@KemenkesRI
Assalammualaikum bapak menkes yth..
Saya disini mempertanyakan , dasar regulasi apa yang mendasari SURAT EDARAN DIRJEN TENAGA KESEHATAN NOMOR : DM.03.01/F/1636/2022 TENTANG KUALIFIKASI PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENGADAAN CALON APARATUR SIPILNEGARA JABATAN FUNGSIONAL
@tieagusugiarti@KemenkesRI Betul kenapa untuk adminkes profesi lain bisa ikut sedangkan untuk promkes harus pkip..kami yang S1 kesmas umum apakah terlalu jauh dibawah standar atau terlalu jelek studi kami untuk ikut seleksi??
dan SIP aktif promosi kesehatan ..dan memiliki pengalaman sudah lebih dari 5 tahun bekerja di puskesmas
Apakah tujuan berbeda?? Padahal sama2 meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya... panas hujan kami ke desa melayani masyarakat bapak/ibu...