🚨POLISH WINDSURFER CROSSES 227.5 KM OF BALTIC SEA IN 8 HOURS 28 MINUTES AT 55 KM/H — NERVOUS SYSTEM SHUT DOWN, HANDS CRAMPED, WAVES HIT FROM THREE DIRECTIONS, WIPED OUT 7 TIMES, THEN CRIED WHEN HE SAW POLAND 🇵🇱🔥🇺🇦
Maciek Rutkowski, World Champion and 20-time Polish Champion, has officially entered the Guinness World Records.
On 18 September 2025 he windsurfed from Sandhamn in southern Sweden all the way to Władysławowo in Poland — 227.5 km in just 8 hours and 28 minutes, reaching speeds of up to 55 km/h.
He faced three-meter waves, wipeouts, extreme exhaustion. After only one hour his nervous system nearly shut down, his hands cramped badly, and at times he could no longer tell which direction he was going. When he finally saw the Polish coast, he broke down and cried.
He also raised over €28,000 for charity during the challenge.
This is pure Polish endurance. Respect. 🇵🇱
Guys aku besok ada bikin Burnt Cheesecake tapi cuma 1 loyang (dia.15cm) kalo ada yg mau meminang boleh ya 150k aja maharnya.
Pengiriman dr Gading Serpong/Tangerang.
Mantaaap!
Ayo kita terus suarakan dan ramaikan!
Ini inisiatif pribadi atau perintah kementrian PU?
Coba klarifikasi. Postingan ngajak PTUN kok dianggap bikin kegaduhan?
Aneh2 aja..
Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait.
Silahkan bagi warganet yg mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi.
🚨 Pengabdian 27 tahun 3 bulan seorang ASN. Lenyap begitu aja..
Dari Eselon 3a, di mutasi ke Maluku Utara & jabatannya turun menjadi Pelatihan Teknis — yg setara dg golongan 2d.
Semua karena Menteri PU yang dzalim 🤡☠️
@prastow Dan BPJS TK saat anda terima gaji bulanan tidak dipotong pajak. Pajak baru akan dipotong ketika saat pencairan dengan nominal tertentu. Jadi tidak 2 kali ya
@RadioElshinta Pernah saya bawain bensin beneran, eh malah minta duit. Eh kemarin liat lagi orang yang sama dan beda tempat baru nyadar pengemis model baru ternyata
Pengendara Mobil Keluhkan Tindakan Patwal Saat Pengawalan Kendaraan Diduga RI 21 di Senayan ‼
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengendara mobil mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang diduga mengawal iring-iringan kendaraan RI 21 di kawasan perempatan Fairmont Hotel, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta.
Dalam video yang diunggah akun media sosial pada Selasa (30/6/2026), pengemudi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang mengantre untuk berbelok di persimpangan.
Ketika hampir mendapat giliran melintas, ia melihat motor patwal datang dari arah kanan dan menilai masih memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan manuver karena iring-iringan kendaraan dinilai masih berada pada jarak yang aman.
Namun, setelah mobilnya mulai berbelok, pengemudi mengaku kendaraannya dipepet oleh motor patwal hingga terpaksa berhenti. Ia juga mengaku mendapat teguran dari petugas di lokasi.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi membahayakan karena mobilnya sudah berada di tengah manuver sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti secara mendadak.
Video tersebut ramai menjadi perbincangan warganet. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa maupun kronologi yang disampaikan dalam video tersebut.
🎥larasatizilly
#elshintaviral
Kalo yang sebelumnya kriteria penerima pengurangan BPHTB 75% Sobat nggak termasuk, coba deh cek yang ini siapa tau bisa dapet pengurangan 50%! 😃
Gaass cekidottt👇
Kaca Alphard Pecah Kena Bola Golf, Tamu Hotel Sentul Tempuh Jalur Hukum ‼
Seorang pengunjung yang menyewa satu vila dan dua kamar deluxe senilai belasan juta rupiah per malam di sebuah hotel di Sentul, mengalami nasib nahas setelah kaca mobil Toyota Alphard miliknya pecah terkena hantaman bola golf di area parkir.
Saat proses mediasi dilakukan, pihak hotel rupanya hanya menempatkan diri sebagai perantara antara tamu tersebut dengan pihak pengelola lapangan golf.
Korban kemudian menyerahkan rincian estimasi biaya perbaikan dari bengkel resmi yang mencapai angka Rp25 juta hingga Rp27 juta.
Namun, tagihan tersebut ditolak oleh pengelola golf dengan dalih terlalu memakan biaya. Mereka justru merujuk korban ke sebuah bengkel karoseri bus yang jelas tidak melayani penggantian kaca Alphard.
Ujung-ujungnya, korban diminta untuk mencairkan asuransi pribadinya terlebih dahulu dengan sistem ganti rugi belakangan.
Akibat proses yang berbelit ini, perbaikan mobil melalui jalur asuransi memakan waktu tunggu (inden) hingga 45 hari.
Begitu mobil selesai diperbaiki dan korban kembali menagih tanggung jawab, pihak pengelola golf secara mengejutkan hanya mau membayar Rp300 ribu untuk mengganti biaya Own Risk (OR) dari klaim asuransi tersebut.
Karena merasa dipermainkan dan menilai baik pihak hotel maupun pengelola golf tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara fair, korban akhirnya mantap membawa kasus ini ke ranah hukum.
🎥TT/user364238917
Sc: mood.jakarta
#elshintaviral
@MiskinTV_ beliau salah satu dosen saya
fokus keilmuannya memang sudah tidak kaleng² (Keahlian Kemiskinan, Ketidaksetaraan, Keadilan fiskal dan keadilan energi)
apalagi beliau juga paham big data