Pada Konferensi Pers yang digelar 3 Juni 2026 di Aula Sinergi Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengumumkan pengunduran diri Sdr. Arya Sandhiyudha dari jabatannya sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Periode 2022–2026.
Pengunduran diri tersebut telah diterima dan diproses sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa pengunduran Sdr. Arya Sandhiyudha telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Rapat Pleno Komisioner Komisi Informasi Pusat menetapkan Gede Narayana sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat yang baru. Penetapan ini dilakukan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga.
Ketua KI Pusat menegaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan tersebut tidak memengaruhi independensi lembaga maupun pelaksanaan tugas Komisi Informasi Pusat. Proses penyelesaian sengketa informasi publik, pengawasan keterbukaan informasi publik, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional tetap berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai mandat undang-undang.
Baca selengkapnya di https://t.co/rTg5DNo9t2
Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. 🇮🇩
Mari jadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Semangat persatuan, keadilan, dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam semangat tersebut, keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal pembangunan serta memperkuat demokrasi yang berlandaskan kepentingan bersama.
Mari bersama menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat budaya keterbukaan informasi demi Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.
#Komisiinformasipusat
#PancasilaPemersatuBangsa
#FondasiPerdamaianDunia
#HariLahirPancasila2026
🪷 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗥𝗮𝘆𝗮 𝗪𝗮𝗶𝘀𝗮𝗸 2570 𝗕𝗘
Semoga nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, kedamaian, dan kesadaran senantiasa menerangi setiap langkah dalam membangun bangsa yang harmonis, berkeadaban, serta menjunjung tinggi persatuan dan kemanusiaan.
𝙎𝙖𝙗𝙗𝙚 𝙎𝙖𝙩𝙩𝙖 𝘽𝙝𝙖𝙫𝙖𝙣𝙩𝙪 𝙎𝙪𝙠𝙝𝙞𝙩𝙖𝙩𝙩𝙖
Semoga semua makhluk hidup berbahagia ✨✨
Keluarga Besar Komisi Informasi Pusat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H 🌙🕌✨
Idul Adha merupakan momentum suci untuk meneladani nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga hikmahnya semakin memperkuat ketakwaan, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kiranya keberkahan Idul Adha menghadirkan kedamaian dalam setiap langkah, sekaligus menginspirasi kita untuk terus menebarkan kebaikan dan memberikan manfaat bagi sesama. ✨🤍
𝙊𝙥𝙚𝙣 𝙂𝙤𝙫𝙚𝙧𝙣𝙢𝙚𝙣𝙩 𝙒𝙚𝙚𝙠 2026
📅 21 Mei 2026
👥 Dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Strategi dan Riset, Rospita Vici Paulyn
Komisi Informasi Pusat turut berpartisipasi dalam kegiatan Open Government Week (OGW) 2026 yang mengusung tema “𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿𝘂𝘀𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹: 𝗥𝗲𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 15 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗢𝗚𝗣 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮.”
Dalam forum multipihak tersebut, keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Data publik tidak hanya dipandang sebagai instrumen transparansi, tetapi juga sebagai sumber daya strategis yang dapat mendukung pembangunan serta menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses dan inklusif bagi masyarakat. Di sisi lain, penguatan komitmen terhadap parlemen yang lebih terbuka melalui Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) terus didorong, termasuk melalui pelibatan masyarakat dalam penyusunan naskah akademik maupun peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Rospita Vici Paulyn menegaskan bahwa Komisi Informasi Pusat melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan pemerintah Daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai ke tingkat Desa.
"𝐈𝐊𝐈𝐏 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐫 𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐤𝐞𝐰𝐚𝐣𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚, 𝐲𝐚𝐤𝐧𝐢 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐨𝐫𝐦𝐚𝐭𝐢, 𝐦𝐞𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐞𝐧𝐮𝐡𝐢 𝐡𝐚𝐤 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐚𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐩𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤," ujar Rospita.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengukuran IKIP di tahun 2025, kondisi keterbukaan informasi di 34 provinsi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Sementara untuk pelaksanaan pengukuran IKIP Tahun 2026 tidak dapat dilakukan karena menyesuaikan efisiensi anggaran saat ini.
✨ Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Strategi dan Riset, Rospita Vici Paulyn hadir sebagai narasumber dalam *Forum Dialog Strategis: Keterbukaan Informasi Publik dalam Transisi Energi Berkeadilan di Wilayah Pertambangan Batubara Sumatera Selatan* yang diselenggarakan oleh Indonesian Center for Environmental Law dalam rangkaian kegiatan Open Government Week 2026.
Keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat mendasar bagi terwujudnya transisi energi yang berkeadilan. Tanpa akses yang memadai terhadap informasi tentang rencana penutupan tambang, skema reklamasi dan pascatambang, penggunaan Dana Bagi Hasil, maupun arah diversifikasi ekonomi daerah, masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara bermakna dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.
