Warga perumahan bumi ciruas permai (BCP) 2 Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mendapat teror aneh dari orang tak dikenal. 😱
Suami korban teror bernama Zaenal Muttaqin menuturkan, peristiwa teror tersebut pertama kali dialami istrinya pada Kamis, (25/6/2026).
"Kejadian pertama kali itu waktu saya sudah berangkat kerja, di rumah ada istri dan anak saya, sekitar jam 11.00 WIB ada orang asing datang ke rumah, dikira istri mau nanya, ternyata dia memaksa buat masuk rumah, istri langsung takut dan mengunci rumah," ujarnya.
Kemudian, keesokannya, orang tersebut datang kembali sekira pukul 07.45 WIB pagi dan mengetuk pintu rumah kemudian melambaikan tangan kepada sang istri.
"Orang itu langsung menunjukkan alat kelaminnya atau mempunyai perilaku eksibisionisme, istri saya langsung ketakutan dan teriak minta tolong, pelaku langsung kabur," tuturnya.
Dikatakan Zaenal, peristiwa itu terjadi hingga tiga kali berturut melaku teror terhadap sang istri.
"Saya sudah melaporkan ke rt dan pemuda, setelah saya lapor akhirnya dilakukan pengawasan, nah baru tidak ada lagi teror tersebut," katanya.
Namun, setelah beberapa hari kemudian, orang tak dikenal tersebut kembali mendatangi rumah korban dan membuat beberapa pesan yang ditulis di kertas dan beberapa pakaian dalam.
"Saya kaget ada pesan teror tersebut, itu ditulis di kertas dan beberapa pakaian dalam perempuan, kayanya hasil curian. Isi pesannya mengarah pada pelecehan seksual," ujarnya.
Zaenal berharap, kepada pihak kepolisian segera mengusut adanya teror tersebut agar dapat menciptakan rasa aman di rumahnya.
"Harapannya kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait adanya teror ini, supaya saya dan keluarga kembali aman," pungkasnya.
Sidang perdana terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, diwarnai perdebatan sengit. Sebab, kubu dokter Tifa belum menerima berkas secara lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perdebatan bermula ketika dokter Tifa menyatakan tidak akan berdamai atau menempuh restorative justice, Majelis Hakim lantas menyampaikan persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan perlawanan hukum atau eksepsi pada Kamis, 9 Juli 2026. Namun, kubu dokter Tifa tidak mau melakukan eksepsi bila berkas dari JPU secara lengkap tidak diserahkan.
"Maaf Yang Mulia, kami belum bisa memberikan jawaban sebelum mendapatkan berita acara. Kapan kami dapatkan, baru kami akan berikan jawaban, yang lengkap Yang Mulia, yang lengkap," kata penasihat hukum Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026).
"Jadi salinan surat pelimpahan beserta surat dakwaan disampaikan ya kepada terdakwa atau advokat, bersamaan dengan penyampaian surat pelimpahan tersebut ke Pengadilan Negeri. Nah, biasanya kan yang diperlukan itu kan Bapak memerlukan BAP saksi dan sebagainya. Apa bukti surat, apa dokumen surat-surat lain yang lain juga diperlukan," kata Hakim Ketua Christina Endarwati.
"Ya pasti itu kan barang bukti Yang Mulia. Seperti link-link ini kan juga barang bukti," jawab kuasa hukum dokter Tifa.
#SINDONews #iNewsMediaGroup #BeritaTerkini #SidangPerdanaDokterTifa #KasusIjazahJokowi
🇺🇿 أوزبكستان
🚨 زوجة توثق لحظة صـ ـادمـ ـة داخل منزلها بعد عودتها من التسوق
وثّقت فتاه مقطع فيديو لحظة اكتشاف زوجة بوجود امرأة أخرى داخل منزلها وذلك أثناء عودتها من السوق بعد شراء مستلزمات العطلة، ما تسبب بحالة صدمة وانفعال كبير.
Pagi-pagi sarapan ketupat,
Bukan seorang tapi berempat
Sebanyak mana rezeki yang dapat,
Tetap bersyukur biar pun penat
Met pagi dulur,,,
Salam☕️hitam manis
Tetap semanaat beraktifitas
Viral ‼️
Wanita menikah 12x semua msh hidup