Berseberangan, mengkritik, mencemooh bahkan mencaci tiap hari Pak Jokowi , tapi menikmati, menggunakan, merasakan manfaat ekonomi dari Pembangunan Pemerintah pak Jokowi.
Roy Panci itu kenapa acap sekali sebarkan hoaks ya? Ini @DivHumas_Polri@CCICPolri apa memang arek itu dibiarkan saja membuat ribut Republik?
Tidak ada bunyi pasal 8 UU nomor 7/1978 yang menyebut nilai rumah yang diberikan negara untuk mantan Presiden. Ukuran dan nilai rumah itu diatur di Perpres 52/2014 dan Permenkeu.
Rumah yang diberikan negara ke Presiden @jokowi itu tidak berbasis keinginan Presiden @jokowi, tapi mandat UU 7/1978. Bahkan Perpresnya sekalipun Pak @jokowi hanya mengikuti yang dibuat Presiden @SBYudhoyono, tanpa perubahan sama sekali.
Perlu diketahui, jelang Pensiun Pak @SBYudhoyono mengeluarkan Perpres 52/2014 yang mengubah Kepres 81/2004 (era Megawati) dan Perpres 88/2007, dengan alasan "aturan yang ada belum mengatur mengenai standar rumah kediaman yang layak bagi mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden".
Tidak ada juga di dalam aturan yang ada, bahwa biaya makan-makan untuk jamu tamu, akan ditanggung negara, seperti hoaks Roy Panci. Negara hanya memberi bantuan untuk biaya listrik, air dan telpon. Selain uang pensiun, tunjangan, dan bantuan staf serta Paspampres.
Jika merujuk Perpres yang dibuat Presiden @SBYudhoyono, maka Pak Jokowi justru lebih banyak mengalah soal rumah tersebut. Mestinya sudah harus diberikan dan siap ditempati sebelum habis jabatannya sebagai Presiden (baca pasal 3 ayat (2) Perpres 52/2014)
Roy Panci itu betul2 jadi biang keributan, sumber hoaks. Entah kenapa seperti dendam sekali ke pak Jokowi.
Berapa nilai rumah Megawati di Menteng saat ini?
TH 2016, Rumah baru @SBYudhoyono senilai 300 Milyar !
Betapa nilainya saat ini? Bisa 500 Milyar !
TH 2025 Rumah untuk Jokowi 200 Milyar, ributnya minta ampun.
Kalian dan Rismon, ANJING JENIS APA SIH?
https://t.co/so0vGEa0oX
Kereta Whoosh untung! Ngawur kalau ada yang bilang itu merugi..
Video selengkapnya
https://t.co/2PNBPyktDZ
"SOAL KERETA WOOSH: APAKAH MEGAWATI MAU MENGGANTI KERUGIAN NEGARA DI KASUS BLBI?"