Partisipasi yang sesungguhnya menuntut lebih dari sekadar kehadiran dalam forum konsultasi. Diperlukan fondasi informasi yang memadai, akurat, dan dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui keterbukaan informasi yang akurat dan partisipatif, masyarakat diharapkan dapat terlibat secara bermakna dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri. ✨
#KomisiInformasiPusat #KeterbukaanInformasi #OpenGovernmentWeek2026
✨ Komisi Informasi Pusat melalui Bidang Strategi dan Riset menyelenggarakan Rapat Reviu Draft Jurnal Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 bertema *“Smart Transparency: Teknologi untuk Akuntabilitas Publik”* pada Kamis, 21 Mei 2026 di Jakarta Pusat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi serta diseminasi keterbukaan informasi publik di era digital. Rapat dibuka dengan laporan panitia oleh Sekretaris Komisi Informasi Pusat yang diwakili Ketua Tim Komunikasi, Muhammad Anwar, kemudian dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan oleh Komisioner Rospita Vici Paulyn selaku pengampu Jurnal Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Diskusi difokuskan pada reviu final draft jurnal, meliputi penyempurnaan desain sampul, tata letak isi, hingga elemen visual guna memastikan jurnal mampu merepresentasikan semangat transparansi yang adaptif, inovatif, dan akuntabel.
📖 Melalui jurnal ini, Komisi Informasi Pusat terus mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya. Diharapkan, masyarakat nantinya dapat membaca dan memanfaatkan jurnal ini sebagai sumber literasi yang bermanfaat, inspiratif, dan relevan dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital.
#KomisiInformasiPusat #KeterbukaanInformasi #AkuntabilitasPublik #SmartTransparency #JurnalKIP2026
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan pada 19 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Handoko menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pelayanan informasi publik di era digitalisasi. Menurutnya, PPID memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. ✨
#KomisiInformasiPusat #KeterbukaanInformasi #PPID
✨ Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ✨
Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan gotong royong dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaulat.
Dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi pengingat pentingnya menjaga dan mempersiapkan generasi penerus bangsa melalui pendidikan, partisipasi publik, serta penguatan nilai demokrasi.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas, keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Akses informasi yang terbuka dan berkualitas menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan nasional.
Komisi Informasi Pusat mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat semangat keterbukaan informasi demi Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing. 🇮🇩
#Harkitnas2026 #KeterbukaanInformasi #KomisiInformasiPusat
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn menerima audiensi Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Informasi dan Media sekaligus PPID Kementerian Luar Negeri, Hendra Oktavianus turut menyampaikan sejumlah perkembangan terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Luar Negeri serta Perwakilan RI di luar negeri.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian bersama antara lain:
✅ Penguatan peran PPID Kementerian Luar Negeri dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik;
✅ Sinergi dalam evaluasi indeks keterbukaan informasi publik;
✅ Implementasi layanan informasi publik yang responsif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
✅ Peningkatan kapasitas pengelola informasi publik di lingkungan Kemlu dan Perwakilan RI;
✅Penguatan sistem pengelolaan dokumentasi informasi publik yang berkelanjutan; serta
✅ Strategi komunikasi dan penanganan permohonan informasi publik terkait kebijakan luar negeri.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif bagi masyarakat.
#KomisiInformasiPusat
#KeterbukaanInformasiPublik
#PPIDKemluRI
Open Data Partnership Forum 2026 menegaskan bahwa keterbukaan data bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan agenda strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan yang tepat sasaran, mencegah korupsi, dan memperkokoh demokrasi.
Namun realitasnya, keterbukaan data masih kerap berhenti pada tahap *availability*—tersedia, tetapi belum sepenuhnya mudah diakses (*accessibility*), apalagi dimanfaatkan secara optimal (*utilization*). Di sinilah tantangan sekaligus pekerjaan besar kita bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Strategi dan Riset komisi Informasi Pusat RI.
Dalam sambutannya Vici menyampaikan bahwa di era transformasi digital saat ini, data bukan hanya kumpulan angka, melainkan aset strategis yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pengambilan keputusan. Tanpa data yang terbuka dan inklusif, mustahil memastikan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang seringkali “tidak terlihat” dalam sistem.
Masih ada sekat antar sektor, masih ada data yang tertutup, bahkan diperlakukan sebagai alat kekuasaan. Masih ada kekhawatiran bahwa keterbukaan akan melemahkan otoritas. Padahal, justru keterbukaan memperkuat legitimasi, dan transparansi membangun kepercayaan publik.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi gerakan moral bersama. Sebuah komitmen kolektif untuk memastikan setiap kebijakan berpihak, setiap program tepat sasaran, dan setiap warga negara benar-benar dihitung, diakui, dan dilayani.
Saatnya bergerak dari sekadar membuka data, menuju menghadirkan dampak nyata melalui data yang inklusif, dapat diakses, dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
✨ Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus ✨
Komisi Informasi Pusat mengucapkan selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh umat Kristiani.
Semoga peringatan suci ini membawa damai, pengharapan, dan sukacita, serta menginspirasi kita untuk terus menebarkan kasih, kebaikan, dan semangat persaudaraan.
