Pernyataan PBNU tentang RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) :
1. Bahwa segala ikhtiar untuk mengawal, melestarikan, dan mempertahankan Pancasila sbg falsafah bangsa, dasar negara, dan konsensus nasional patut didukung dan diapresiasi di tengah ancaman ideologi transnasionalisme.
Bahwa Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm adalah hukum tertinggi atau sumber dari segala sumber hokum yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai hukum tertinggi yang lahir dari konsensus kebangsaan (معاهدة وطنية), Pancasila tidak bisa diatur oleh peraturan..
Selama jalan kawan...
Glen...
Kamu dikenang karena ide, krestifitas, dan yang paling penting adalah kamu punya komitmen ! Keberpihakanmu jelas kepada kebenaran dan cita-cita
JANGAN PULANG KAMPUNG SOBATTT. !
Kerja di rumah itu bukan libur, sementara hindari keluar agar penyebaran virus corona teratasi. Semakin banyak yang terkena semakin sulit penangananya, Kalo sobat pulang kampung berarti membantu menyebarkan karena Jakarta sudah mewabah.