Pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., menghadiri Opening Ceremony Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 sekaligus Launching Maskot Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat inklusivitas dan kesetaraan dapat terus terwujud, sehingga setiap pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berprestasi sesuai dengan kemampuan serta potensinya. Kejaksaan Negeri Batang mendukung terciptanya generasi
Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kepala Subseksi, dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Batang melaksanakan kegiatan touring dan kunjungan bersama.
Kegiatan ini bukan sekadar tentang tempat yang dituju, tetapi tentang kebersamaan dalam perjalanan, silaturahmi, dan sinergi yang terus dibangun antarlembaga.
Satu perjalanan, dua destinasi, dan banyak cerita.
Bersama, bersinergi, dan terus melangkah untuk Batang.
Kejaksaan Negeri Batang turut mendukung setiap upaya kolaboratif yang memberikan manfaat nyata serta memperkuat kepedulian terhadap sesama demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Batang yang semakin tangguh dan peduli.
Pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Batang, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pencanangan Dimulainya Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2026.
Pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Batang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait surat roya barang sita eksekusi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan proses administrasi dan penyelesaian terkait roya atas barang sita eksekusi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Batang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melaksanakan kegiatan penilaian Benda Sita Eksekusi atas nama terpidana Moh. Syihabuddin Bin (Alm) Mohammad Ismail Muzakki,
proses roya atas tanah dimaksud. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan dan penyelesaian Benda Sita Eksekusi dilaksanakan secara tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.