Dalam perceraian ada konsekuensi hukum lain yang pasti harus turut diselesaikan. Salah satunya adalah pembagian harta bersama atau yang dikenal dengan harta gono-gini setelah perceraian tersebut.
Pertama, apa yang… https://t.co/fJSBcJsOiR
Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang ditulis oleh R. Abdoel Djamali S.H., hukum pidana sesungguhnya bertujuan untuk mencegah gejala-gejala sosial yang kurang sehat di samping sebagai sebuah pengobatan bagi… https://t.co/GLUh1z45Zx
Sehingga pada dasarnya, hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan umum, misalnya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memiliki implikasi secara langsung pada masyarakat secara… https://t.co/fcxjTfbpSl
Dalam alternatif penyelesaian sengketa, banyak pihak dalam dunia bisnis lebih menyukai arbitrase ketimbang litigasi di pengadilan. Padahal ada satu lagi alternatif yang tersedia dengan sejumlah keuntungan yang lebih… https://t.co/0tQaM68jaG
Aturan mengenai Perkawinan dan Mewaris yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), berlaku untuk golongan WNI Timur Asing Tionghoa, yang bukan beragama Islam. Dalam Pasal… https://t.co/0RYKxfoQ0x
Ketentuan mengenai waris dalam KUH Perdata diatur dalam Bab XII Buku II KUH Perdata. Pasal 832 KUH Perdata menyatakan:
"Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah keluarga sedarah, baik yang sah… https://t.co/oY9g048fA7
THR adalah hal yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap karyawan di suatu perusahaan. Namun, sebenarnya apakah Anda benar-benar tahu apa definisi THR? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tunjangan adalah… https://t.co/BvClpBkj8q
Ketika jarak menghalangi untuk bersalaman, ketika tubuh tak mampu untuk merengkuh. Maka, hanya kata-kata yang bisa dikirimkan untuk mewakili permintaan maaf. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Mohon maaf lahir batin. - RAD & Partners
.
#IdulFitri
https://t.co/TKmvvwNzhI
Sebelum membahad topik yang ingin kita bahas, terlebih dahulu kami akan jelaskan arti kata “pencemaran nama baik” yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dikenal sebagai “penghinaan”.
R. Soesilo dalam… https://t.co/KJrtP4Wf0k
Perubahan besaran dan cara pembayaran gaji, perusahaan dapat menerapkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
3. Penetapan Upah, baik yang terdiri atas komponen upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, maupun upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
1. pembayaran utang atau cicilan utang pekerja/buruh; dan/atau
2. sewa rumah dan/atau sewa barang-barang milik perusahaan yang disewakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Pemotongan upah yang dibenarkan menurut Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (“PP 78/2015”) oleh pengusaha dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau peraturan kerja bersama, (1/2)
sebagaimana topik yang kita bicarakan bahwa pemotongan gaji atau upah karyawan sepihak karena perusahaan merugi akibat wabah virus corona tidak berdasarkan hukum dan dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak.