Apalagi, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun, tetap dibebaskan dari tagihan Pajak Penghasilan. Selain itu, untuk badan usaha berbentuk PT & CV yang memiliki omzet maksimal Rp50 miliar juga berhak mendapat diskon tarif PPh Badan sebesar 50%.
Semarak Pesta Bola Dunia 2026 sudah mulai terasa di mana-mana nih,
Kalau Taxmin, dari dulu sampai sekarang sudah pasti jadi mendukung kemajuan UMKM Indonesia! Bentuk dukungan ini kami wujudkan lewat berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha, seperti tarif PPh Final 0,5%.
APBNKita per 5 Juni 2026 menunjukkan tren positif!
Penerimaan pajak telah mencapai Rp834,4 triliun, atau 35,4% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian ini mencerminkan kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta menjaga keberlanjutan APBN sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Mulai dari halaman utama hingga navigasi antar-menu, tampilannya kini dibuat lebih responsif dan nyaman digunakan di berbagai perangkat. Tujuannya supaya #KawanPajak dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah, informasi lebih jelas, & pengalaman pengguna semakin baik.
โจ Ada yang baru di Coretax DJP!
Kami terus menerima masukan dari para pengguna, dan salah satu langkah yang sudah kami lakukan adalah penyegaran tampilan Coretax DJP.
Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas.
Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.
Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. ๐
๐ก UMKM, ada kabar baik!
Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.
Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran.
โSulit sekali saudara-saudara, mempersatukan rakyat Indonesia itu, jikalau tidak didasarkan atas Pancasila.โ Nilai tersebut sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.
Mari jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk terus berkarya & berkontribusi.
Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila ๐ฎ๐ฉ
1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman, Pancasila mengajarkan kita untuk terus menjunjung persatuan, gotong royong & semangat kebersamaan.
Semoga kebahagiaan serta kedamaian senantiasa menghampiri dalam hidup kita semua. Mari kita jadikan perayaan hari waisak ini sebagai semangat baru untuk terus berbuat kebaikan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan negeri tercinta.
Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh #kawanpajak umat buddha yang merayakan. Semoga momen suci ini senantiasa membawa terang dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk menebar welas asih kepada seluruh makhluk.
#KawanPajak Menjelang Iduladha, transaksi jual beli hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing pasti meningkat. Kabar baiknya untuk #KawanPajak, impor dan/atau penyerahan hewan ternak untuk kurban ini mendapatkan fasilitas PPN Dibebaskan ๐โจ
Agar bisa bebas PPN, hewan ternak harus dipastikan sehat, berumur 2-4 tahun, tidak cacat, dan fungsi reproduksinya baik. Ingat, kondisi ini wajib dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner resmi untuk transaksi dalam negeri, atau sertifikat kesehatan dan asal ternak dari otoritas berwenang untuk hewan impor.
SP2DK bukan berarti #KawanPajak langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa ๐
Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.
Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.
Apabila #KawanPajak menerima SP2DK, #KawanPajak memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.
Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
Tapi tenang saja #KawanPajak tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui https://t.co/JhqGKzYsCt #KamiDampingiSampaiBerhasil
MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!
Halo #KawanPajak Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.
Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! hasil
Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.
๐ข Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.
Dengan semangat kebangkitan nasional, mari terus melangkah bersama dengan menjaga optimisme, memperkuat gotong royong, dan membangun Indonesia yang maju, tangguh, serta sejahtera.
Bangkit negerinya, kuat kontribusinya, maju Indonesianya. ๐ฎ๐ฉ
Selamat Hari Kebangkitan Nasional!
Kebangkitan bangsa tumbuh dari semangat untuk terus bergerak, berbenah, dan saling percaya dalam membangun negeri.
Kami percaya, setiap kontribusi pajak memiliki arti besar bagi hadirnya pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan Indonesia