✨ Damai dan berkat Tuhan senantiasa menyertai kita semua ✨
Membangun Semangat Positif di Hari Konsumen Nasional!
Pada hari Minggu, 10 Mei 2026 pagi di tengah suasana Car Free Day (CFD) Sarinah, Jakarta, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ibu Samrotunnajah Ismail, hadir memeriahkan kegiatan Funwalk dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan.
Acara dibuka dengan sesi Flag Off yang dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menandai dimulainya semangat kebersamaan ribuan peserta yang hadir.
Momen HARKONAS tahun ini dengan tema “Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi” bukan sekadar ajang olahraga, melainkan pengingat pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban kita. Mari menjadi konsumen yang bijak dalam bertransaksi dan selalu bangga menggunakan produk-produk asli Indonesia!
#HARKONAS2026 #KonsumenBerdaya #BanggaBuatanIndonesia #KomisiInformasiPusat #KementerianPerdagangan
📢 Punya informasi terkait dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, benturan kepentingan, maupun tindakan yang tidak sesuai ketentuan?
Kini masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan Komisi Informasi Pusat.
Laporan dapat disampaikan secara aman dan rahasia melalui kanal WBS yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Komunikasi dan Digital.
🔒 Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya
📌 Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan
🤝 Bersama wujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas
🌐 Akses WBS melalui: https://t.co/Obss5hgVXp
#WhistleBlowingSystem #KomisiInformasiPusat #BerAKHLAK #ZonaIntegritas
📢 Maklumat Pelayanan Komisi Informasi Pusat
Komisi Informasi Pusat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Maklumat Pelayanan ini menjadi janji dan komitmen nyata untuk:
✨ Memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan
✨ Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik
✨ Mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja
✨ Menjadi pedoman dalam mewujudkan good governance
Kami juga terbuka dan siap menyambut setiap masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. 🤝
Mari bersama-sama mendukung Komisi Informasi Pusat menjadi instansi yang memberikan pelayanan prima serta bersih dan bebas dari korupsi.
💬 Partisipasi Anda adalah kekuatan bagi kami untuk terus berbenah dan melayani lebih baik.
#KeterbukaanInformasi #KIPusat #PelayananPublik #zonaintegritas
Open Data Partnership Forum 2026 menegaskan bahwa keterbukaan data bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan agenda strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan yang tepat sasaran, mencegah korupsi, dan memperkokoh demokrasi.
Namun realitasnya, keterbukaan data masih kerap berhenti pada tahap *availability*—tersedia, tetapi belum sepenuhnya mudah diakses (*accessibility*), apalagi dimanfaatkan secara optimal (*utilization*). Di sinilah tantangan sekaligus pekerjaan besar kita bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Strategi dan Riset komisi Informasi Pusat RI.
Dalam sambutannya Vici menyampaikan bahwa di era transformasi digital saat ini, data bukan hanya kumpulan angka, melainkan aset strategis yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pengambilan keputusan. Tanpa data yang terbuka dan inklusif, mustahil memastikan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang seringkali “tidak terlihat” dalam sistem.
Masih ada sekat antar sektor, masih ada data yang tertutup, bahkan diperlakukan sebagai alat kekuasaan. Masih ada kekhawatiran bahwa keterbukaan akan melemahkan otoritas. Padahal, justru keterbukaan memperkuat legitimasi, dan transparansi membangun kepercayaan publik.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi gerakan moral bersama. Sebuah komitmen kolektif untuk memastikan setiap kebijakan berpihak, setiap program tepat sasaran, dan setiap warga negara benar-benar dihitung, diakui, dan dilayani.
Saatnya bergerak dari sekadar membuka data, menuju menghadirkan dampak nyata melalui data yang inklusif, dapat diakses, dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada 6 Mei 2026 yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus peningkatan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Komisi Informasi Pusat, M. Zamsani B. Tjenreng. Selanjutnya, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Handoko Agung Saputro, memberikan pengantar kegiatan sebelum secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Bimtek ini menjadi momentum strategis bagi badan publik, khususnya yang masih berada pada kategori kurang informatif dan tidak informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, untuk melakukan penguatan tata kelola layanan informasi serta mendorong transformasi menuju badan publik yang lebih informatif, responsif, dan terpercaya.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, turut memberikan pemaparan mengenai penyelesaian sengketa informasi publik sebagai bagian penting dalam implementasi keterbukaan informasi. Selain itu, Gregorius Adi Trianto hadir sebagai narasumber dengan paparan bertajuk “Membangun Kepercayaan Masyarakat: Transformasi Pelayanan Informasi Publik PT PLN.”
Melalui kegiatan ini, PPID Badan Publik diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan standar layanan informasi publik, meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta membangun budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.
Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (𝑮𝒐𝒐𝒅 𝑮𝒐𝒗𝒆𝒓𝒏𝒂𝒏𝒄𝒆), sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena badan publik yang informatif adalah badan publik yang dipercaya.
#KomisiInformasiPusat
#KeterbukaanInformasiPublik
#PPID