Tim Kemendes PDT mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan laporan yang diajukan Yandri Susanto terkait dugaan berita bohong, informasi menyesatkan, dan pencemaran nama baik.
Menteri Desa PDT *Yandri Susanto* menyikapi peredaran konten negatif yang menampilkan seseorang mirip dirinya. Itu tidak benar dan menyesatkan. Narasi provokatif tersebut diunggah oleh akun media sosial yg menyebutkan jika dalam radius dua kilometer dari KDKMP dilarang mendir
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, video yang beredar di medsos Sangat Menyesatkan, dibuat menggunakan teknologi AI/deepfake. Dan tidak pernah mengatakan, aturan larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP. Itu mengadu domba dan mengganggu
Rabu, 4 Pebruari 2026
Peresmian POSBANKUM SULTENG oleh Menteri Desa PDT H. Yandri Susanto SPt, MPd bersama Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. SH., MH, Kepala BNN Komjen Pol. Dr (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi
#TerimakasihPakMenteriDesa#PendampingDesaHebat