@ardisatriawan Salah memahami aturan, aturannya jelas pendidikan paling rendah SMA/sederajat, Gibran punya ijazah S1, jelas memenuhi syarat. Soal ijazah SMA beda system pendidikan di Indonesia dan di LN
Mengacu UU Polri, seharusnya polisi yang menduduki jabatan di luar institusinya, pensiun atau mengundurkan diri. #Polhuk#AdadiKompas
https://t.co/n8Ebh5l7cJ