Syaiful, warga Dusun Perrek, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan di Pengadilan Negeri Bangkalan pada Rabu, 30 September 2026.
https://t.co/MwzcO1FUkr
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan 2 orang jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Dua tersangka berinisial NS dan GJ.
https://t.co/fNLrHPm6BJ
Penyalahgunaan profesi wartawan dengan intimidasi, ancaman dan pemerasan, diduga dilakukan oleh 2 orang pria berinisial HB (45 tahun), warga Desa Jati Indah, dan MA (49), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. https://t.co/zgspRSvxJk
Satreskrim Polres Oku Timur menangkap seorang oknum wartawan berinisial FR pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.
https://t.co/PatFDolgic
Sidang kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di SPBU di Jalan Teuku Umar nomor 88, Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember
https://t.co/EnasICmssl
Awalnya Budi Santoso pada 24 Maret 2025 mengambil kredit 1 unit sepeda motor Honda PCX160 CBS, warna putih, tahun 2025, nomor polisi (nopol) : P-6028-MF dari PT Federal International Finance (FIF) Cabang Jember.
https://t.co/t9vHFPXy2R
Pidana kurungan selama 2 bulan dan 15 hari dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember terhadap Mulyadi, warga Desa Wonojati, Jenggawah, Jember. Dia dihukum setelah dilaporkan oleh pihak PT Federal International Financial (FIF) Jember.
https://t.co/NyHriI8blv
Pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira jam 21.00 WIB, Siti Robitotul Himmah ditemani Ahmad Khoironi (suami korban) mendatangi Mirela Kristina Hakim di Dusun Rejosari, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember, untuk membahas mengenai jual beli minyak goreng tersebut
https://t.co/nQOs8gzMQ3
Holifatul Jannah menjadi korban penipuan dengan modus pengandaan uang. Uang puluhan juta rupiah hilang. Pelakunya ialah Dovil Indra Leksana. Pelaku lain yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) ialah Abah dan Fadli.
https://t.co/1pt6ki3EqY
Kasus penyelundupan Bawang Bombay tanpa dokumen Karantina diungkap oleh Tim Subdit Industri,Perdagangan dan Koperasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Pelaku yang ditangkap ialah Direktur PT Kurnia Sukses Semesta, Said Syaifudin
https://t.co/H8VISw2Pdg
Goli Korlita, mantan sebagai Staf Administrasi SD Kristen Cita Hati Pakuwon City harus menanggung konsekuensi hukum atas tindakannya yang menyalahgunakan uang Tunjangan Fungsional Guru serta menggelapkan uang SP (Sumbangan Pendidikan/Uang Gedung)
https://t.co/bqJVLxMBdX
Penyelundupan biawak komodo dari Labuan Bajo ke Kota Surabaya diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. 3 pelaku yang ditangkap dan diadili oleh Pengadilan Negeri Surabaya antara lain Suymin Doko, Rizal Devana Jambe Mudjiono, dan Bisma Maheswara.
https://t.co/lJeiRBtf5v