Saya sudah lihat Video Teddy @setkabgoid yang dibuat untuk merespon video saran Bang @dinopattidjalal terkait perjalanan Luar Negeri Presiden.
Mendengar kata pembukanya saja sudah kelihatan, ini arek yg belum cukup kapasitas menduduki jabatan penting, apalagi mengurus negara. Langsung mual saya melihatnya. Saya sabarkan hati melihat sampai akhir.
Teddy-Teddy, kamu ke-ge-er-an. Tidak ada Bang Dino memention kamu, semua saran itu untuk Presiden. Nama mu sempat disebut sekilas, hanya untuk mengingatkan agar jika ada agenda perjalanan Presiden maka diumumkan jauh hari.
Eselon 2 lho kamu. Mbok tahu diri, Bang Dino itu mantan Wakil Menteri, walau kamu sindir cuma 3 bulan, tetap saja dia Wakil Menteri. Lha kowe, Letkol saja giveaway, duduk di Seskab giveaway, karena dicari-carikan jabatan agar tidak melanggar UU TNI.
Itu dulu, nanti saya respon panjang video yang mempertontonkan kebahlulan Teddy dan pemerintah dalam merespon.
Ya, bagaimana pun Bang Dino itu se-kampung dengan saya. Kampung kami ini isinya orang2 terdidik, orang yang menjaga martabat, tahu mengukur baju sendiri, pantang menjilat, jabatan tak pernah dikejar, kalau datang maka akan mengabdi dengan sungguh-sungguh. Beda lah dengan kamu Teddy, semua karena giveaway.
Salam
FK
Sampe hari ini masih belum faham sama konsep lapor pajak.
Kita yang kerja, lembur, dikejar deadline, digibahin temen sekantor, umpel-umpelan dikereta, kita yang bayar, kita juga yang disuruh laporan.
Harusnya kan kita yang dikasih laporan dikemanain aja itu duit pajaknya.
Rangkuman aturan yang dilanggar oleh @DitjenPajakRI, @kring_pajak.*
🏦 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak jelas melanggar bberapa ketentuan
Pertama, Pasal 4, Asas penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.
Kedua, Pasal 15, 20, 21 mengatur kewajiban penyelenggara untuk memberikan pelayanan berkualitas sesuai asas tersebut, menyusun standar pelayanan.
Ketiga, Pasal 20-21 mengharuskan maklumat pelayanan dan sistem pengaduan;
Terahir, Pasal 53-54 mengatur sanksi jika pelayanan tidak sesuai standar.
dampak buruk ini benar2 dirasakan publik, utamanya umbi @PNS_Ababil / @direktoridosen / @pppkguru & sektor private @hrdbacot
efek kacau nya layanan coretax adalah mengakibatkan kegagalan menyediakan pelayanan pelaporan pajak yang user-friendly,
alias niat gak sih bikin web...
dan menyebabkan kesulitan bagi wajib pajak dalam pelaporan SPT.
✅Langkah administratif yang bisa dilakukan.
ats implementasi Sistem Coretax yg masih ribet dengan lemot, sering error , navigasi kurang intuitif, dan bahkan kelompok terdidik spt pns dan profesional pun kesulitan lapor SPT.
Untuk langkah administrasi yang bs dilkukn oleh wajib pajak adl :
• lapor ke @OmbudsmanRI137 agar diperiksa secara independen.
• Lapor Inspektorat Jenderal Kementerian @KemenkeuRI untuk audit internal. kenapa ini perlu dilakukan? karna setelah datang ke kantor pajak pun, masalah tidak selesai.
• langkah ekstrim yang mungkin bisa dilakukan dgn bantuan @LBH_Jakarta atau @YLKI_ID. ajukan gugatan terhadap aturan yang mewajibkan lapor pajak via coretax, ke PTUN.
karna coretax tak sesuai dg prinsip pelayanan publik yg diatur oleh UU no 25 th 2009 ttg pelayan publik.
*) koreksi jika ada ada yang salah
"Jahat"nya kantor pajak: Kalau kita restitusi lebih bayar, bukannya dibalikin kelebihannya sama negara, malah diaudit sama mereka dan dicari kesalahannya biar kurang bayar.
Ga cuman perusahaan, perorangan juga ada yang kena, minta "kembalian" lebih bayar yang ga seberapa, malah dituntut kurang bayar besar-besaran.
This angle is even crazier
Making it is Absolutely insane but there isn’t even 5% of the population that could throw a basketball that far
How is this possible?
Ya Rabb nyesek bgt liat pemotor kelindes truk pertamina krn motor dia oleng gegara jalanan rusak yg ditambel ga bener.
Anjirlah ini sih ril dibunuh negara yg ga becus!
Warga byk yg mati sia2 karena keteledoran negara. Monyet bgt!