"
"Iya Bu. Aturannya memang begitu."
"..."
***
"Mbak Admin Lembaga Penelitian Kampus, ada bukaan proposal riset gak? Saya gak kuat lagi kalau harus bayar pakai uang pribadi."
"Ini ada beberapa Bu, mungkin bisa dicoba."
"Bentar ya Mbak, saya baca-baca dulu."
"Oke Bu."
"Mbak, ini principal investigator risetnya harus minimal Lektor Kepala atau Guru Besar?"
"Iya Bu."
"Jadi, untuk jadi Lektor Kepala saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya perlu jadi Lektor Kepala?"
"Iya Bu. Aturan proposalnya memang begitu."
"..."
***
"Halo Bu Mutia, ini Admin Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh ya, gimana Mbak?"
"Ini ada bukaan proposal yang gak ada minimal jabatan fungsionalnya Bu."
"Wah mantab, bentar ya saya baca-baca."
"Ya Bu."
"Mbak, ini memang gak boleh ada komponen honor penelitian? Sama sekali?"
"Iya Bu. Termasuk Ibu juga gak boleh menggaji tenaga Ibu sendiri selama riset, karena sudah termasuk di tupoksi Ibu sebagai dosen."
"Hah? Lalu honor peneliti juga gak bisa? Saya gak bisa bayar asisten mahasiswa saya dari hibah?"
"Gak bisa Bu, aturannya memang gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya mau konsultasi sebentar."
"Ah, Bu Mutia, masuk Bu silakan."
"Dulu waktu Prof bimbing saya S2 kan bisa ada sedikit honor, gimana caranya Prof? Ini semua hibah penelitian gak ada yang bisa bayar saya dan mahasiswa."
"Oh, gampang itu, saya dulu masukin komponen 'jasa konsultasi' ke pihak ketiga. Pihak ketiganya yang bayar Ibu dulu."
"Wow, kok saya gak kepikiran. Pihak ketiganya siapa Prof?"
"PT. Riset Luar Biasa, punya istri saya, jadi saya gak perlu bayar fee pinjam nama."
"..."
***
"Halo, Bu Dewi, ini Mutia."
"Mutia muridnya suami saya dulu?"
"Iya Bu, semoga sehat semua ya sekeluarga. Kalau saya mau pinjam nama PT. Riset Luar Biasa buat komponen jasa penelitian bisa Bu?"
"Oh bisa banget, sebentar saya kirimkan ketentuan dan fee-nya."
"Ini total dana hibahnya kecil sih Bu, cuma 100 jutaan, soalnya buat dosen peneliti pemula."
"Oh gitu, kamu masukin aja 'jasa konsultasi' ke kita 30 juta. Nanti kita potong 10 juta buat fee, yang 20 juta bebas kamu pakai buat honor asisten."
"Fee-nya 10 juta sendiri?"
"Iya, aturan perusahaan kami memang begitu. Waktu suami saya minjem nama seniornya dulu dia juga gitu."
"..."
***
"Halo Bu Mutia, ini dari Admin Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh ya, ada apa Mbak?"
"Mengingatkan minggu depan waktunya monitoring dan evaluasi perkembangan riset dari proposal Ibu yang kita terima kemarin."
"Hah? Kan dananya belum turun? Tim kami belum juga beli reagen dan alat, apalagi mulai risetnya."
"Biasanya yang lain udah nalangin dulu Bu pakai dana pribadi. Dana nanti turunnya tengah tahun."
"Tengah tahun? Sekarang aja udah April dan paper publikasinya harus udah terbit di Desember?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, saya minta tolong boleh."
"Minta tolong apa Prof. Harjo?"
"Ini minta review 2 paper ini, request dari 2 jurnal internasional tempat Bu Mutia publikasi pas S3 kemarin."
"Oh, iya Prof. Ada honornya?"
"Gak ada. Dari jurnalnya memang gak ngasih honor buat review."
"Jadi dari APC USD 2000 yang dibayar sama penulis kemarin itu, gak ada sepeser pun yang masuk ke reviewernya?"
"Iya, dianggap udah tupoksi akademisi. Memang gitu aturannya."
"..."
***
"Bu Mutia, ini dari Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh iya, gimana?"
"Mau menagih luaran paper Bu. Sekarang kan bulan Desember, jadi harus sudah terbit."
"Wah, saya masih belum dapat jawaban review dari jurnalnya, saya udah submit November kemarin."
"Berarti belum terbit ya Bu?"
"Belum."
"Wah, kalau begitu ini dari lembaga hibahnya ada sanksi Bu."
"Hah? Apa sanksinya?"
"Ibu di-blacklist dari mengajukan riset lewat hibah ini selama 5 tahun ke depan. Mohon maaf ya Bu, aturannya memang begitu."
"..."
***
"Hamid! Kok pulang gak ngabar-ngabarin Nak? Tasya gak ikut?"
