@tanyakanrl Trimakasih diingetin. Aku py toko langganan ada 2 dan popular, emang suka di log out tiap bbrp hari, pegel jg tp akun bersama. Jadinya langganan ganti2 deh
Dapat dipastikan, perhitungan data saksi TPS dari kubu 01 dan 03 menyatakan mereka kalah. Kenapa? Karena mereka tidak berani membawa bukti data mereka ke Bawaslu dan MK.
Ketika ditanya kenapa mereka tidak mau ajukan ke Bawaslu dan MK? Mereka jawab, karena ada pamannya Gibran.
Loh? Bukannya berdasarkan putusan MKMK bahwa Paman Gibran tidak boleh terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pilpres, Pileg dan Pilkada? Lalu di Bawaslu kan gak ada Pamannya Gibran?
Jadi clear ya.. alasan pengecut ini tidak lagi bisa digunakan, tidak ada lagi alasan Paman Gibran di MK apalagi di Bawaslu.
Alasan ini makin menguatkan bahwa berdasarkan data internal mereka di TPS, mereka kalah. Jadi urusan angket, adalah upaya mereka untuk bisa mengubah fakta hasil kekalahan.
@ganjarpranowo@aniesbaswedan