Kerap mengatasnamakan rakyat tapi hanya siap pada juragan, sang ketum partai. Jadi mereka ini Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Juragan Partai? | Mata Najwa
Masa lalu menghardikku
Merupa ingatan mengerikan
Mengapa sejarah selalu sok gagah
Pengalaman merasa lebih bijaksana dibanding mimpi dan angan
Hari kemarin mengejek-ejek hari ini
Dan hari ini pun bakal meniru
Menjadi masa lalu yang belagu
Menjelma kenangan yang mendesak peringatan
Kasih, tolong sembunyikan aku
Aku rapuh dan ingin berbaring
Kekasih,
Sirap aku dengan dongeng-dongeng
Biar kuletakkan tameng dan topeng
Telanjangi aku
Ingin kutanggalkan kehormatan dan rasa malu
Tidurkan aku
Lelap seperti jeda
Tersiksa
Tapi tak pergi juga
Tetap saja di situ;
Menunggu, menunggu...
Merasa bodoh sesaat
Tetap menunggu
Marah pada waktu
Tak mau menghitung lagi
Persetan untung rugi
Tetap menunggu dalam kubangan;
Penantian..
Berharap
Bertiarap dalam harap
Memohon
Menyembah
Bertiarap sembunyikan dada
Sembunyi dari rasa kecewa
Waktu melambat
Ingin segera tahu
Takut pada apa yang kian dekat
Memberat
Tiarap
Harapan menekan dada
Lindungi hati dari rasa kecewa
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Begitulah bunyi Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 ayat (3).