Joko Widodo lulus Fakultas Kedokteran, kata Warektor UGM Wening tanggal 15 April 2025
Joko Widodo lulus Fakultas Hukum, kata Jubir POLDA Metro Jaya, 17 April 2026
Tepat setahun yang lalu, kedua Pejabat ini sama-sama mengalami slip of the tongue alias keseleo lidah.
Peristiwa keseleo itu harus dibaca sebagai tanda-tanda dari Yang Maha Kuasa.
Wajib Lapor adalah Tahanan Kota
Sahabat Dokter Tifa dimanapun anda berada,
Sejak saya ditetapkan sebagai Tersangka tanggal 7 November 2025, saya diberi kewajiban WAJIB LAPOR seminggu sekali ke POLDA Metro Jaya
Dan kewajiban itu saya penuhi sebagai bentuk tanggungjawab saya sebagai warga negara yang baik.
Jadi seperti ini suasana tempat saya diperiksa. Direskrimum Kamneg Unit 5.
Unit Kamneg artinya Keamanan Negara. Artinya anda tahu kan bahwa persoalan Ijazah Palsu ya Joko Widodo ini adalah persoalan Keamanan Negara.
Ijazah Palsu seorang Mantan Presiden yang menggunakannya untuk meraih jabatan Presiden 10 tahun, dan setelah dia pensiun, Rakyat melalui pajak harus membelikan rumah sebagai hadiah senilai kabarnya Rp 250 Miliar dan memberikan kepadanya uang pensiun sampai dia ke liang lahat.
Dan untuk itu maka dia pakai Ijazah yang berdasarkan penelitian kami, menurut keyakinan kami, palsu.
Wajib Lapor ini setelah saya jalani 22 kali, saya hikmati sebagai bentuk Tahanan Kota. Agar saya tidak pergi kemana-mana yang jauh.
Dan pada wajib lapor tanggal 29 Januari 2026, dua oknum termul, AA dan FA, mendatangi saya di ruang lapor ini, membujuk dan menawari saya agar ke Solo menemui Joko Widodo untuk Restorative Justice.
Di situlah, anda semua bisa menilai, siapa yang sesungguhnya ingin kasus ini selesai tanpa sidang pengadilan.
Bukan saya tentu saja.
Saya woles aja.
Main ke Polda Unit Kamneg 5 seminggu sekali.
"Halo halo Assalamu'alaikum.
Apa kabar semua sehat-sehat?"
Itu sapaan saya kepada Para Penyidik di ruangan itu.
Saya yakin kalau saya sudah tidak wajib lapor lagi mereka bakalan kangen. Hahaha GR!
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Simpulan dari hasil penelitian RRT - R adalah:
Berdasarkan ijazah yang beredar sejak tahun 2022 mulai dari kemunculan official oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, kemudian klaim foto ijazah asli oleh Dian Sandi di bulan April 2025, dan artefak beberapa set ijazah dari KPU Solo sampai Pusat, maka RRT - R berkesimpulan menurut keyakinan secara scientific based;
ijazah Jokowi PALSU.
(Mbak Dokter Tifa kok nulisnya RRT-R? Iya R yang satu udah kabur jadi Termul!)
Sekarang Doktor Bonatua Silalahi dengan metodologi riset berbasis Administrasi Publik, dari artefak ijazah yang diperolehnya dari beberapa sumber termasuk dari KPU-KPU, simpulannya:
Ijazah Joko Widodo: TIDAK ADA.
Jadi bagaimana kasus ini bisa dilanjutkan menjadi pidana pencemaran nama baik, fitnah, hasutan, manipulasi data elektronik dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun kepada saya dan Roy Suryo, ketika Kebenaran Ilmiah justru mengungkap ada Pidana yang lebih nyata dan faktual:
Yaitu seseorang menggunakan dokumen palsu untuk meraih jabatan selama 20 tahun?
Sebentar lagi, tunggu release hasil penelitian Doktor Leony Lydia dkk dari Bonjowi.
Jangan-jangan mereka akan berkesimpulan:
Ijazah ASLI Jokowi TIDAK ADA, kalaupun ada, itu PALSU.
wis tah remuk.
Btw, Pak Jokowi saya mau tanya: jadi pak Bonatua, mbak Leony Lydia, mas Lukas Suwarso mau diapain? Mau dilaporkan polisi juga apa tidak? Dianggap fitnah, menghina sehina-hinanya? Merendahkan serendah-rendahnya?
Yang adil dong, pak Jokowi!
Mosok cuma dr Tifa sama Roy Suryo yang jadi jagoan Polda?
Biar rame lagi POLDA Metro Jaya!
Biar rame lagi TV-TV!
