Satu hal yang perlu kita garisbawahi adalah..
DPR, Parpol dan MK mulai tidak akur dan tidak sinkron..
Dari Bocor Alus Tempo aja, kita udah tahu..
- Putusan MK mau dibelokkan arahnya. MK bilang ambang batas tidak boleh di atas 4%, tapi koalisi malah pengen menaikkannya.
-MK bilang syarat presiden harus 0% biar makin banyak calon bisa maju, tapi partai malah bikin syarat baru (minimal 2 partai). Walhasil, kandidat capres hanya bisa 2 calon saja.
- DPR terburu-buru mengejar revisi UU Pemilu demi kepentingan politik mereka sendiri.