Hukuman mati harus nunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi, dan kalau 10 tahun dapat surat keterangan kelakuan baik maka hukuman matinya tidak boleh dilaksanakan
Undang-undang siapa sih ini yang bikin ini? Yang bikin ini pasti bukan praktisi hukum...~ Hotman Paris
CV @Humaira922