• Prabowo digugat secara perdata oleh warga Kalimantan Barat (Kalbar) melalui mekanisme class action
• Dinilai lalai dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana kabut asap yang berulang.
• Gugatan resmi didaftarkan oleh Tim Hukum Nafas Kalbar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2026/PN pada September 2026
• Sidang perdana dijadwalkan pada 7 Oktober 2026
Presiden Korsel minta maaf karena banyak rakyat tak puas dengan kinerjanya
Meanwhile Presiden Indonesia "TERSERAH PAKAR YG MENGANGGAP DIRINYA PAKAR, SAKING PINTERNYA JADI GOBLOK"
Ga pernah merasa ada dititik serendah ini sbg WNI. Seorang pemimpin ngatain rakyatnya gblk
lucu ya, kalo rakyat mengkritisi wajib etis, berintelektualitas, sopan dan beradab. salah ngomong dikit, salah ketik dikit, bisa terancam pidana, diblokir komdgi. tapi giliran kepala negaranya, bebas goblok2in orang. mana ditepokin, disorakin pula.
What did Prabowo do
- ga pernah minta maaf sma korban bencana alam
- ga pernah minta maaf sma ortu&siswa yg keracunan MBG
- ga minta maaf sma rakyat yg hidupnya dipersulit
- ga minta maaf soal kinerja dia dan seluruh jajaran kabinetnya yg buruk
- ga pernah mau mengakui kesalahan
Diacara Syukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Presiden Prabowo bilang:
“Jangan percaya isu-isu jelek pemerintahan di sosmed. Mereka antek-antek asing. Mereka punya uang bisa bayar buzzer di sosmed”
Alamak, disangkanya kita buzzer 😳😴
lu bayangin, pakar dan para ahli kuliah sampe S3, memahami seluk beluknya, tapi dikatain bego sama jenderal yang dipecat. kapsitas lu bahkan engga ada seujung kukunya para pakar buat berlaga kaya gini. sakit lu.