"Iya Mah, kan awal Ramadhan. Mau sekalian ziarah ke makam Papah. Tasya gak dapet cuti Mah, sama kan susah bawa Nana, masih 1 tahun."
"Oh gitu. Ya udah, masuk aja dulu, kan udah malem. Besok aja ziarahnya. Pas banget tadi Mamah tadi masak ayam goreng crispy."
"Ya Mah."
***
"Masakan Mamah gak berubah, tetep paling enak sedunia. Gimana mah kondisi kampus?"
"Ya gitu lah. Apa yang mau diharapkan? Udah capek Mamah juga."
"Kok gitu, kenapa Mah? Rasanya pembimbing Hamid dulu baik-baik aja."
"Pembimbing Hamid dulu siapa?"
"Prof. Tejo Mah"
"Prof. Tejo dari jurusan Teknik Lingkungan?"
"Ya kan Hamid emang kuliah di Teknik Lingkungan, Mamah gimana sih."
"Rasanya dia gak pernah dapet hibah riset, kok dia udah Prof aja. Terus berkecukupan bener hidupnya, gak kayak kita, utang sana sini."
"Oh itu, jadi gini cara dia Mah"
"..."
"..."
"Oh gitu?"
"Iya Mah."
***
"Mbak Admin Jurusan, jadwal kuliah saya semester ini bisa dibuat Senin sama Jumat doang?"
"Bisa Bu Mutia. Tapi bakal padat Senin sama Jumatnya."
"Gak apa, saya harus ngerjain konsultansi di perusahaan anak saya tiap Selasa sampai Kamis. Kalau gak gitu gak cukup penghasilan saya buat nutup utang."
"Di Jakarta Bu?"
"Iya, makanya gak bisa commuting, saya harus menginap di rumah anak saya."
"Absennya gimana Bu?"
"Kamu bisa 'atur'?"
"Oh, 'atur'? Kaya biasanya dosen lain ya Bu?"
"Iya."
"Siap. Aman Bu."
***
"Halo, Dea?"
"Ya Bu Mutia?"
"Beasiswa S2 kamu kan ada kewajiban asistensi, kamu isi kelas Topik Pilihan Farmasi saya Jumat besok ya, kerjaan saya di sini belum selesai."
"Siap Bu. Untuk bimbingan tesis Senin Ibu ada?"
"Belum tahu, kontak saya aja nanti."
"Ya Bu."
***
"Ini kelas TPF kita yang ngisi emang Kak Dea terus? Gue jarang masuk, tapi sekalinya masuk kok Kak Dea lagi?"
"Gak tahu nih, Bu Mutia cuma masuk pas pengenalan silabus aja. Sisanya Kak Dea."
"Oh gitu, sibuk kayanya, jadi anggap aja dosen kita Bu Dea ya, asistennya Kak Mutia."
"Iya, wkwkwk."
***
"Untuk UAS TPF kalian, buat makalah ya. Ini tugas individu ya, bukan kelompok. Ini formatnya."
"Baik Bu Mutia. Untuk penilaiannya gimana Bu?"
"Kalau kalian sekedar nulis sampai selesai, nilainya C. Kalau berhasil sampai terbit di SINTA 6, C+. Terbit di SINTA 5, B-. SINTA 4, B. SINTA 3, B+, SINTA 2, A-. Yang paling tinggi SINTA 1, nilainya A."
"Berarti harus terbit di jurnal nasional Bu?"
"Iya, cantumkan saja nama saya jadi corresponding author di belakang nama kalian. Biasanya reviewernya udah pada tahu nama saya, kemungkinan diterimanya besar."
"Baik Bu."
***
"Enak ya kuliah Bu Mutia."
"Iya, tugasnya cuma 1 makalah doang, sisanya diceramahin asisten."
"Recommended lah buat kuliah pilihan."
"Pantes aja isinya 50-an mahasiswa terus, penuh."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"Apa isinya?"
"Penghargaan jurnal nasional terbanyak sekampus tahun ini."
"Oh, mantab. Lumayan juga dua semester ngajar TPF."
"Apa hubungannya Bu?"
"Ada 2 semester kali 50 mahasiswa bikin makalah jurnal nasional, semua nyantumin nama saya."
"..."
"Pastikan semester depan saya ngajar TPF lagi."
***
"Halo, Bu Mutia, ini Dea."
"Kenapa Dea?"
"Ini honor asisten gak masuk dari jadwal yang seharusnya Bu."
"Oh, iya, biasanya memang telat 3 bulan."
"Honor asisten yang cuma 500 ribu per semester itu selalu telat Bu? Walaupun dari 15 pertemuan, 13 di antaranya saya yang ngajar?"
"Iya, memang begitu. Dari jaman saya mahasiswa dulu juga gitu."
***
"Erna, lu apa kabar?"
"Widih, tumben kontak gue Mut. Gimana nih?"
"Lu masih jadi dosen di Malaysia?"
"Masih lah, ogah gue balik, apalagi denger cerita elu. Di sini segalanya difasilitasi, mau APC jurnal puluhan juta juga dibayarin kampus."
