adek gw kerja livestreaming and i know sometimes it’s already hard for them to go online. despite kondisi mental mereka lagi kek apa, tetep harus presentable. trus lu ganggu kek gini. gw gatau apa2 ya soal fandom ini tp yang jelas ini kelakuan sampah khas pembully.
Diplomat tewas dibunuh di negara lain, Menlu minta usut tuntas (thorough investigation)
Giliran diplomat mati misterius di negeri sendiri pakai cara dilakban, handphone hilang tanpa jejak, polisi buru2 menyimpulkan "Tidak ada tindak pidana", Menlu diem aja
An Indonesian diplomat, Zetro Leonardo Purba, was killed after being shot three times while riding a bicycle in front of his apartment (1/9)
https://t.co/cfjSS2npUI
“Kenapa mesti demo? Kenapa ga diskusi aja?”
Eh monyet, kalo kemaren yang demo di depan gedung DPR diterima dengan baik terus diajak masuk juga bisa diskusi baik-baik.
Kenapa sih tipikal pendukung 02 ini rata-rata otaknya rada-rada?
ANALISIS KRITIS ATAS PIDATO PRESIDEN PRABOWO 31 AGUSTUS 2025
https://t.co/6aPzVHKGgY
1. Dua wajah dalam satu pidato: Akuntabilitas minimal, koersi maksimal
Pidato Presiden berusaha tampil seimbang: mengakui hak berpendapat (mengutip ICCPR Pasal 19 dan UU No. 9/1998) sekaligus menegaskan perintah tindakan tegas bagi TNI dan Polri. Tetapi substansi menunjukkan asimetri: janji akuntabilitas hanya sebatas “pemeriksaan” aparat oleh Polri, tanpa komitmen investigasi independen. Sebaliknya, bagian yang paling kuat justru adalah instruksi koersif, dengan label makar dan terorisme. Ini membuka jalan kriminalisasi protes.
Dengan kata lain, pidato ini menegaskan prioritas: negara lebih fokus menjaga stabilitas daripada memulihkan trust publik. Ini khas pola authoritarian resilience (Diamond, 2002), di mana legitimasi formal (kutipan pasal hukum, komitmen demokrasi) ditampilkan, tetapi isinya kosong karena jalur koersif lebih dominan.
2. Pengorbanan politik: scapegoating DPR sebagai katup pelepas tekanan
Presiden menekankan bahwa partai-partai akan “mencabut keanggotaan” anggota DPR yang dianggap keliru, dan DPR akan mencabut tunjangan serta moratorium kunjungan luar negeri. Ini gesture politik yang dramatik, tetapi dalam analisis politik, ia lebih merupakan scapegoating untuk meredakan kemarahan publik. Beban dilempar ke legislatif, sementara eksekutif berperan sebagai penyelamat. Strategi ini bisa menenangkan sesaat, tapi tidak menyentuh akar problem: trust publik yang retak karena tindakan aparat.
3. Normalisasi pelibatan TNI dalam ranah sipil
Instruksi eksplisit kepada TNI untuk ikut menindak kerusuhan, disampaikan di forum resmi negara, adalah sinyal bahaya. Reformasi 1998 menegaskan pemisahan militer dari politik domestik, tetapi pidato ini memberi legitimasi baru atas kehadiran TNI di ranah sipil. Jika pola ini berlanjut, kita akan melihat normalisasi operasi gabungan TNI-Polri di ruang publik, yang secara de facto melemahkan prinsip civilian supremacy (supremasi sipil).
4. Pidato sebagai reposisi politik
Perlu dibaca bahwa Presiden menyampaikan pidato ini dengan didampingi seluruh pimpinan partai dan lembaga negara. Secara simbolis, ini adalah “show of force” politik: menegaskan bahwa seluruh elite berada di belakang Presiden. Dari perspektif politik kekuasaan, ini mengirim sinyal bahwa protes publik bukan hanya terhadap kebijakan, tetapi dianggap mengancam seluruh sistem. Di titik ini, peluang reformasi substantif semakin mengecil, sementara peluang konsolidasi otoritarian semakin terbuka.
APA YANG MASUK AKL (PLAUSIBLE) BISA TERJADI?
1. Skenario Stabilitas Koersif
Negara akan menurunkan eskalasi di jalan dengan kekuatan aparat, sementara memberi konsesi simbolik (pemotongan tunjangan DPR). Publik mungkin mereda sementara, tetapi trust tidak pulih. Kita akan masuk fase “stabilitas semu” dengan benih delegitimasi jangka panjang.
2. Skenario Normalisasi Militer
Instruksi Prabowo kepada TNI adalah turning point. Jika terus dipraktikkan, kita akan melihat TNI semakin rutin hadir dalam urusan sipil, dari pengamanan demonstrasi hingga pengendalian konflik horizontal. Ini menandai kemunduran langsung dari agenda Reformasi.
3. Skenario Demokrasi Prosedural tanpa Substansi
Jika konsesi simbolik DPR tidak menenangkan publik dan represi terus berjalan, Indonesia bisa tergelincir ke competitive authoritarianism (Levitsky & Way, 2010): demokrasi formal (pemilu, parlemen) tetap ada, tetapi ruang sipil terkooptasi. Supremasi sipil terkikis, logika keamanan menjadi norma.
4. Risiko Polarisasi dan Radikalisasi Sipil
Labelisasi protes sebagai makar dan terorisme bisa mendorong sebagian kelompok masyarakat kehilangan kepercayaan pada jalur demokratis dan beralih ke kanal radikal. Ini berbahaya, karena justru memperkuat narasi negara untuk memperluas mandat represif.
REFLEKSI
Pidato ini menandai titik persimpangan penting. Bukannya memulihkan trust publik dengan akuntabilitas, Presiden lebih memilih strategi koersif yang dibungkus legalitas dan simbol konsesi politik. Jika pola ini berlanjut, Indonesia bisa masuk ke fase resilience otoritarian: demokrasi tetap ada di kulit luar, tetapi kosong di dalam.
Dengan demikian, pertanyaan yang paling krusial: apakah masyarakat sipil mampu menahan arus ini dengan tekanan politik yang konsisten, ataukah kita akan melihat hasil Reformasi 1998, yakni supremasi sipil sebagai pondasi demokrasi, ditinggalkan lewat logika stabilitas ala Orde Baru?
YN, @nalarinstitute, 31/8/25