Indonesia lebih serius urus Politik Kekuasaan daripada urus ekonomi, industri dan perdagangan. Soal jasa keuangan dan investasi sudah sakit duluan sejak terjadinya kasus asuransi jiwa Jiwasraya dan Wanaartha dll. @prabowo https://t.co/dX5SVXVBwM
Pemerintah harus berikan contoh yg baik, bahwa Putusan INKRACHT itu harus di patuhi. Contoh: kasus hotel Sultan antara Pemerintah dgn Swasta, sepatutnya tidak perlu kerahkan Ribuan Polisi dan Tentara jika hukum itu terlaksana dengan baik. @prabowo
Nasabah Jiwasraya Meminta Menteri Keuangan Bantu Pengembalian Dana Bancassurance https://t.co/E8ObJnfpPN @KontanNews Uang Nasabah Jiwasraya Masih Bersisa 25,5% dan Uangnya Cukup untuk membayar, Dasar hukumnya Jelas. @PurbayaYudhi@prabowo
Indonesia masih dipercaya karena “bumi dan alamnya” masih menjadi andalan sebagai penjamin utang. Bagi pihak swasta Yang penting hati2 dalam membuat perjanjian. Jangan sampai kasus Jiwasraya terulang lagi, uang nasabah masih tertahan. 🙏 https://t.co/dFcrjbEekI
Awalnya sudah dirasakan oleh nasabah jiwasraya uangnya kena korupsi lalu penyelesaiannya cukup dgn Restrukturirisasi Polis Oleh Menkeuri dan Men.bumn.ri padahal nasabah dilindungi oleh UUD 1945 dan UU lainnya, @prabowo@PurbayaYudhi https://t.co/gMQeyqws5a
“Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tsb tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun”. (UUD 1945 pasal 28H1).
Kasus Nasabah Jiwasraya sudah saya laporkan kepada Menteri HAM.
Surat sudah diserahkan, belum ada response, APBN mau turun.
Hukum Sudah Didegradasi Diawali Sejak Penyelesaian Kasus Jiwasraya. Putusan Pengadilan INKRACHT Baik Wanprestasi maupun PMH tidak dilaksanakan.
Sekarang Semua Pihak Berteriak Hukum Tumpul ke Atas dan Tajam Kebawah.
Kontrol dan kendalikan keluar masuk rupiah dan dollar dll. Sejak awal sudah sarankan demikian sehingga rupiah tidak bisa dimainkan.(trader).
Bangun kepercayaan dgn mengembalikan uang nasabah jiwasraya.
Masyarakat distrust terhadap perilaku dan narasi pejabat pemerintah dan didukung oleh tdk ada kepastian hukum, kasus uang nasabah jiwasraya yg tolak Restru belum dikembalikan utuh, padahal nasabah dilindungi oleh UUD 1945 dan Peraturan OJK. @prabowo https://t.co/xbC2r4Vhe4
Nasabah Jiwasraya Orang Baik2 Seperti Anak Yatim, Janda & Pensiunan Kenapa Minta Uangnya Dikembalikan Oleh Negara Tidak Diberikan? Putusan Pengadilan INKRACHT Berupa Gugatan PMH dan Wanprestasi. For @prabowo@PurbayaYudhi
@machrilmachril1@PakpahanTam@purbaya@Jiwasraya@bumn_idn Maju terus pak Machril. Yang mengherankan penyelenggara negara @KemenkeuRI membiarkan ini berlarut larut. Pada PN sudah memutuskan dg status Inkracht bahwa BUMN Jiwasraya harus mengembalikan hak kami Rakyat Pensiunan. @bpkri mengingat MenKeu thn 2020/1 agar menyiapkan mitigasi
@hadikis_1@PakpahanTam@purbaya@Jiwasraya@bumn_idn@KemenkeuRI@bpkri Masalah gagal bayar jiwasraya adalah masalah Negara yg harus diselesaikan oleh pihak manapun secara bertanggung jawab, jangan ikuti jejak yg sudah tidak berkuasa lari dari tanggung jawab , akibatnya Negara ini tidak dipercaya oleh investor.
@IPramsari@PakpahanTam@prabowo@PurbayaYudhi Kebijakan Menteri (restrukturisasi) sengaja melanggar UU Perasuransian dan Peraturan OJK sampai terheran-heran kok berani padahal Menteri dilantik membaca sumpah jabatan dengan Al Quran diletakkan di atas kepalanya. Tapi dilupakan.
Danantara harus memperhatikan hutang jiwasraya kepada nasabahnya, jika tidak diselesaikan investor tetap tidak percaya untuk beli bond karena trauma. @prabowo@PurbayaYudhi https://t.co/k4HX1yYTMQ
@machrilmachril1@prabowo@PurbayaYudhi Menurut pemikiran saya, karena uang pengganti berlebih sedangkan nasabah belum.dibayar lunas maka ada kemungkinan ada proses penilepam baru di jiwasraya dlm likuidasi
Lebih baik terlambat daripada tidak dilakukan.
Ka.BGN dicopot Presiden @prabowo sudah banyak korban keracunan dan dugaan praktek korupsi.
Uang Nasabah Jiwasraya Belum Dikembalikan Lunas Padahal Uang Pengganti Berlebih. @PurbayaYudhi