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Hari ini, 21 April 2026. Hari Kartini.
Banyak orang bicara emansipasi.
Banyak yang unggah foto berkebaya.
Banyak yang kutip nama Raden Ajeng Kartini.
Tapi izinkan saya bertanya satu hal:
Kalau Kartini hidup hari ini, dia akan diam atau melawan terhadap kepalsuan ijazah?
Kursi di ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Metro Jaya itu,
adalah batu uji sebuah keteguhan.
Di situlah dua orang termul, berinisial AA dan FA mendatangi saya di hari Kamis, 29 Januari 2026, tiga bulan lalu.
Merela datang bukan membawa kebenaran. Tapi membawa opsi untuk menghentikan kebenaran.
Satu kata mereka dorong kepada saya:
RJ. Restorative Justice.
RJ menjadi Bahasa halus dari satu kalimat:
“Sudahi saja. Jangan lanjut.”
Lalu mereka tambahkan tekanan:
“Salah satu dari RRT sudah tanda tangan, Dok. Inisial RHS. Masa Dokter tidak mau?"
Artinya?
Semua sudah diarahkan. Tinggal kamu ikut.
Di titik itu, di depan mereka, saya tidak sedang memilih sebagai individu.
Saya sedang memilih,
apakah saya layak menyebut nama Kartini hari ini atau tidak.
Karena Kartini tidak lahir untuk kompromi. Kartini tidak menulis untuk tunduk. Kartini tidak berdiri untuk ikut arus.
Kartini melawan ketika sistem menekan.
Dan hari itu, di kursi itu,
saya tahu satu hal:
Kalau saya tanda tangan RJ,
maka saya bukan Kartini.
Saya hanya bagian dari rantai yang menghentikan kebenaran.
Jadi hari ini, 21 April,
saya tidak memakai kebaya untuk menghormati Kartini. Celana cargo dan sepatu boots kesukaan karena saya orang lapangan. Lari sana sini dengan cepat dari satu tempat ke tempat.
Saya cukup melakukan satu hal yang mudah-mudahan lebih bernilai:
Saya menolak tunduk.
Dan hari ini saya memilih:
Tetap berdiri.
Tetap melawan.
Tanpa kompromi.
Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM!
Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara?
Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.
Jika akibat menulis tweet ini saya dicap sebagai “praktisi kacangan”, amatiran, tolol, goblok, dan berbagai makian lainnya, maka saya lebih memilih bertahan dengan cap yg disematkan itu ketimbang harus mengikuti “aturan main” dan cara berpikir yg tunduk pada “Kedzaliman” yg di-ikrarkan sebagai “Keadilan”.
Jaksa Penuntut nampaknya tidak peduli dengan rincian teknis saham Bukalapak atau fakta bahwa terdakwa tidak menerima sepeser pun aliran dana.
Yang terpenting bagi JPU adalah angka tuntutan harus terlihat spektakuler. 22,5 tahun lebih mirip sebagai “angka cantik” untuk sebuah portofolio karier. Bukankah begitu @KejaksaanRI..?
Bagi JPU, prinsip “Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” mungkin itu hanya template standard “bawaan pabrik” yg wajib diganti begitu palu dimulainya persidangan diketuk hakim. Dalam ruang sidang, fokus JPU ditegakkan oleh misi “Keadilan berdasarkan Vonis Tertinggi”.
Ketiadaan fakta dan bukti “menerima aliran uang sepeserpun” bukanlah sebuah halangan bagi JPU untuk meyakinkan majelis Hakim adanya mensrea memperkaya diri sendiri atau orang lain. Jika kekayaan terdakwa naik karena kerja kerasnya di masa lalu, narasikan saja dalam berkas dakwaan bahwa itu hasil korupsi yg dijadikan perkara.
Pola pikir JPU mungkin begini, “Mengapa harus repot memahami kontrak saham jika kita bisa langsung menuntut belasan tahun dengan imajinasi “memperkaya diri sendiri dan orang lain…?”.
Jika diusik dengan fakta pelaku suap yg sebenarnya bebas, jadikan saja itu sebagai sebuah “tantangan karier”. Mengejar mereka yg sudah jelas-jelas mengaku salah itu bukan kecerdasan, “Jaksa Newbie” juga bisa, begitu kira-kira.
Sebaliknya, jika bisa menghancurkan satu profesional yg “terlalu lurus”, itu baru amazing, sebuah kebanggaan atas “Profesionalisme Penegakan Hukum”.
Hebat kan..?
Menghukum orang jujur adalah cara tercepat untuk memastikan bahwa di masa depan, tidak akan ada lagi orang pintar dan baik yg berani menyentuh urusan negara. Sebab, bagi “birokrat hukum” kita, prestasi sejati bukanlah membangun teknologi, melainkan berhasil mengirim orang yg paling tulus ke dalam sel penjara terlama.
