HANYA SUARA YANG KITA PUNYA ☝🏻
Jangan pernah anggap enteng suara.
Karena lewat suara, kita bisa didengarkan dan kita bisa memaksa penguasa untuk menuruti apa kehendak rakyatnya.
Jangan mau suara kita hanya dihargai 5 tahun sekali, dibilik suara doang atau pada saat pilkada.
Jangan mau suara kita hanya dianggap berharga 100 atau 200 ribu atau dapat jilbab pada saat kampanye.
Biasanya modusnya itu kan bagi-bagi kaos partai atau bagi-bagi jilbab bagi yang perempuan.
Jangan mau kita hanya dikerdilkan sebatas fans yang bisa berbaris seperti itik.
Hati-hati sebentar lagi pemilu, suara kita akan diperebutkan dengan berbagai macam cara.
Mari ingat pengalaman yang dulu.
Untuk apa mati-matian membela satu atau dua ketika akhirnya berkumpul juga.
Buat apa musuh-musuhan sampai seolah-olah dunia akan berhenti, kalau yang kalah dengan yang menang akan bergabung atas nama demi bangsa.
Jadi ngga usah, ngga usah terlalu baper atau terlalu mati-matian membela tokoh idola.
Karena sekali lagi, hitung-hitungan mereka terkadang bukan kita hitung-hitungan untung rugi pak.
Untung rugi kalkulasi politik aja, karenanya jangan mau dimanfaatkan hanya suara di 5 tahun sekali, tetapi gunakan suara terutama itu di hari-hari ini.
Ketika ancaman kita untuk bersuara, mungkin saja akan dibatasi lewat rancangan undang-undang hukum pidana, dimana semua bisa kena.
Terlalu berharga suara kita dan saya selalu bilang, cuma itu yang kita punya.
Negara punya yang lain, negara punya kuasa, negara punya tentara, negara punya uang, kita punya apa?
Kita punya suara dan yang harus kita waspadai adalah ketika kita terlalu takut dan berusaha mengecilkan suara kita, padahal yang kita butuhkan justru teriakan-teriakan.
Jadi ya menjadi pemimpin, menjadi presiden itu bagus, niat mulia.
Tetapi perhatikan suara-suara orang yang juga tidak punya kuasa, tetapi yang kalau berkumpul bisa berdaya.
Jadi mari, mari rapatkan barisan, mari rapatkan barisan.
Dan jangan mau ditipu tipu!
Jangan mau dipergunakan hanya suaranya, tetapi ketika kita menuntut hak-hak kita yang paling dasar, sedasar kebebasan berekspresi dan berbicara itu kita tidak didengarkan.
Tetapi kakak mau menegaskan ini adik-adik...
Pergerakan jangan hanya sebatas kerumunan, pergerakan terutama gerak mahasiswa, jangan hanya sebatas kumpul-kumpul berkerumun.
Ya demonstrasi perlu dan harus terus dilakukan kalau memang strateginya seperti itu.
Anak muda hari-hari ini adalah anak muda yang seharusnya pintar memilih dan memilah informasi mana yang sampah.
Banyak sampah sekarang di dunia maya dan mana yang fakta, mana yang berita, mana yang opini, dan hati-hati mana yang propaganda.
Dan kalau sudah yakin, sampaikan itu dengan lantang, jangan mau ditakut-takuti!
Polisi suruh urus dulu tuh Ferdy sambo.
Sepanjang kita tahu apa yang kita lakukan benar, kita tidak merugikan orang lain, jangan mau ditakut-takuti dengan pasal.
Kita juga bisa belajar pasal, kita juga tahu apa hak kita sebagai warga negara, kalau tidak tahu ya cari tahu.
Jadi jangan mau gampang ditakut-takuti dengan cara itu, kita bisa berdaya dan kita bisa memberdayakan orang lain.
Dan harusnya itu ultimate goals kita dalam hidup, bukan hanya memperbaiki kualitas hidup kita sendiri, tetapi bagaimana kita bisa memperbaiki kualitas hidup orang lain.
Dan itu bisa dilakukan tanpa jabatan formal, tanpa jadi presiden, tanpa jadi menteri, tanpa jadi anggota DPR, tanpa perlu pangkat yang tinggi.
Kita bisa melakukan itu dalam tindakan kecil seharian sekalipun, karena kuncinya sebetulnya peduli dan bersatu.
Kutipan yang selalu saya tunjukkan ke setiap mahasiswa ketika Bung Hatta bilang seperti ini,
"Peduli dan bersatu itu adalah kunci, karena kalau tidak, Indonesia hanya seperti seuntaian gambar di peta".
#TolakPartaiPendukungRUUKesehatan
#TolakUUKesehatan
https://t.co/SoOq993Hrg
𝐉𝐎𝐊𝐎𝐖𝐈 𝐀𝐃𝐀𝐋𝐀𝐇 (𝐌𝐀𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇) 𝐊𝐈𝐓𝐀: 𝐖𝐀𝐉𝐈𝐁 𝐃𝐈𝐁𝐄𝐑𝐇𝐄𝐍𝐓𝐈𝐊𝐀𝐍
𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗯𝗶𝘀𝗮, 𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘄��𝗷𝗶𝗯 𝗱𝗶𝗺𝗮𝗸𝘇𝘂𝗹𝗸𝗮𝗻?
Logika berfikirnya sederhana, 𝘴𝘪𝘮𝘱𝘭𝘦 𝘭𝘰𝘨𝘪𝘤.