"Wih, coba kampus gue kaya gitu ya."
"Lu bisa catut nama gue aja jadi co-author, entar gue reimburse-in ke kampus sini."
"Wah menarik, ya udah, eksekusi ya."
***
"Puput, pembimbing lu dulu Bu Mutia bukan?"
"Iya, kenapa gitu?"
"Ini kok skripsi gue tiba-tiba terbit jadi jurnal internasional ya? Cuma diterjemahin ke bahasa Inggris. Datanya sama persis."
"Bagus dong, masalahnya apa?"
"Nama pertamanya Bu Mutia. Gue jadi nama kedua."
"Lah, kan emang gitu, gue dulu juga gitu."
"Temen kita yang lain gimana?"
"Si Fani bimbingannya Prof. Harjo juga gitu dulu."
"Oh, berarti normal ya."
"Kayanya sih gitu. Semua orang juga gitu."
"Iya sih, toh kita udah lulus ini, gak ngaruh juga."
***
"Selamat Bu Mutia, dapet penghargaan lagi, jurnal internasional terbanyak."
"Makasih Prof. Harjo."
"Kok bisa 12 jurnal internasional dalam setahun? Gila, fundingnya dari mana?"
"Saya bikin 4 systematic literature review, 4 survey paper, sama 3 review konsep Prof. Kan sama aja mau paper riset atau review, yang kampus tahu mah sama-sama Q1. Yang paper riset cuma 1, dari bimbingan saya, itu juga semua mahasiswanya yang danain."
"Oh gitu, modal baca sama nulis doang ya."
"Iya, gak perlu keluar duit ratusan juta buat mencit, reagen, bahan kimia, sama alat."
"Mantab, APC jurnalnya dari mana?"
"Ada co-author saya di Malaysia, dia bisa claim reimburse buat APC sampai ratusan juta, tinggal catut namanya."
"Oh, mantab. Saya dulu juga gitu."
***
"Halo, Mutia?"
"Oh Bu Dewi, ada apa ya?"
"Ini kan awal tahun, waktunya ngajuin proposal hibah riset lagi, minat pinjam nama PT. Riset Luar Biasa?"
"Oh, nggak Bu. Saya udah punya sendiri Bu, punya si Hamid anak saya. Jadi saya gak perlu bayar fee peminjaman."
"Oh gitu, kalau perlu lagi kontak saya ya."
"Siap Bu."
***
"Selamat Prof. Mutia udah pengukuhan guru besar."
"Makasih Mbak Keuangan Fakultas. Ini hasil dari publikasi jurnal nasional dan internasional rutin mbak. Cuma mau cek, ini Take Home Pay-nya memang bener segini?"
"Iya Bu."
"Besar sekali, beda banget sama saya beberapa tahun lalu."
"Iya Bu, memang aturan penggajiannya begitu."
"Jadi antara Guru Besar dan Dosen Muda itu selisihnya kaya langit dan bumi?"
"Iya Bu, memang begitu aturan kampus kita."
***
"Halo, Prof. Mutia, Pak Dekan kan mau pensiun, gantikan beliau ya semester depan. Cuma Prof yang memenuhi syarat di fakultas sana."
"Oh baik Bu Rektor."
"Nanti akan ada tunjangan struktural lagi di atas tunjangan guru besar."
"Wah, terima kasih Bu. Memang beda sekali ya Bu jaman dosen muda sama sekarang."
"Iya, saya dulu juga gitu."
***
"Mbak Admin, bisa panggil Bu Lala?"
"Ada keperluan apa ya Bu Dekan?"
"Ada yang mau saya obrolkan."
"Jam berapa Bu?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Bu Dekan?"
"Bu Lala kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Bu."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Bu."
"Biar karir Bu Lala lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Bu? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Lala stuck di situ."
"Oh gitu, baik Bu."
***
"Mamah, Debi baru keterima nih di PTN favorit."
"Waduhh, mama harus mulai Tugas Belajar nak."
"Kenapa gitu?"
"Penghasilan mama tinggal gaji pokok doang. Semua tunjangan distop."
"Terus gimana Debi bayar UKT Mah?"
"Coba kamu ke TU Kampus."
***
"Pak TU kampus"
"Gimana Debi?"
"Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT"
"Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya"
"Baik Pak"
seenggaknya kita tuh harus punya 4 βhobiβ dalam hidup..
supaya terus ada value dan ga gabut aja
1. hobi yg bikin kaya
misalnya: jualan, freelance, investasi, networking sm orang yg bervalue
2. hobi yg bikin pinter
ikut kelas, belajar hal baru, belajar bahasa asing, baca buku, dengerin podcast yg ada ilmunya
3. hobi yg bikin sehat
nge-gym, lari, jalan kaki, padel, badminton, futsal
4. hobi yg bikin tenang/damai
ngaji, ikut kajian, traveling, ngumpul sm keluarga, yoga, main ke alam
ada udah jalanin ini?