Polda Riau kembali memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 8,48 miliar dari 22 kasus.
Langkah tegas penegakan hukum ini berhasil menyelamatkan sekitar 32.704 jiwa dari bahaya narkoba. 👇
#PoldaRiau#BerantasNarkoba#PolriPresisi#Kamtibmas
Tidak ada ruang kompromi bagi komplotan sindikat. 24 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini dipastikan menghadapi jerat hukum terberat, mulai dari kurungan 20 tahun penjara hingga eksekusi pidana mati. #PoldaRiau
Pemusnahan ini secara langsung mencegah infiltrasi zat mematikan pada 32.000 nyawa. Polisi juga memberikan peringatan tegas terkait pergeseran tren narkotika yang kini mulai didominasi oleh modus liquid vape (Etomidate) untuk menyasar demografi muda. #PoldaRiau
Polda Riau resmi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 8,4 Miliar. Penghancuran komoditas haram ini merupakan hasil akumulasi dari 22 kasus penindakan dengan total 24 tersangka sindikat peredaran gelap. #DCTL#NarkobaRiau#PoldaRiau