Maret 2026.
Mitra MBG bernama Hendrik Irawan viral joget-joget sambil pamer dapat Rp6 juta per hari.
Publik marah. BGN menegur. Dapurnya disuspend.
Tapi berhenti dulu. Mari ikuti angkanya.
BGN dalam siaran pers resminya mengkonfirmasi:
insentif Rp6 juta per hari memang hak setiap mitra SPPG.
Diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Berlaku untuk semua 27.735 dapur yang aktif.
Tetap cair meski sekolah libur, cuti bersama, atau dapur di-suspend sekalipun.
Hitung sendiri:
Rp6 juta × 27.735 dapur = Rp166 miliar per hari× 313 hari operasional = ~Rp52 triliun per tahun , hanya untuk insentif fasilitas, belum bahan makanan, belum operasional
Total anggaran MBG 2026: Rp268 triliun dari APBN , sekitar 7% dari total belanja negara. Tidak ada program makan sekolah di negara mana pun di dunia yang menyedot porsi APBN sebesar ini (rata-rata global: 0,1–0,5%).
Hasil programnya:
a. 37.270 anak keracunan sejak Januari 2025 (JPPI, Mei 2026), tersebar di 31 provinsi
b. Mayoritas SPPG belum bersertifikat laik higiene sanitasi
c. Program berjalan tanpa Perpres, tanpa audit independen yang bisa diakses publik
Masalahnya bukan Hendrik yang joget.
Hendrik satu dari 27.735 mitra yang menerima insentif yang sama dari sistem yang sama.
Yang patut dipertanyakan bukan orang yang joget di depan kamera.
Yang patut dipertanyakan adalah: siapa yang merancang sistem di mana Rp268 triliun uang pajak rakyat mengalir lewat puluhan ribu dapur swasta tanpa transparansi, tanpa Perpres, tanpa audit publik , sementara 37.270 anak sudah jadi korban keracunan dan program ini tetap jalan?
Madilog: ikuti logika angkanya. Bukan jogetnya.
Korupsi adalah fitur struktural dari belanja publik.
Fakta keras.
A good read, especially bagian ini (in simple bahasa):
Lihat monopoli negara kita.
PT PLN memegang monopoli legal atas listrik untuk populasi terbesar keempat di dunia, namun tetap membutuhkan suntikan modal negara secara rutin hanya untuk bertahan hidup.
Pendapatan Pertamina yang masif sepenuhnya tertutup oleh mandat fiskal semu dan akuntansi yang tidak transparan, sehingga luput dari pengawasan parlemen.
Korupsi adalah fitur struktural dari belanja publik.
Ketika 20% hingga 30% anggaran bocor melalui fraud pengadaan dan kontrak yang digelembungkan, efektivitas multiplier fiskal dari tambahan penerimaan pajak menjadi sangat negatif.