🚨 JUST IN: Daffa Ulhaq, Mahasiswa FIB UI, yang tidak diutus oleh BEM maupun UI untuk ikut dalam kunjungan kerja Gibran ke NTT kemarin.
Ga ikut aksi karena abis sidang, eh langsung jalan2. Gratis. Dibayarin sama negara bareng Wapres. Kapan lagi cuyy 🥰🥰
#IndonesiaGelap
1991.
Fatahillah masih kecil waktu ayahnya, M. Yahya, Keuchik Gampong Bilie Aron, Pidie,dijemput aparat.
Tiga hari disiksa.
Lalu ditembak di kepala.
Mayatnya dibuang gitu aja di tengah Pasar Tijue.
Ayahnya bukan GAM.
Dia kepala desa.
Ini bukan cerita orang luar.
Ini testimoni anaknya sendiri ke media, puluhan tahun kemudian.
JAWA-BALI TERANCAM REAL KEGELAPAN !!!
BUKAN KARENA BATUBARA INDONESIA SUDAH HABIS,
BUKAN KARENA SEMUA BATUBARA DI EKSPOR
TAPI KARNA TIDAK LAIN DAN TIDAK BUKAN,
KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG AMBURADUL
- RKAB DIPOTONG 60% (VOLUME BATUBARA TURUN JAUH)
- HARGA DMO YANG HAMPIR 50% DIBAWAH HARGA PASAR
- KEBIJAKAN YANG BERUBAH-UBAH
LALU, DARI CERITA INI ADA PERTANYAAN JUGA
APAKAH INI SERANGAN PARA KONGLO BATUBARA?
PLTU Pacitan, salah satu tulang punggung kelistrikan Jawa-Bali, dilaporkan hanya memiliki stok batubara untuk dua hari operasi. Bukan cuma Pacitan.
Sejumlah PLTU besar di sistem Jamali (Jawa-Madura-Bali) sudah masuk lampu merah, termasuk Paiton, Rembang, Indramayu, Tanjung Awar-Awar, Cilacap, hingga Celukan Bawang.
Standar aman PLN itu 26 hari operasi (HOP). Kenyataannya, banyak PLTU hanya punya stok 11-12 hari,
bahkan ada yang tinggal 2 hari.
Pertanyaannya: Kenapa bisa sampai separah ini?
Pertama, DMO harga murah diabaikan produsen.
Batubara untuk PLTU dijual dengan harga DMO hanya USD 70 per ton. Sementara untuk pabrik semen, harganya USD 90 per ton. Untuk smelter dan ekspor, harga pasar jauh lebih tinggi.
Jelas, produsen lebih pilih jual ke luar negeri atau ke industri lain ketimbang pasok PLTU.
Akibatnya, pembangkit listrik jadi "pelanggan prioritas terakhir" para produsen.
Kedua, RKAB batubara dipangkas drastis. Di awal 2026, pemerintah memotong kuota produksi batubara nasional dari 790 juta ton (realisasi 2025) menjadi hanya 600 juta ton, alias dipangkas hampir 24%. Beberapa perusahaan tambang bahkan kena potong 40% hingga 70% dari kuota yang mereka ajukan. Alasannya stabilisasi harga global dan efisiensi SDA.
Volume batubara yang tersedia untuk pasokan dalam negeri ikut menyusut.
Ketiga, persetujuan RKAB lambat dan berlarut-larut. Di awal tahun 2026, banyak perusahaan tambang belum mengantongi persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM. Artinya mereka tidak bisa produksi penuh.
Pasokan batubara ke PLTU pun ikut tersendat.
Keempat, royalti batubara dinaikkan progresif. Sejak April 2025, berlaku PP No. 18/2025 yang menaikkan royalti batubara secara progresif berdasarkan harga acuan (HBA). Jika HBA di bawah USD 70 per ton, royalti 15%. Jika HBA mencapai USD 180 per ton ke atas, royalti bisa sampai 28%. Bagi produsen kecil dan menengah, beban ini sangat berat, sehingga banyak yang memilih kurangi produksi atau alihkan pasokan ke sektor yang lebih menguntungkan.
Kelima, ekspor batubara kini wajib lewat Danantara.
Pemerintah menetapkan bahwa mulai Juni 2026, semua ekspor batubara harus disalurkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sistem satu pintu ini masih dalam transisi dan memunculkan ketidakpastian bagi eksportir. Di tengah masa peralihan ini, rantai distribusi batubara domestik ikut terganggu.
Ada narasi yang beredar, krisis stok batubara ini sengaja diciptakan untuk menekan pemerintah agar mencabut atau melunak soal kebijakan DMO, RKAB, royalti, dan DSI.
Logikanya, jika listrik padam, pemerintah panik, dan akhirnya produsen batubara bisa "negosiasi ulang" syarat yang lebih menguntungkan mereka.
Kalau dilihat, nama-nama besar di balik tambang batubara Indonesia memang bukan orang sembarangan. Grup Bakrie (BUMI), Grup Indika (INDY), Grup Barito (PTRO), hingga pemain PKP2B lama lainnya punya pengaruh politik dan ekonomi yang sangat besar.
Ketika RKAB dipangkas hingga 70%, wajar jika ada tekanan balik.
Tapi apakah ini benar-benar "serangan terkoordinasi"?
Belum ada bukti eksplisit.