Selamat kepada para JPU..🤝💐Semoga prestasi “Tuntutan Terberat Tanpa Bukti” kalian ini menjadi Piala kebanggaan di atas meja kerja kalian, meski di bawahnya ada keringat dan air mata keluarga yg kalian jadikan tumbal demi kenaikan pangkat.
“Keadilan sudah mati, yang tersisa hanyalah Kedzaliman Berjubah Keadilan..!!”
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
انتقدت إندونيسيا إقرار إسرائيل قانونا يتيح إعدام فلسطينيين مُدانين بتهم "الإرهاب"، واصفة إياه بأنه "انتهاك جسيم للقانون الدولي لحقوق الإنسان"
وفي بيان نُشر عبر منصة "إكس"، حثت وزارة الخارجية الإندونيسية إسرائيل على إلغاء القانون، وأكدت مجددا "دعمها الكامل لنضال الشعب الفلسطيني من أجل الاستقلال"
#الجزيرة
Three UNIFIL peacekeepers from Indonesia were martyred by Israeli attacks in Lebanon
And as usual the UN can only condemn, condemn and condemn
#Indonesia#IranWar
Israel dug Yahya S!nwar's grave & expected him to jump in it and lie down quietly. But even in the post mortem his body fought back. The pathologist said: "This man hasn't eaten for at least three days". That's because, like most of the Hamas fighters, S!nwar starved alongside his people to show solidarity. He and his fighters didn't hide underground either. He died a hero, fighting to his last breath. Don't stop talking about #Gaza and don't listen to Zionist propaganda.
🚨Ingat Anak kecil 🇵🇸 yang disiksa IDF sampai disulut puntung rokok di tubuhnya? dan ditusuk kakinya dengan logam runcing? Anak tersebut dan ayahnya mengalami siksaan terus selama penahanan.
Video ini momen penyerahan anak tersebut ke komite Palang Merah Internasional. Dalam video yang didokumentasikan tsb. Penyerahan dilakukan di area "Garis Kuning" di sebelah timur Gaza, beberapa hari setelah ia ditahan bersama ayahnya, sementara ayahnya tetap dipenjara oleh pihak Israel hingga saat ini. 💢😢
💢 Kejahatan Zion1s itu luar biasa dan tak bisa di maafkan selamanya ‼️
⚡️HAMAS:
The occupation’s announcement of extending the closure of Al-Aqsa Mosque until mid-April reveals its intention to exploit the current circumstances to impose full control over the mosque and regulate its opening and closure in line with its Judaization plans.
This unprecedented closure since the occupation of Al-Aqsa is not a security measure as claimed, but a calculated step to empty the mosque and create conditions for settler incursions and the advancement of alleged Temple groups plans.
What is taking place at Al-Aqsa Mosque is a direct assault on the beliefs and sanctities of Muslims and confirms that the occupation is proceeding with its plans and arrogance, disregarding all Arab, Islamic, and even international condemnations and appeals.
We warn of the seriousness of the coming phase, especially with increasing calls for incursions into Al-Aqsa during Hebrew holidays and attempts to impose Talmudic rituals there.
We call on our people to travel to Al-Aqsa, its gates, and the nearest accessible points, and to strengthen presence by all possible means.
We also call on the Arab and Islamic nations to assume their responsibilities toward what the mosque is facing, described as the most dangerous assault in its modern history.
Islamic Resistance Movement – Hamas
Friday: March 27, 2026
08 Shawwal 1447 AH
Official website – Hamas
Mendengar rencana serangan darat AS terhadap Iran, tim media Taliban merilis video dokumentasi berisi kenangan indah saat kedua pihak bercengkrama di Afghanistan.
Taliban mengajak AS bernostalgia, mengenangk kembali romantisme diantara mereka, sekaligus mengingatkan bahwa secara geografis daratan Iran lebih luas dan lebih mengerikan dibandingkan dengan Afghanistan.
😁
«يا خيلَ الله اركبي!» «يا خيلَ الله اركبي!»🐴🐴
===============================
من هو الصحابي الذي استحيا النبي أن ينظر إليه بعد موته؟
عبدٌ قصير، أسود، أفطس، فقير، رثُّ الثياب، يشرب بكفَّيه من المياه الجارية أو يغترف من الآبار، يأكل كسرات خبزٍ إن وجد، فإن لم يجد طوى جائعًا صائمًا، ينام وفراشه الأرض ولحافه السماء، وليس له من مخدّةٍ إلا نعليه، في فناء مسجد النبي ﷺ.
