Bukan soal siapa pemotong, tapi soal siapa yang sadar menyebarkan potongan menyesatkan, dan Ade Armando bersama Grace Natalie melakukannya sebagai provokasi umat beragama. #PSIPolitisasiAgama@bumn_idn@prabowo
Ade Armando dam Grace Natalie ikut menyebarkan video potongan ceramah JK dengan narasai provokatif.
Berdasar Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Orang yang menyebarkan konten yang menimbulkan rasa kebencian/permusuhan bisa dijerat hukum.
#PSIPolitisasiAgama
Pasal 28 ayat (2) UU ITE: Menyebarkan konten yang menimbulkan rasa kebencian/permusuhan.
Berdasarkan UU ITE Pasal 28 ayat 2, penyebar video yang menimbulkan rasa kebencian dan penyebar video Hoax bisa dijerat hukum.
#PSIPolitisasiAgama
‼️‼️ Warning... Inilah hal yang paling berbahaya berpotensi yang menimbulkan perpecahan antar umat beragama bukan sekadar perbedaan keyakinan, melainkan politisasi agama dan narasi adu domba yg memanipulasi sentimen keagamaan. #PSIPolitisasiAgama@prabowo@bumn_idn