Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan masyarakat untuk mendaftar umrah secara mandiri. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025.
Berdasarkan salinan UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 ayat 1 huruf b menyatakan perjalanan ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri.
Perizinan itu hadir setelah umrah dulu hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri," demikian bunyi pasal 86.
#OneNewsUpdatetvOne #tvOne #CariBeritaditvOne #UmrahMandiri #Legal #ONU02 #AZ03
Pengusiran Yai Mim dari rumahnya sendiri menjadi besar karena aparat tidak bisa bekerja dengan baik dan bijaksana dalam berucap.
Inilah pentingnya memilih pemimpin dg benar memiliki kemampuan dan ilmu, bahkan tingkat RT sekalipun.
Tahun 97 sebagai pemilih pemula, saya sampai diboikot tetangga sekampung gara gara milih PPP. Eeeeeeh sekarang calon ketua umumnya seperti ondel ondel. Baca doa saja nggak becus.
TITIP CUCU SAYA= CINTA SAMA CUCUNYA
Kakek legendaris ini saking sayangnya kpd cucunya sampaiยฒ harus menitipkan cucunya yg sdh menjadi Kapolres ke Anggotanya dlm "sambutan resmi'.๐๐๐๐๐๐๐
2. "Silfester ternak Jokowi sudah 6 tahun lalu divonis MA 1,5 tahun penjara, sudah inkrah, sampai sekarang gak ditangkap. Ada apa?
#BersihBersihIndonesia
Kalau alasannya PK, saya ajukan PK tetap ditangkap, tetap ditahan. Giliran Habib, Kiai walau PK tetap ditangkap" (IB HRS)