30 April 2025.
Tanggal dimana seseorang yang ada di foto ini datang ke POLDA Metro Jaya dan melaporkan saya dengan pasal yang tak tanggung-ganggung hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun!
Namun anehnya, orang itu ternyata datang ke kantor polisi.
Lalu membuat laporan… di meja pelayanan kehilangan.
Dan di situlah semua orang waras se Indonesia tercengang.
"Kehilangan apa yang dia laporkan? "
Atau...
Apa yang sebenarnya sedang “dihilangkan”?
Waktu berjalan.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Narasi liar mulai tumbuh, tapi tanpa arah. Tanpa pegangan.
Semua orang menebak.
Lalu terjadilah 26 Juni 2026.
Hari dimana saya dinyatakan bebas dari penahanan selama proses sidang atas pasal-pasal bengis setahun lalu.
Pada tanggal itu saya diberi kesempatan melihat beberapa barang bukti.
Dan seketika segala teka-teki 450 hari runtuh.
Saya hanya bisa berucap:
"MasyaAllah ta barakallahu".
Di detik itu semuanya, tiba-tiba masuk akal.
Ternyata, ini bukan hanya tentang sesuatu yang hilang.
Ini tentang sesuatu yang dibuat seolah-olah hilang.
Sebuah konstruksi.
Sebuah skenario.
Sebuah langkah kecil, yang jika dilihat sekilas tampak remeh,
tapi jika disusun dalam satu garis waktu, menjadi sangat presisi.
Sekarang coba kita ulang adegannya.
Seseorang datang ke kantor polisi.
Memilih meja pelayanan kehilangan.
Mencatat sesuatu sebagai “hilang”.
Pertanyaannya bukan lagi:
“apa yang hilang?”
Tapi:
“kenapa itu harus dinyatakan hilang… pada saat itu?”
Karena setelah saya melihat potongan bukti itu…
Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa.
Saya melihatnya sebagai:
titik awal dari sebuah narasi yang dirancang.
Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur,
maka seluruh cerita setelahnya…
patut dipertanyakan.
Ini bukan tentang satu orang.
Bukan tentang satu laporan.
Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk,
pelan, rapi, administratif,
tanpa suara.
Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh,
orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi.
Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan.
Akan malu kita semua senegara.
Betul-betul malu.
Hampir Semua Koruptor Yg Ditangkap Mengaku Menyebut Dan Setor Ke Jokowi Tapi Kenapa KPK, KEJAKSAAN Di Rezim Ini Diam Tak Berani Mengadili Jokowi....PENEGAKAN HUKUM OMONG KOSONG
BERARTI BENER JIKA_
#WowoTakutWiwi#WowoTakutWiwi
SEGERA MAKZULKAN FUFUFAFA IDIOT ANAK HARAM KONSTITUSI...
SAID DIDU, PEMAKZULAN GIBRAN ADALAH CARA SELAMATKAN NEGARA DAN MEMBERSIHKAN CACAT HUKUM... ‼️
#MakzulkanFufufafaIdiot#MakzulkanFufufafaIdiot
🆘🆗
Akibat Jokowi pemimpin dungu ijazah palsu yang ngaku lulusan fakultas kehutanan tapi gak peduli pelestarian hutan dan lingkungan👇
#JokowiRezimGarong
Laut Raja Ampat sudah rusak, banyak ikan yang mati
14/6/2025
#JokowiRezimGarong
Gubernur Aceh
Muzakir Manaf menegaskan
Bahwa 4 Pulau itu milik Aceh.
Ada data & bukti yg kuat.
Beliau juga mengatakan
4 Desember 2025 InsyaAllah Bendera Bulan Bintang akan naik.
Pak @prabowo@Kemendagri_RI
Rakyat Aceh menegaskan tdk akan berunding dg maling yg menjarah rmhnya.
Pak @prabowo apakah menteri menteri anda memang mau memecah belah rakyat? Cipta kondisi Mendagri 4 pulau Aceh ke Sumut dapat menjadi konflik horizontal tau gak woi...gemes gue pemerintah gini...
Di Balik Kamera
Aryanto Sutadi
(Penasihat Kapolri)
Jerit-Jerit Histeris
🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
Lantaran Putus Asa
Tak Mampu Membantah
Argumen Ahmad Khozinudin
.
https://t.co/yA8sGnNODi
..