Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, video yang beredar di medsos Sangat Menyesatkan, dibuat menggunakan teknologi AI/deepfake. Dan tidak pernah mengatakan, aturan larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP. I
Pada Peningkatan Kapasitas TPP dalam Fasilitasi Pengelolaan KDMP, Kepala BPSDM Kementerian Desa PDT, Dr. Agustomi Masik, M. Dev. Plg. menekankan perlunya memahami regulasi.
Semarang, 22 - 25 Juli 2026
@YandriSusanto@ARizaPatria@KemensetnegRI#KementerianDesaPD