Sultan Rifat Alfatih korban kabel fiber optic mengaku setelah kasusnya viral, mereka ditawari uang damai 2 Miliar oleh PT Bali Tower selaku pihak yg bertanggungjawab. Kemungkinan uang itu supaya pihak korban gak terus-terusan memviralkan kasus dan juga agar gak berlanjut ke jalur hukum.
https://t.co/DblWoX0hRg
Terpaksa mencuri di @Indomaret karena kelaparan Galuh Firmansyah (26) terancam pidana karena pihak @Indomaret yg merugi Rp. 100 ribu menolak berdamai dan memaafkan Galuh.
Akhir bulan Mei 2023, Galuh yg berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar, Surabaya. Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yg sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris hp ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan.
Rasa laparnya membuat ia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen, dan 1 bungkus Indomie rasa ayam geprek.
Tapi naas aksinya terpergok pihak Indomaret hingga sekarang Galuh berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan. Galuh sebenarnya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, termasuk beberapa kali menempuh upaya Restorative Justice sejak di Kepolisian, namun gagal karena pihak Indomaret Jl Gunung Anyar yg mengalami kerugian Rp. 100,000 itu tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah menyesali perbuatannya.
Galuh sudah mendekam di tahanan selama lebih dari 60 hari sejak pertama kali ditahan tanggal 24 Mei 2023 dan berikut ini adalah surat permintaan maaf dari Galuh untuk masyarakat luas, untuk Jenderal @ListyoSigitP dan Kejaksaan Negeri Surabaya @KN_Surabaya.
Suara rakyat, suara Tuhan, suara Tuhan suara kebenaran. Suara kebenaran tidak pernah berbohong, jadi jangan pernah berpikir curang...
#TheVictoryOfPrabowo