@brooklynbrick89 Gua juga ga setuju sama lgbt tp apa yg gua lakuin? Ya diem aja itu urusan mereka, selama mereka ga ganggu gua yaudah gitu. Simple as that, gausah lah hate speech terus, kesannya jadi malah obses sama mereka
@brooklynbrick89 Tapi aneh ga sih? Di acara itu ga ada yang l) kampanye lgbt dsb, tapi tbtb ada yang caper bilang “boleh apa aja asal jangan boti” kalo bukan obses itu apa namanya? Lagian banyak hal penting yang mesti di adress, kaya kenapa “boleh apa aja asal jangan jadi pedo, abuser, pelaku ks”
@mhmmdzikrii@Bola_Jakarta NAH ITU TAU. Di LAPAK INI JUGA JARANG YG NYALAHIN PIHAK SITU. TERUS KENAPA NARASI LU SEOLAH2 GADIKASIH KEAMANAN GARA2 KERUSUHAN MUSIM LALU?
@mhmmdzikrii@Bola_Jakarta Kerusuhan mau gimanapun tetap gadibenarkan bang. Apalagi sampe suporter masuk lapangan, lu galiat itu pemain thailand pada lari2 ketakutan? Nah itu tau klo JKT pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. The jak kudu apalagi coba? Udah santun di kota sendiri masih aja susah
@mhmmdzikrii@Bola_Jakarta Yaelah 2017 di Bandung lu liat rusuhnya kaya apaan tau tuh pas main di Bandung. Tapi tahun depannya Persib masih bisa main di Bandung kan, malah ada kejadian yg lebih parah lagi di 2018. Naif kata gua mah kalo ngira ini cuma gara2 kerusuhan musim lalu.
@mhmmdzikrii@Bola_Jakarta Terlalu naif kata gue mah kalo ngira cuma gara2 ini gadikasih izin keamanan. Udah bukan waktunya juga bang malah manas2in, ini yang rugi kita semua, termasuk tim lu. Musim ini saat main di Jakarta The Jak juga aman aja itu fakta.
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
@ethanugraha@BetaKopites Sotoy bgt wkwk. Baru sekali main jelek langsung di highlight. Kemaren dia main bagus pada kemana? Dia juga udah putus juga sama cewenya dan udah jarang muncul dj sosmed