Kenapa harus terpaksa? MBG secara gagasan memang baik, dan Muhammadiyah punya kapabilitas operasional.
Faktanya, Muhammadiyah adalah ormas pertama yg menandatangani MoU dg BGN. Bahkan sejak program MBG belum resmi diluncurkan.
Mega Skandal KDMP Rp 112 Triliyun
DPP GMNI jakarta mendatangi kejaksaan agung RI untuk melaporkan dugaan tindakan pidana korupsi dalam proyek KDMP yang dikelola PT agrinas Nusantara
Kawal Kawan jangan Sampe Lolos
don ritto teman febrie pakai rumah sentul hingga simpan emas 74 kg:
- don ritto (idon) tersangka bareng febrie dalam kasus korupsi pt asabri, krakatau steel, & batu bara pltu
- don ritto advokat, adik kelas febrie, mewakili pihak swasta
- sejak 2022 rumah keluarga febrie di sentul dikuasai don ritto,
- febrie sudah tidak bayar biaya rumahnya
- sejak 2023 rumah itu jadi kantor yayasan dakwah & pendidikan islam milik don ritto
- yayasan urus ~700 santri asal papua & maluku di banten
- peran don ritto belum sepenuhnya terungkap,
- selalu bermasker di depan wartawan
Nah, kapok yg ancam2 sambil buka data kependudukan, diseriusi ini.
Kantor hukum-nya ndak main-main itu. Jika dalam 3 hari tidak direspon siap2 saja jalani proses hukum. Bisa2 sak bosnya terungkap.
---------------
Mestinya Polisi @DivHumas_Polri terkhusus @CCICPolri Polri, sudah langsung bertindak atas kebocoran data penduduk, apalagi digunakan untuk pengancaman. Tanpa perlu menunggu laporan polisi.
Data kependudukan, data nomor HP, data lokasi, dan tempat tinggal, dll itu termasuk data yang disimpan negara dan harus dilindungi pemerintah sesuai UU PDP.
Karena dalam penguasaan negara, mestinya kebocoran yg terjadi adalah perbuatan yg melawan hukum yang menimbulkan konflik negara dan pelaku. Bukan antar warga negara. Sehingga pemerintah lah sebagai yg megurus negara untuk langsung bertindak, menegakkan hukum.
Aktor penegakan hukumnya tentu adalah Polri. Bukan saya misal sebagai warga biasa.
Di negara2 yang maju penegakan hukumnya, kebocoran data kependudukan ini, apalagi digunakan untuk kejahatan atau membungkam publik, akan langsung direspon oleh penegak hukumnya, tanpa menunggu aduan.
Kesadaran bahwa perlindungan data itu kewajiban pemerintah melindunginya, baik Dukcapil atau Komdigi yg terkait register nomor telpon lewat KK, perlu benar2 diresapi. Dan aparat penegakan hukumnya adalah POLISI.
Salam
FK
anggota DPR tak setuju kantin sekolah dilibatkan dalam MBG:
- irma suryani chaniago (fraksi nasdem, komisi ix dpr):
- tidak setuju wacana pelibatan kantin sekolah untuk sediakan mbg
- alasannya: "jangan lagi ditambah dengan sekolah bikin dapur baru, dapur baru, itu enggak perlu...
- jangan bikin masalah baru lah
- kalo kantin dilibatkan hanya akan menambah masalah baru
- fokus selesaikan masalah warisan dadan hindayana, sony sonjaya, & lodewyk pusung terlebih dahulu
bupati banyumas bingung ada 58 gerai kopdes di lahan sawah dilindungi:
- 58 dari 182 gerai kdkmp berdiri di lahan sawah dilindungi (6,26 hektare)
- kesulitan tertibkan karena regulasi pusat belum jelas
- hampir semua daerah bingung mengatasinya
- tidak ada koordinasi soal lokasi pembangunan
- warga kehilangan mata pencaharian dari lahan sawah tsb
Hotman Paris kembali pamer kesombongan dan keangkuhan di depan media saat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dengan gaya songongnya, ia mendikte wartawan agar mempertanyakan kenapa Kapolri tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Ia bahkan dengan lancang menyebut tindakan Polri tersebut tidak memenuhi "unsur sopan santun dan penghormatan terhadap atasan".
Ini adalah pembodohan hukum yang sangat fatal dan berbahaya bagi demokrasi! Sejak kapan penegakan hukum dalam kasus pidana korupsi harus memakai urusan "sopan santun" birokrasi atau minta izin restu presiden? UU Kekuasaan Kehakiman dan KUHAP jelas menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan eksekutif. Menuntut polisi minta izin presiden untuk mentersangkakan seorang aparat yang diduga terlibat korupsi tata kelola batu bara justru merupakan bentuk pelecehan terhadap independensi hukum itu sendiri!
Ditambah lagi sikapnya yang luar biasa sombong saat menjawab pertanyaan wartawan. Dengan kalimat merendahkan seperti "Tanya kakekmu", "Kalau kau punya otak lu tahu jawabannya", dan menuduh pers sebagai "pengecut", Hotman menunjukkan watak arogansi elit yang antikritik. Dia lupa bahwa kasus dengan barang bukti emas 74 kg dan uang hampir 1 triliun ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan panggung sirkus untuk ajang pamer keangkuhan personal.
Rakyat tidak butuh narasi hak istimewa bagi "orang dekat" atau "tangan kanan" penguasa. Di hadapan hukum, semua warga negara berkedudukan sama (equality before the law). Berhentilah mengaburkan substansi perkara megakorupsi ini dengan drama kesopanan elit dan arogansi kata-kata. Hukum harus tetap tegak tanpa perlu tunduk pada restu politik maupun gertakan pengacara selebritas.
Video : tribun
Ini peta lokasi SPPG di seluruh Nusantara yang dimiliki TOP 5 yayasan terbesar pemilik SPPG.
Mau nulisnya takut.
Ditonton aja, ada kok di videonya.
Terus nanti tinggal bilang, "Ternyata..... oh ternyata... Pantesaaaaaaan"
#DemiBangsaDanNegara
Baca selengkapnya: https://t.co/ggKM60YLBu
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih menjadi sorotan.
Menkop Ferry Juliantono mengaku belum mengetahui secara pasti pengadaan tersebut, namun menyebut ada kipas yang harganya sekitar Rp 11,4 juta per unit. Bagaimana spesifikasinya?
~MS #Kopdes #kipasanginkopdes #pengadaankipasanginkopdes
Jerat Kesaksian Ferry Hongkiriwang
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terjerat kasus korupsi gara-gara “nyanyian” Ferry Yanto Hongkiriwang. Diduga berkomplot memeras saksi.
Simak selengkapnya dalam program Tukang Kupas Perkara. Tayang setiap Kamis pukul 19.30 WIB di YouTube Tempodotco dan Spotify.
#TukangKupasPerkara #Tempodotco