Kita harus berfikir lebih sehat, lebih waras. Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi.
Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep.
Berikut tiga logika sederhana, pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan.
𝗣𝗘𝗥𝗧𝗔𝗠𝗔, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.
Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah.
Modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi. Saya berpendapat, inilah modus 𝘵𝘳𝘢𝘥𝘪𝘯𝘨 𝘪𝘯 𝘪𝘯𝘧𝘭𝘶𝘯𝘤𝘦, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden.
Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal.
𝗞𝗘𝗗𝗨𝗔, Presiden Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden.
Sampai saat ini sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.
Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (𝘖𝘣𝘴𝘵𝘳𝘶𝘤𝘵𝘪𝘰𝘯 𝘰𝘧 𝘑𝘶𝘴𝘵𝘪𝘤𝘦).
𝗞𝗘𝗧𝗜𝗚𝗔, Presiden Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.
𝘔𝘰𝘦𝘭𝘥𝘰𝘬𝘰𝘨𝘢𝘵𝘦, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau 𝘣𝘺 𝘰𝘮𝘮𝘪𝘴𝘴𝘪𝘰𝘯 oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet demokrat.
Logika sederhana, 𝘔𝘰𝘦𝘭𝘥𝘰𝘬𝘰𝘨𝘢𝘵𝘦 bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.
Pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu adalah pengkhianatan terhadap negara.
Dengan tiga delik pelanggaran 𝘪𝘮𝘱𝘦𝘢𝘤𝘩𝘮𝘦𝘯𝘵 yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (𝘶𝘯𝘢𝘣𝘭𝘦) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (𝘶𝘮𝘸𝘪𝘭𝘭𝘪𝘯𝘨).
Untuk paham lebih jauh, silahkan klik link YouTube diatas.
Salam logika akal sehat.
Saya sependapat dengan video tersebut. Preseden Perppu Ciptaker yang diterbitkan Jokowi adalah contoh amat buruk, bagaimana Putusan MK tidak lagi final dan mengikat, bisa diabaikan, dan yang memberi contoh adalah: Presiden Jokowi.
Lalu, Perppu Ciptaker pun tidak disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang DPR berikutnya.
Presiden Jokowi bermain-main dengan konstitusi. Itulah yang saya sebut pelecehan MK, pelecehan konstitusi, contempt of the MK and Constitution, by the President.
Pak @ListyoSigitP@CCICPolri@Poldametrojaya_ cuitan saya terkait kasus @Dennysiregar7 sudah mulai naik ke media2 ini. Mohon jangan dianggap enteng Pak Sigit. Kami akan terus menunggu updatenya.
Sahabat Up sekali lagi untuk minggu ini ✊️
Link: https://t.co/WsYKTK8L6c
𝗖𝗮𝘄𝗲-𝗰𝗮𝘄𝗲 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗔𝗕𝗲𝗪𝗲, 𝗠𝗔𝗨 𝗥𝗜𝗕𝗨𝗧 𝗠𝗘𝗡𝗨𝗡𝗗𝗔 𝗣𝗘𝗠𝗜𝗟𝗨?
𝗔𝗻𝗶𝗲𝘀 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗷𝗮𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗞𝗣𝗞.
Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa 𝑠𝑡𝑎𝑡𝑢𝑠 𝑞𝑢𝑜.
Sebenarnya, saya tidak terkejut. Dalam tulisan, “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies (𝗞𝗹𝗶𝗸: https://t.co/QXi5eh2Tx4), sudah saya sampaikan, Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:
1. 𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
2. 𝙆𝙚𝙙𝙪𝙖, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
3. 𝙆𝙚𝙩𝙞𝙜𝙖, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
4. 𝙆𝙚𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai 𝑝𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑐𝑎𝑙 𝑏𝑎𝑟𝑔𝑎𝑖𝑛𝑖𝑛𝑔 yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
5. 𝙆𝙚𝙡𝙞𝙢𝙖, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
6. 𝙆𝙚𝙚𝙣𝙖𝙢, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
7. 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙟𝙪𝙝, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
8. 𝙆𝙚𝙙𝙚𝙡𝙖𝙥𝙖𝙣 Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
9. 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙢𝙗𝙞𝙡𝙖𝙣 adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
10. 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙥𝙪𝙡𝙪𝙝 yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
𝑆𝑎𝑡𝑢-𝑝𝑒𝑟𝑠𝑎𝑡𝑢, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti. Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru.
Melbourne, 21 Juni 2023
Bandingkan dengan Formula E Jakarta 2022,
Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Rp. 190 M, Dampak Ekonomi Rp. 2,6 T 👏👏👏
-------------------
Proyek Sirkuit Mandalika Tinggalkan Utang Rp. 4,6 T 🫣
𝘼𝙬𝙖𝙨 𝙆𝙧𝙞𝙨𝙞𝙨 𝙆𝙤𝙣𝙨𝙩𝙞𝙩𝙪𝙨𝙞 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙥𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙩𝙖
Kalau putusan MK soal sistem Pemilu dan MA soal Moeldoko-Gate tidak bijak dan keliru arah, bisa menimbulkan pemilu tertunda, dan krisis konstitusi. Berbahaya bagi kelangsungan hidup bernegara.
Bagaimana logikanya? Saya buat dalam bentuk puisi, agar lebih mudah dicerna.
Silahkan klik dan lihat videonya.
Salam Integritas!