Kapolri sudah memberikan kode, Ngaji Kebangsaan kemarin bersama Gus Baha.
Untuk oknum2 Polri yg ingin belajar agama, ya dari Ulama2 yg bener macam Gus Baha, yg sanad keilmuannya jelas, yg jelas2 mencintai Indonesia, yg moderat.
Jangan malah belajar agama sama klp Wahabi Salafi
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan Makanan di Batang Mendapat Penanganan Medis Optimal
Batang - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan seluruh korban yang terdampak keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga benar-benar pulih.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran melalui akun media sosialnya, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang dipublikasikan pada Selasa (29/9/2026).
“Saya memastikan seluruh korban yang terdampak keracunan makanan di Kabupaten Batang mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga benar-benar pulih tanpa terbebani biaya pengobatan,” tulis Gibran.
Gibran juga menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan medis bagi seluruh korban, termasuk anak-anak dan keluarga yang terdampak.
Ia menyatakan akan memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.
Pernyataan tersebut menegaskan perhatian pemerintah terhadap penanganan korban keracunan makanan di Kabupaten Batang, khususnya untuk memastikan keselamatan dan pemulihan para pasien.
#GibranRakabuming #WakilPresiden #KeracunanMakanan #Batang #JawaTengah #Kesehatan #Elshinta
SATU PER SATU FAKTA TERUNGKAP DI PERSIDANGAN GUS YAQUT
Satu lagi fakta menarik muncul dalam sidang perkara Gus Yaqut pada 25 September 2026.
Dari empat saksi yang semula direncanakan hadir, ternyata hanya dua orang yang hadir di persidangan. Satu saksi berkaitan dengan Pansus Haji 2024, sementara satu lainnya berkaitan dengan Komisi VIII DPR RI.
Pertanyaannya, bagaimana dengan keterangan dua saksi lainnya yang tidak hadir? Padahal, sejumlah tuduhan dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan suap kepada Pansus Haji dan dugaan keterlibatan pihak-pihak di Komisi VIII dalam persoalan kuota haji.
Ketidakhadiran saksi tentu menjadi bagian yang perlu dicermati dalam proses pembuktian di persidangan. Yang juga menarik, dari 432 saksi yang tercantum dalam BAP, sebelumnya disebut ada rencana menghadirkan sekitar 200 saksi ke persidangan. Namun kemudian jumlah tersebut berubah drastis menjadi 93 saksi.
Tidak berhenti di situ. Dalam persidangan juga muncul fakta adanya saksi yang mencabut atau mengoreksi keterangan dalam BAP. Sedikitnya tiga saksi disebut telah melakukan hal tersebut. Pada sidang 25 September 2026, Prof. Hilman Latif juga mencabut atau mengoreksi keterangannya. Bahkan terjadi momen menarik ketika Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyoroti perbedaan antara isi BAP penyidik KPK dengan keterangan Prof. Hilman di persidangan, hingga muncul istilah “penyidik halu.”
Lalu bagaimana dengan dugaan aliran dana USD 271.500 kepada Gus Yaqut sebagaimana tercantum dalam dakwaan KPK? Di persidangan, keterangan saksi² yang dihadirkan JPU KPK justru menjadi bagian penting yang harus diuji terhadap tuduhan tersebut. Jika keterangan saksi berbeda dengan isi BAP, bahkan ada yang mencabut atau mengoreksi keterangannya.
Publik tentu berhak melihat bagaimana majelis hakim menilai seluruh alat bukti tersebut. Pada akhirnya, persidanganlah tempat menguji semua tuduhan. Yang menentukan adalah fakta, alat bukti, keterangan saksi, serta penilaian majelis hakim berdasarkan seluruh proses persidangan
Kok bisa kayak gini ya, Saksi yang seharusnya menjelaskan di Persidangan malah tidak hadir
Dimana dari empat Saksi KPK terkait pansus haji yg dipanggil, hanya dua yg hadir. Dua lainnya tidak datang, termasuk saksi yg diharapkan bisa menjelaskan soal Pansus dan Komisi VIII.
Padahal, menurut kuasa hukum Gus Yaqut, keterangan mereka penting untuk menguji narasi soal suap dan keterkaitan Gus Yaqut dengan Pansus maupun Komisi VIII.
Ketika narasi korupsi terus dikonsumsi publik hingga memicu kemarahan, tetapi pihak yg semestinya menjelaskan justru tidak hadir di ruang sidang, bagaimana narasi itu bisa diuji?
Tak heran jika Mellisa menyebutnya berpotensi hanya menjadi “isapan jempol” ketika tidak pernah benar-benar diuji melalui kesaksian di persidangan. #FaktaSidang #HoaxProsesHukum #BebaskanGusYaqut
Ada yang begitu Istimewa dalam sidang Gus Yaqut yang ke-14 hari ini, dimana Romo KH. Chazim Mabrur bersama Bu Nyai hadir secara langsung membawa doa dan cinta seorang guru untuk Gus Yaqut.
Sebelum dimulainya sidang, Beliau memanjatkan Do'a di ruang sidang dan diaminkan oleh mereka yg hadir. #KyaiChazim #BebaskanGusYaqut
Gemuruh Shalawat Asyghil terdengar saat kedatangan Gus Yaqut dipersidangan ke-14, Selasa 29 September 2026
Semoga Allah memberikan kemudahan, ketenangan, kemenangan dan jalan terbaik dari setiap proses yang dilalui Gus Yaqut, Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin🙏🤲 #KawalGusYaqut
#BebaskanGusYaqut