مرَّ يومًا والنبي ﷺ جالسٌ بين أصحابه، ينظر إلى هذا الرجل بهذه الحال، فقال:
«أتعرفون من هذا؟»
وإذ بأغلب الصحابة لا يعرفون اسمه؛ إن حضر لم يُعرف، وإن دُعي لم يُدعَ، وإن غاب لم يُفتقد… ومن الذي يحفظ اسم رجلٍ كهذا؟
قال النبي ﷺ: «إنه جليبيب».
ثم نادى به: «يا جليبيب، ألا تتزوّج؟»
فنظر إلى النبي ﷺ، ولم يتفجّع ولم يتأوّه، ولم يقل: يا رسول الله ما عندي دنيا ولا مال…
إنما قال: «يا رسول الله، ومن يُزوّج جليبيبًا ولا مال ولا جاه؟»
يعرف أن الناس ما زالوا يحكمون بهذه المقاييس، وكأنه ينتظر زواج الآخرة.
فتركه النبي ﷺ، وفي اليوم الثاني ناداه:
«يا جليبيب، ألا تتزوّج؟»
قال: «يا رسول الله، ومن يُزوّج جليبيبًا ولا مال ولا جاه؟»
وفي اليوم الثالث قال النبي ﷺ:
«يا جليبيب، اذهب إلى بيت فلانٍ الأنصاري واخطب ابنته، وقل: أرسلني رسول الله ﷺ ويقول لكم: زوِّجوني ابنتكم».
وكانت الفتاة من أجمل فتيات الأنصار.
فذهب جليبيب وطرق الباب، وقال:
«أرسلني رسول الله ﷺ، ويقول: زوِّجوني ابنتكم».
فقال الأب: «يا جليبيب، لا مال ولا جاه، فكيف نزوّجك؟»
وقالت الأم: «أيُزوَّج جليبيب وهو على هذه الحال، وابنتنا في مكانتها؟»
فسمعت الفتاة المؤمنة، فتاة العقيدة والتوحيد، فتاة القرآن وقيام الليل، فقالت من الداخل:
«كيف هذا؟! أتردّان أمر رسول الله ﷺ؟!
والله إني قد رضيت به زوجًا».
قالوا: «يا ابنتاه، انظري إليه، انظري شكله وهندامه، لا مال ولا جاه».
فقالت: «والله لا أردّ خاطبًا أرسله رسول الله ﷺ».
وتمّ الزواج…
وفي ليلة العرس، وبينما المراسيم تُعقد على بساطتها، إذ بمنادي الجهاد ينادي:
فإذا بجليبيب رضي الله عنه يترك عروسه في زينتها، في أجمل لحظة وصال، وكأن عقربًا لدغته، فانطلق كالسهم، يلتحق بصفوف المجاهدين.
وقاتل مع المسلمين قتال الأبطال…
ثم انتهت المعركة.
وأقبل النبي ﷺ يتفقد الشهداء، فعدَّ الصحابة أسماءهم، ولم يذكر أحدٌ جليبيبًا.
فقال النبي ﷺ:
«لكنني أفقد جليبيبًا… اطلبوه».
فوجدوه شهيدًا، قد قتل سبعةً من الكفار ثم قُتل.
فجلس عنده النبي ﷺ، ونفض التراب عن وجهه، ووضع رأسه على فخذه الشريف، وقال:
«جليبيب… جليبيب… قتلتَ سبعةً ثم قتلوك، أنت مني وأنا منك، أنت مني وأنا منك».
فأيُّ رفعةٍ أعظم من أن يقول رسول الله ﷺ عن رجلٍ لم يكن يُعرف بين الناس:
«أنت مني وأنا منك».
العبرة ليست في الشكل ولا المال ولا الجاه…
وإنما في الصدق مع الله، فمن صدق رفعه الله ولو كان مجهولًا في الأرض.
إذا أتممت القراءة.
فضلا وليس امرا صلِّ على النبي ﷺ وشارك الخير لغيرك.
Mohon utk saudara2ku jangan berlebihan dalam berhari raya. Ingat saudara kita di Gaza, Sumatera dan belahan bumi lain masih banyak yg menderita. Kemenangan yg kita rayakan juga belum sepenuhnya utuh karena sampai detik ini Al Aqsa masih dikuasai penjajah. Mari memaknai Idul Fitri sebagai moment perbaikan dlm hidup ini, lalu tetap istiqomah dlm ketaatan pasca Ramadhan. Taqobbalallahu minna wa minkum ❤️
Ребята, смотрите — это министр национальной безопасности Израиля руководит пытками палестинских заключенных и призывает к их убийству. Западные СМИ об этом не сообщат, не вызовут возмущения, ничего подобного. Это происходит каждый день.