Sekian sambutan Dirjen Binapenta dan PKK Maruli Apul Hasoloan pada peluncuran buku dan dialog publik bertema "The Future of Human Rights Cooperation on Migrant Workers in ASEAN and Beyond".
Pemerintah menyadari bahwa perlindungan terbaik bagi pekerja adalah perlindungan skills. Dengan memiliki skills yang baik, para pekerja migran dapat melindungi dirinya saat ini, serta seterusnya seiring dengan perkembangan zaman.
Ada satu program lagi yang tak kalah penting dan merupakan mandat dalam Undang-Undang 18 Tahun 2017 dan nawacita Presiden RI yaitu peningkatan produktivitas/keterampilan bagi para calon pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga telah memperketat proses pemberian izin bagi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), serta memperketat proses pengawasan terhadap mekanisme penempatan yang dilakukan oleh P3MI.
Selain LTSA dan Desmigratif, Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas pencegahan pekerja migran Indonesia non procedural di 21 embarkasi dan debarkasi.
Pemerintah juga telah membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif). Program Desmigratif memiliki 4 pilar yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan koperasi.
Guna memberikan perlindungan sebelum bekerja, Pemerintah Indonesia telah membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)
Fasilitas ini memberikan layanan yang transparan dan cepat bagi para calon pekerja migran Indonesia.
Pada Bulan November 2017, Pemerintah Indonesia telah mensahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pengesahan UU ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia.
Saya ucapkan selamat atas diluncurkannya buku mengenai Baseline study on Migrant Workers Rights’ in ASEAN.
Kami meyakini hasil study tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait perlindungan pekerja migran.
Dirjen Binapenta dan PKK Maruli Apul Hasoloan mewakili Menaker @hanifdhakiri menghadiri peluncuran buku dan dialog publik bertema "The Future of Human Rights Cooperation on Migrant Workers in ASEAN and Beyond".
Dalam rangka menghadapi perubahan akibat revolusi industri 4.0, tatanan hubungan industrial harus mampu merespon dengan tiga langkah strategis.
Pertama, pengembangan dialog sosial secara bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial.
Kedua, Penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Ketiga, Penyiapan Aparatur Sipil Negara yang tanggap dan inovatif dalam merespon perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital.
Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di tengah dinamika persoalan ketenagakerjaan yang ada harus terus dijaga. Selain itu, inovasi usaha dan bisnis harus terus dilakukan agar mampu bersaing di dunia internasional pada era 4.0 ini.
Menaker @hanifdhakiri mendampingi presiden RI, Joko Widodo dalam acara Pelepasan Ekspor Motor Yamaha Tahun 2018 di PT Yamaha Indonesia Motor Manufacruring, Cakung, Jakarta Timur (3/11).
Selamat memperingati "Maulid Nabi Muhammad Saw 12 Rabiulawal 1440 H"
Mari kita jadikan Beliau sebagai teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
#MaulidNabi
Selamat siang Rekanaker, dalam rangka meningkatkan kualitas pengendalian internal Kemnaker, Biro keuangan Kemnaker mensosialisasikan pedoman pengendalian internal atas pelaporan keuangan di lingkungan Kemnaker (21/11/2018).
Kepada peserta, Menaker @hanifdhakiri berpesan:
Saya percaya dengan bekerja keras, inovasi, ketekunan, dan kegigihan, kalian semua akan tampil menjadi orang-orang yang hebat, orang-orang yang handal dengan karya-karya yang bisa dihargai banyak orang.