Yang jelas, kombinasi kebijakan yang menghantam semua sisi produksi dibatasi, royalti dinaikkan, ekspor diatur ulang membuat produsen enggan prioritaskan pasokan dalam negeri yang harganya paling murah.
Lampu listrik yang redup di Jawa-Bali bukan sekadar soal stok batubara. Ini cerminan dari tarik-menarik kepentingan antara negara, konglomerat tambang, dan kebutuhan rakyat akan energi yang murah dan andal.
Kebijakan dengan implementasinya kacau dan rantai pasok tidak dijaga, rakyatlah yang paling merasakan
Kriminalitas di negara ini sudah di level mengkhawatirkan!
Semoga ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, kalo perlu para pelaku kejahatan tembak mati ditempat pak!
TKP Bekasi
🚨BURONAN INDONESIA 🚨🚨🚨
Tolong kalian sebarkan ini. Si biawak ini adalah terduga pelaku penganiaya berat cewek dibandung Jawa Barat. Ayo bantu tegakkan keadilan buat para korban.
Koordinat rumahnya sesuai KTP udah dapat sih, tapi pasti dia udah ga tinggal di situ kan?
Ini foto aslinya lagi tanpa filter & KTP yang sudah diperjelas dengan AI.
Tolong lihat kanan kiri ya, guys. Kali aja di sekitar kamu ada TAUFIK HIDAYAT si penyiksa, penculik, & pemerkosa perempuan ini. Korbannya ga hanya satu, tapi banyak.
Segera tangkap (jangan sendirian) & hubungi:
Polda Jabar: https://t.co/7jELN5RZEL
Polri: 021-110 atau 021-72120599
Dugaan intimidasi terhadap petani di lahan eks HGU PT Wiria Cakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota TNI berada di lokasi saat petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggarap lahan.
Seorang petani juga tampak menjelaskan dasar hukum pertanahan dan hak rakyat atas tanah di hadapan aparat. SPP mengklaim sekitar 30 anggota TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi lokasi pada Kamis (18/6/2026). Menurut SPP, kedatangan mereka bertujuan meminta petani meninggalkan lahan yang disebut akan digunakan untuk pertanian batalion.
SPP menyatakan lahan seluas sekitar 368 hektare itu merupakan eks HGU PT Wiria Cakra yang telah berakhir sejak 2017 dan kini dikelola petani untuk bercocok tanam. Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran. "Kita cek," kata Donny.
🎥: spp_kab_tasikmalaya
Penulis: Sidqi Al Ghifari, Ihsanuddin Kreatif: Safira Nurulita Produser: Elizabeth Ayudya `
Tidak berhenti, selalu mengabarkan hal beginian. Biar kalian waspada, biar kalian perhatian dengan sekitar. Banyak orang-orang bejat seperti ini berkeliaran. Entah kamu sadari atau tidak. Yang bahaya itu mereka ini menargetkan perempuan, anak kecil. Yang mereka anggap lemah tidak bisa melawan. Mari kita perangi bersama. Kita basmi bersama orang-orang macam ini!!
Fraud oleh anak sendiri?
Quote berita: Fakta mengejutkan terungkap setelah adanya indikasi aliran dana yang diduga kuat masuk ke rekening Heri dan Suci (anak kandung dan anak tiri). Sementara itu, Bu Mien sendiri memastikan tidak menerima aliran uang tersebut.
Kondisi terkini menunjukkan nilai total tagihan akibat akumulasi utang pokok, denda, dan penalti tersebut telah membengkak dalam kisaran Rp 2,6 miliar hingga Rp 3 miliar.
"Kondisi saya sekarang setiap hari ketakutan di dalam rumah. Saya trauma, Pak. Setiap hari ada orang datang menagih, menagih, dan menagih. Saya dikasih file kredit dari bank juga tidak mengerti isinya untuk apa. Saya tertekan karena ditagih utang yang bahkan saya tidak pernah lihat uangnya sepeser pun," keluh Bu Mien.
Melihat kondisi Bu Mien yang buntu, pihak keluarga mempercayakan langkah hukum kepada Haris sebagai kuasa hukum.
Haris membeberkan bahwa laporan yang dilayangkan ke Polres Wonosobo terkait dugaan rekayasa kredit dan pemalsuan dokumen ini nyaris tidak bergerak selama dua tahun terakhir.
Menurut Haris, selama dua tahun berjalan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik kepolisian hanya memuat alasan-alasan teknis yang normatif tanpa ada kemajuan yang substantif. Penyidik berdalih berkas fisik file kredit dari pihak perbankan belum ditemukan atau diserahkan secara lengkap.
Hambatan serius juga terjadi pada proses pemeriksaan saksi kunci. Agenda pemanggilan terhadap notaris yang namanya tercantum dalam akta kredit tersebut selalu tertunda karena pola komunikasi yang dinilai sengaja mengulur waktu.
"Setiap kali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, polanya selalu sama. Saat notarisnya bisa hadir, pengacaranya berhalangan. Giliran pengacaranya siap datang, notarisnya yang mengaku tidak bisa hadir.
Alasan muter-muter seperti ini terus berulang selama dua tahun. Akibatnya kasus jalan di tempat, padahal klien kami setiap hari diteror ketakutan karena rumahnya sudah masuk daftar lelang," tegas Haris.