Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan, pada:
Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Waktu: Pukul, 09.00 WIB s./d selesai
Lokasi : Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta Selatan
Hari/tanggal: Jum’at, 23 Agustus 2024
Waktu : Pukul, 09.00 WIB s./d selesai
Lokasi : Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 – Jakarta Pusat
Tuntutan Aksi:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024
https://t.co/rnVOrnhNln
KABULKAN GUGATAN PARTAI BURUH, MK UBAH SYARAT PENCALONAN PILKADA. TIDAK PERLU LAGI SYARAT KURSI DPRD
Permohonan uji materiil UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024, dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi (20/8/2024).
Berdasarkan Putusan MK, syarat pengusulan paslon pilkada oleh partai politik/ gabungan partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%).
Partai Buruh menolak program Tapera yang membebani kelas pekerja. Program ini dinilai tidak adil karena menambah beban finansial bagi kelas perkerja yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Partai Buruh menyatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebijakan yang meringankan beban rakyat, bukan menambahnya.
Untuk mengekspresikan penolakan ini, Partai Buruh telah merencanakan aksi besar-besaran yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan Tapera dan mendesak pemerintah untuk mewujudkan hak rakyat atas perumahan.
Hari ini, Selasa, 21 Mei 2024, Partai Buruh dan Partai Gelora akan menyampaikan berkas permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Pokok permohonan adalah meminta MK untuk membatalkan ketentuan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang sangat tidak adil karena hanya memberikan hak pengusulan pasangan calon kepada parpol yang mempunyai kursi DPRD saja.
Seharusnya partai politik yang tidak mempunyai kursi DPRD juga diperbolehkan ikut mengusulkan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.
Kembali rapatkan barisan...
Partai Buruh mengajak seluruh elemen kelas pekerja untuk turun ke jalan, bergabung dalam aksi May Day di Istana Merdeka, Jakarta, tanggal 1 Mei 2024.
Ini adalah momen kita untuk bersuara, memperjuangkan hak rakyat, menuntut keadilan, serta merebut kesejahteraan.
Kekuatan kita ada dalam solidaritas. Dengan berdiri bersama di dalam aksi ini, kita menunjukkan kekuatan nyata dari persatuan kelas pekerja. Ayo, tunjukkan semangat perjuangan, buat pemerintah mendengar suara kita, bikin musuh-musuh rakyat gemetar melihat derap langkap kita.
Hari Buruh adalah hari kita. Mari kita jadikan tanggal 1 Mei sebagai simbol perjuangan!
Buruh juga perlu waktu untuk bernapas, istirahat, dan mengisi ulang energi. Libur bukan hanya hak, tapi kebutuhan agar bisa bekerja lebih baik lagi. Yuk kita dukung keseimbangan antara kerja dan hidup yang sehat untuk semua! 🌿🛌 #HakBuruh#IstirahatPenting"
Terima kasih teman-teman. Saat ini sudah follower X Partai Buruh sudah mencapai 11,4 K. Jauh dari espektasi kami semula. Sekali lagi, terima kasih sangat untuk semua. Ini membuktikan jika kebersamaan kita adalah nyata. Mari kita lihat, seberapa besar aku ini akan tumbuh dan berkembang....