25. Tak ada yang perlu disesali, selagi kita telah memberikan yang terbaik. Apalagi, perjuangan yang sesungguhnya belum lagi usai. #SelamatkanKeluargaIndonesia
24. Oleh karena itu, keempat Hakim MK tersebut berpendapat bhw semestinya MK berani mengambil langkah tegas utk menyelamatkan bangsa dari kerusakan moral. #SelamatkanKeluargaIndonesia
23. Dalam dissenting opinion-nya, ke-4 Hakim MK menyampaikan bhw perzinaan & hubungan sesama jenis BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA & nilai-nilai agama. #SelamatkanKeluargaIndonesia
21. Keempat Hakim MK tersebut adalah Prof. Dr. Arief Hidayat (Ketua Majelis Hakim MK), Dr. Anwar Usman, Prof. Dr. Aswanto, dan Dr. Wahiduddin Adams. #SelamatkanKeluargaIndonesia
18. Kedua, pada dasarnya, Majelis Hakim MK menerima semua gagasan pemohon. Perzinaan, hubungan sesama jenis dan pemerkosaan adalah masalah besar. #SelamatkanKeluargaIndonesia
17. Pertama, penolakan didasarkan atas permasalahan teknis, yaitu bahwa permohonan semacam ini seyogyanya dialamatkan ke DPR sebagai pembuat UU bersama Presiden. #SelamatkanKeluargaIndonesia
16. Meski permohonan JR telah ditolak, namun ada bbrp hal positif yang harus kita jadikan sbg basis dari langkah kita berikutnya. #SelamatkanKeluargaIndonesia
15. Kita pun dapat memahami bahwa pertarungan pemikiran memang sudah sangat gawat di negeri ini. Tak ada alasan untuk berpangku tangan. #SelamatkanKeluargaIndonesia
11. Segala kerusakan moral yg terjadi pada bangsa ini dlm bbrp dekade terakhir telah mengakibatkan kerusakan yg sangat besar pada keluarga. #SelamatkanKeluargaIndonesia
10. JR ini sejatinya adalah pertaruhan akan kedaulatan bangsa. Negara berada dalam keadaan genting, meski banyak yg tak merasakan. #SelamatkanKeluargaIndonesia
09. KUHP yang kita gunakan kini adalah warisan dari hukum kolonial Belanda; produk hukum yang TIDAK DIBUAT o/ dan utk rakyat Indonesia yg merdeka. #SelamatkanKeluargaIndonesia