@beenwaitinm@lilaccountz Pd hari kiamat kita akan dibangkitkan lg. Dan itu jadi kehidupan kedua untuk pertanggung jawaban kita semasa hidup di dunia. Dan siksanya betul² dirasakan secara fisik, sebagaimana dlm QS. An-Nisa' ayat 56.
Hal² ini memang berbau metafisik, tapi kita harus mengimani sbg muslim
@ajegile913752 @wahkerensih@UMPCenter Anda muslim, saya muslim. Tapi muslim kok menormalisasi pelanggaran hukum?
Plagiarisme sudah diatur dalam Permendiknas no. 17 tahun 2010. Kalo melanggar ya siap2 aja dpt sanksi.
"Cantik"
Orang Arab menyebutnya جميلة dan مليحة.
Bedanya?
Jamīlah, jika dipandang dari jauh, tampak cantik, jika dari dekat, berbeda.
Malīhah, setiap kamu memandangnya, semakin cantik saja ia.
فينبغـي......الخ
"Selayaknya seorang muslim itu tidak meremehkan siapapun. Boleh jadi orang yang diremehkan itu lebih bersih hatinya, lebih berkualitas amalnya dan lebih ikhlas amalnya. Tindakan meremehkan sesama muslim hanya akan membuahkan KERUGIAN dan MENYEBABKAN KEHINAAN."
Ucapan selamat tinggal hanya untuk mereka yang mencintai dengan mata. Karena tak ada perpisahan bagi mereka yang mencintai dengan hati dan jiwa.
(Rumi)
@ghfreeze @zoelfick Jika memang itu peraturan baru, maka mungkin pelanggar bisa diberi toleransi. Namun, jika peraturannya sudah berjalan lama dan dalam peraturan tersebut juga sudah disebutkan konsekuensi pelanggarannya, maka sah-sah saja penghancuran HP tersebut.
@Ahmadsyahid99@zoelfick Setuju. Berdasarkan pengalaman teman2 yang pernah membawa HP saat mondok juga seperti itu. Mereka lebih lega HP nya dihancurkan daripada dijual atau dimanfaatkan oleh pengurus atau ustadz.
@zoelfick Tentang latar belakang keluarga, harusnya dilihat dulu peraturannya. Jika memang sudah ada larangan membawa HP, maka jika ada yang melanggar harus mendapatkan konsekuensinya.