Fakta terbaru dari kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes, bukan sekadar korban kecelakaan biasa. Malam itu, ia dan temannya jatuh usai diduga dilempar benda tumpul.
Rekaman CCTV RS Kariadi memperlihatkan empat Brimob menurunkannya dari mobil hitam.
Kini, LPSK turun tangan membongkar misteri di balik kematian Iko.
@RifqiFadhlurra4@khottobsholihin@bgst_good@amirulikram22_ benar, ustaz teke. Oleh karenanya, kembali k pihak penyelenggara, akad jenis apa yg diinginkan.
Namun, penjabaran bertujuan memberi tau kawan², bahwa meski hasil akhirnya sama (pertukaran objek riba), ternyata dgn pendekatan yg berbeda itu bisa dibenarkan (oleh sebagian ulama?
@khottobsholihin@bgst_good@amirulikram22_ ujung²ny, kembali ke bentuk akad nya, apa yg d niatkan oleh kedua pihak, itu harus diperjelas diawal. Dan d kasus MG ini, apa masih mungkin memperjelas status akad?
Pliz, gw ga mo viral, ini sekilas yg gw tau, jan asal d praktekin ya, kita sama sama blajar lagi.
@khottobsholihin@bgst_good@amirulikram22_ 2. Akadnya diubah, bukan jual beli, tapi 'barter 150k & hibah makanan'. kek intinya makanan yg d kasih itu bukan bagian dari akad yg pertama, tapi akad lain yg gada kaitannya sama sekali
trik² ini d kitab² fiqih d sebut الحيلة (muslihat), yaah kek berusaha gocek hukum syariat
@khottobsholihin@bgst_good@amirulikram22_ klo kita tim 'mata uang jaman skrng itu sama dgn emas perak jaman dulu', transaksi ini nampak masuk kategori riba fadhl (pertukaran objek ribawi yg ga senilai), haram
Tapi, klo baca fiqih Syafi'i lebih lanjut, ad bbrp 'trik' supaya jadi halal, penasaran?