@AdnanMalin63006@tomlembong Xixixiiiii dia aja dapet untung 105 perak perkilo bro, dikali gula yang dia jual berapa tuh ?? Duitnya buat si anis nyalon kah ?? Wkwkwkwkkw gobloook
@gpapaih@tomlembong Ya namanya negara butuh gula gimana sih ? Gblk apa idiot ?
Kasus si lembong ini ketika indo lagi surplus alias lebih gulanya yang harusnya bisa di invest dia malah jual ke swasta, dengan ambil keuntungan 105 perak per kilo paham ?? Akibat itu di tahun² berikutnya indo kekurangan
Pegang kata² gw, gaakan trending si telembong ajg ini di X, isinya anak abah yang tol*l sama kek junjungannya ini 🤣
Sipaling kenceng teriak demokrasi taunya korupsi xixixixi 🤪
#Tomlembong#NajwaShihab#PrabowoGibran
Kejaksaan Agung menetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Tom diduga terlibat dalam memberikan izin impor gula ke perusahaan swasta saat pasokan gula dalam negeri sedang surplus.
“Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ujar Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).
Qohar mengatakan, yang berhak mengimpor gula saat itu hanya perusahaan BUMN. Namun, Tom memberikan izin impor itu ke perusahaan swasta berinisial PT PPI.
Selain Tom, penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
| Narasi Daily
@msaid_didu@Menlu_RI Apasih goblok said, justru menlu yang sekarang lebih bagus dari retno, lu bisa cek sendiri di gugel ya anak abah !! Kan hobi lu tuh korek² informasi orang lain