Perdebatan soal sertifikasi arsitek, kegunaan institusi profesi, komisi yang rendah, dan sulitnya mencari pekerjaan terus berulang di berbagai forum diskusi arsitektur.
MULAI SEKARANG, GANTI DOAMU
FROM :
“ya Allah, bahagiakan ibuku.”
TO :
“ya Rabb, peliharalah ibuku dengan kasih sayang-Mu yang tidak pernah putus. ampunilah segala dosanya, lembutkan hatinya, tenangkan fikirannya dan panjangkan umurnya dalam kesehatan serta iman. jika dia lelah, gantikan dengan kekuatan. jika dia bersedih, gantikan dengan ketenangan. jadikan aku anak yang tidak menyakitkan hatinya, yang mampu membalas walau sedikit pengorbanannya.
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Penasaran, orang2 yg hidupnya di tempat kaya gini, ujiannya apa ya?
Keliatannya enak, soalnya alamnya bagus banget, otomatis pemerintah pengelola negara setempat juga bagus, bener ga?
@P99701Putra Analisa harga satuan pekerjaan hanya perlu d buka ketika d butuhkan. Sementara serahkan rekap, RAB serta harga satuan bahan dan upah. Di AHSP ada nominal keuntungan kontraktor atau vendor, itu bisa d buat penawaran untuk naik turunkan harga
@chizuuuka Nnti material gunakan profilan atau WPC wood panel garis2 untuk menutupi celah antara daun pintu dan dinding, profilan atau panel garis2 akan menimbulkan bayangan.
@bukankecapmanis Lebih murah sekitar 200rban kak, ini kayak kita punya rumah trus ganti ngecat. Capek tapi puas karena jadi paham usahanya dan merasa furnitur itu ada bagian dari milik sendiri. Kalaupun tidak d finish, material kayu tetap bagus tampilannya kak.
@marchellowy Ruang yg menempati mezanin kl hnya utk tempat tdr misalnya cukup 2,7 m kak. Pnting bt sondir jg karena memastikan pondasi sesuai dgn kemampuan daya dukung tanah. Fasad sebaiknya pkai bukaan yg cukup dgn cross vent. RAB biar gak bengkak, jadikan parsial saja.
@chizuuuka Karena ini ruang bidang perencanaan, pastinya akan banyak berkas2 yang terkumpul, maka buatkan rak khusus yang mudah d akses dari segala sisi sehingga memudahkan dalam menempatkan atau mengambil berkas.
Kritikan Untuk Orang-orang NU
Oleh : Gus Baha
NU itu terlalu banyak pengajian umum. Tradisi ngaji (kitab) mulai hilang. Itu lampu merah. Orang kaya suka ulama. Suka kiai. Tapi maunya ngatur ulama, tidak mau diatur ulama.
Saya ga mau ngaji yang ribet itu. Harus pasang panggung, sound system, yang penting bupati datang. Ribet.
Mereka habis 50 juta, 100 juta tidak masalah. Tapi sesuai mau mereka, yang datang jamaahnya banyak. Coba, kalo nuruti maunya kiai, ulama, ngajinya menganalisa kitab, uangnya buat mencetak naskah, pasti tidak mau.
Saya ingin kebesaran ulama itu kembali, yaitu bisa mengatur orang kaya. Bukan seperti sekarang, diatur orang kaya.
Banyak yang datang minta pengajian umun, bawa alphard, saya jawab kalo mau ngaji datang ke sini saja. Kalo kiai diatur-atur, kan ribet.
Bukan saya anti. Dan itu perlu. Tapi sudah over. Tapi tradisi ngaji yang sebenarnya, yang jadi standar NU, sudah mulai ditinggalkan.
Ditambah, kiai yang kedonyan, cinta dunia. Klop. Yang kaya, tahunya memuliakan kiai dengan uang, kiainya juga senang. Musibah. Terutama di Jawa Timur.
Makanya saat saya diundang di Tebu Ireng, Pondok Syaikhona Kholil, Termas … Saya mau asal, disediakan naskahnya Mbah Hasyim Asy’ari, Mbah Kholil, Syaikh Mahfudz Termas.
Ya, saya ngajinya kitab para pendiri pesantren itu. Bukan ngaji Gus Baha tapi ngaji Mbah Hasyim Asy’ari, dll.
Ini kan musibah. Selama ini dzurriyah, para cucu tidak peduli dengan naskah pendiri. Padahal ada ahli filologi, pengumpul naskah. Naskah masyayikh kita ada di luar negeri, cucunya ga punya.
Saya punya naskahnya Syaikh Mahfudz yang tidak ada di Termas. Saya dikasih Mbah Moen. Akhirnya, para cucu ngaji ke sini.
Coba, Sirojut Tholibin di cetak di mana-mana, termasuk Yaman. Namun, kita tahu nasibnya di Jampes.
Kiai-kiai NU itu sudah alim. Ngerti hukum secara tafsil, kok malah hobi bicara yang mujmal. Ini kan sudah mau pinter, disuruh goblok lagi.
Anda itu ngaji, sampai buka kamus, meneliti tiap kata, harusnya ngajarnya seperti itu. Agar tetap alim.
Ada kiai yang sehari manggung 3 kali. Padahal, pasti dia tidak paham problem dakwah di setiap tempat itu. Dia tidak tahu objeknya, tidak tahu obatnya. Pasti bicaranya standar, itu-itu saja, yang penting lucu dan menarik. Mana ada waktu untuk belajar lebih dalam?
Akhirnya ada orang ceramah ditambahi musik macam-macam. Karena dia tidak alim. Tidak terkontrol, yang penting menarik.
Akhirnya ya goblok beneran. Pondok NU juga ikut-ikutan tren. Bikin acara, ya pengajian umum. Yang datang banyak.
Masak, pondok NU mengundang Ustad/Kiai yg tidak jelas. Karena ikut tren tadi. Tidak tahu, keduanya itu kategorinya apa, detailnya mereka. Musibah lagi, warga NU membaca tulisan Gus Ulil, Nusron bahkan Abu Janda, tapi tidak tahu naskahnya Mbah Hasyim Asy’ari.
Saya hanya ingin, tradisi ilmiah di NU itu kembali. Kiai tidak boleh diatur orang kaya. Jika tidak, NU bisa habis (orang alimnya). Saya di NU ditugasi ini, bukan yang lain. Maka, saat saya di Lirboyo, saya bilang ‘Gus Kafa, saya lebih senang disambut 4 santri yang benar-benar niat ngaji daripada banyak santri yang niatnya tidak jelas’. Kemudian, setiap kali saya ke Lirboyo, anak, mantu, cucu dikumpulkan dulu ngaji sama saya.
Jika, kita 5 tahun saja memulai. NU akan hebat. Jika bukan anak kita yang jadi alim, cucu kita akan jadi ulama. Itulah NU. NU itu harusnya melahirkan kiai – allamah, bukan kiai-mubaligh seperti sekarang. Dan saya melihat sudah lampu merah. Padahal di zaman kakek saya, bahasa Arab itu seperti bahasa Jawa. Saya punya tulisannya Mbah Hasyim Asy’ari yang surat-suratan dengan kakek saya dengan bahasa Arab.
Keilmuan, kealiman ini jangan habis. Dulu para pendiri, kakek kita, allamah, punya naskah. Jika kita terus begini, bisa habis.
Sumber : FB